Breaking News

Menhub Bantah Larangan Truk, Hanya Pembatasan Operasional Saat Mudik

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sel, 18 Mar 2025

menalar.id,. – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi truk selama masa Angkutan Lebaran 2025/1446 Hijriah. Ia menjelaskan bahwa pemerintah hanya memberlakukan pembatasan operasional untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan di jalan raya selama periode tersebut.

Dudy menyatakan bahwa pemerintah telah mengatur pembatasan operasional angkutan barang guna memastikan keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus mudik dan balik pada masa Lebaran 2025.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pembatasan ini tidak berarti melarang operasional angkutan barang secara total. Angkutan barang tetap dapat beroperasi asalkan mematuhi beberapa ketentuan.

“Aturan pembatasan ini dirancang dengan mempertimbangkan aspek pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada pelarangan angkutan barang. Jadi, angkutan barang dan arus mudik dapat berjalan bersamaan,” kata Dudy di Jakarta, seperti dilaporkan Antara pada Senin (17/3).

Dudy menjelaskan bahwa kebijakan ini melibatkan pembatasan waktu operasional untuk mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Menurutnya, perusahaan angkutan barang harus menggunakan kendaraan sumbu dua dengan berat yang diizinkan, beroperasi sesuai diskresi kepolisian, dan tetap mengutamakan keselamatan.

Selain itu, Dudy menekankan bahwa tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, serta dokumen angkutan barang harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kebijakan ini diambil berdasarkan data kejadian khusus tahun 2024, yang menunjukkan bahwa 186 kecelakaan lalu lintas didominasi oleh keterlibatan truk sebesar 53%. Truk dengan tiga sumbu atau lebih juga berpotensi menyebabkan kemacetan karena kecepatannya yang rendah.

Namun, Dudy menegaskan bahwa kendaraan pengangkut BBM/BBG, uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta barang pokok tetap dapat beroperasi dan dikecualikan dari pembatasan truk tiga sumbu, asalkan dilengkapi dengan surat muatan jenis barang.

“Untuk angkutan logistik, tidak ada larangan atau pembatasan sehingga pasokannya tetap aman,” ujarnya.

Pernyataan Dudy ini muncul di tengah rencana aksi mogok yang akan dilakukan oleh pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) pada Kamis (20/3) dan Jumat (21/3).

Aksi mogok ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Aksi Stop Operasi bernomor 009/DPD CARETAKER-DKIJKT/III/2025, yang dikirimkan kepada Kapolda Metro Jaya. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD Aptrindo Jakarta, Dharmawan Witanto, dan Koordinator Aksi, Fauzan Azim Musa.

Dalam surat tersebut, aksi mogok operasi akan diikuti oleh 500 perusahaan angkutan barang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Kakorlantas, dan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum. Surat keputusan ini mengatur pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa mudik dan arus balik Lebaran Tahun 2025/1446 H.

Surat tersebut memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang mulai Senin, 24 Maret 2025, hingga Selasa, 8 April 2025, baik di jalan tol maupun non-tol. Kebijakan ini memicu reaksi keras dari pengusaha truk yang merasa dirugikan, sehingga mereka memutuskan untuk melakukan aksi mogok sebagai bentuk penolakan terhadap aturan tersebut.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkejut Tarif Cukai Rokok Capai 57%, Purbaya: “Firaun Lu!”

    Terkejut Tarif Cukai Rokok Capai 57%, Purbaya: “Firaun Lu!”

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku terkejut saat mengetahui besaran tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang mencapai rata-rata 57%. Saking kagetnya, ia bahkan menyebut istilah “Firaun”. “Saya tanya, cukai rokok berapa sekarang? 57%? Wah, tinggi banget, Firaun lu,” ucap Purbaya di kantornya, Jakarta, Sabtu (20/9/2025). Menurutnya, tingginya tarif justru menekan penerimaan negara. Sebab, […]

  • Arab Saudi-UEA Perang, Bagimana Hubungan Diplomatiknya?

    Arab Saudi-UEA Perang, Bagimana Nasib Hubungan Diplomatiknya?

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) berseru terang kembali usai media Saudi melancarkan kampanye agresif yang menyasar Abu Dhabi. Perseteruan ini menjasi salah satu konflik paling serius di kawasan Teluk dalam beberapa tahun terakhir. Respons Pakar Berbagai pakar memperingati dampak lanjutan yang timbul terhadap stabilitas pusat keuangan Timur Tengah. Konflik terjadi bermula […]

  • Ma’ruf Amin Kembali Pimpin MUI: Jadi Dewan Pertimbangan

    Ma’ruf Amin Kembali Pimpin MUI: Jadi Dewan Pertimbangan

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin kembali memimpin Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk periode 2025–2030. Ia melanjutkan peran sejak periode sebelumnya, yakni 2020–2025. Munas XI MUI yang berlangsung pada 20–22 November 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, menetapkan keputusan tersebut. Para peserta munas secara resmi menyepakati penunjukan kembali Ma’ruf Amin. […]

  • Peneliti Iklim BRIN: 80% Bencana Karena Mitigasi yang Salah

    Peneliti Iklim BRIN: 80% Bencana Karena Mitigasi yang Salah

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Erma Yulihastin, Peneliti Iklim Brin, menjelaskan bahwa cuaca ekstrem yang terjadi hanya berperan sekitar 20 persen terhadap kerusakan yang terjadi di Pulau Sumatra, Indonesia. la menegaskan bahwa secara energi badai tidak ada level katastropik yang mampu memberikan dampak sebesar itu, terlebih lagi tanpa faktor yang memperparah bencana. “Saya jelaskan bahwa secara energi badai, tidak ada level […]

  • RSUD Bali Mandara Ungkap Penyebab Kematian Pendaki Brasil di Gunung Rinjani

    RSUD Bali Mandara Ungkap Penyebab Kematian Pendaki Brasil di Gunung Rinjani

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Seorang wisatawan asal Brasil, Juliana Marins (26), mengalami kecelakaan fatal saat mendaki Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Peristiwa yang terjadi Sabtu (21/6/2025) ini menarik perhatian luas karena medan evakuasi yang sulit dan lokasi jatuh yang sangat berbahaya. Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii selaku Kepala Basarnas mengkonfirmasi melalui akun resmi Basarnas pada […]

  • PDIP Lapor Budi Arie ke Bareskrim, Tuduh Pencemaran Nama Baik

    PDIP Lapor Budi Arie ke Bareskrim, Tuduh Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sebanyak kader PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Kominfo, ke Bareskrim Polri. Mereka menuduhnya melakukan pencemaran nama baik terkait pernyataannya dalam rekaman suara viral yang menyebut PDIP dan Menko Polhukam Budi Gunawan terlibat dalam framing kasus judi online (judol). Bareskrim Polri telah menerima […]

expand_less