Kamis, 30 Okt 2025

Menhub Bantah Larangan Truk, Hanya Pembatasan Operasional Saat Mudik

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sel, 18 Mar 2025

menalar.id,. – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi truk selama masa Angkutan Lebaran 2025/1446 Hijriah. Ia menjelaskan bahwa pemerintah hanya memberlakukan pembatasan operasional untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan di jalan raya selama periode tersebut.

Dudy menyatakan bahwa pemerintah telah mengatur pembatasan operasional angkutan barang guna memastikan keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus mudik dan balik pada masa Lebaran 2025.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pembatasan ini tidak berarti melarang operasional angkutan barang secara total. Angkutan barang tetap dapat beroperasi asalkan mematuhi beberapa ketentuan.

“Aturan pembatasan ini dirancang dengan mempertimbangkan aspek pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada pelarangan angkutan barang. Jadi, angkutan barang dan arus mudik dapat berjalan bersamaan,” kata Dudy di Jakarta, seperti dilaporkan Antara pada Senin (17/3).

Dudy menjelaskan bahwa kebijakan ini melibatkan pembatasan waktu operasional untuk mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Menurutnya, perusahaan angkutan barang harus menggunakan kendaraan sumbu dua dengan berat yang diizinkan, beroperasi sesuai diskresi kepolisian, dan tetap mengutamakan keselamatan.

Selain itu, Dudy menekankan bahwa tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, serta dokumen angkutan barang harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kebijakan ini diambil berdasarkan data kejadian khusus tahun 2024, yang menunjukkan bahwa 186 kecelakaan lalu lintas didominasi oleh keterlibatan truk sebesar 53%. Truk dengan tiga sumbu atau lebih juga berpotensi menyebabkan kemacetan karena kecepatannya yang rendah.

Namun, Dudy menegaskan bahwa kendaraan pengangkut BBM/BBG, uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta barang pokok tetap dapat beroperasi dan dikecualikan dari pembatasan truk tiga sumbu, asalkan dilengkapi dengan surat muatan jenis barang.

“Untuk angkutan logistik, tidak ada larangan atau pembatasan sehingga pasokannya tetap aman,” ujarnya.

Pernyataan Dudy ini muncul di tengah rencana aksi mogok yang akan dilakukan oleh pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) pada Kamis (20/3) dan Jumat (21/3).

Aksi mogok ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Aksi Stop Operasi bernomor 009/DPD CARETAKER-DKIJKT/III/2025, yang dikirimkan kepada Kapolda Metro Jaya. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD Aptrindo Jakarta, Dharmawan Witanto, dan Koordinator Aksi, Fauzan Azim Musa.

Dalam surat tersebut, aksi mogok operasi akan diikuti oleh 500 perusahaan angkutan barang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Kakorlantas, dan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum. Surat keputusan ini mengatur pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa mudik dan arus balik Lebaran Tahun 2025/1446 H.

Surat tersebut memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang mulai Senin, 24 Maret 2025, hingga Selasa, 8 April 2025, baik di jalan tol maupun non-tol. Kebijakan ini memicu reaksi keras dari pengusaha truk yang merasa dirugikan, sehingga mereka memutuskan untuk melakukan aksi mogok sebagai bentuk penolakan terhadap aturan tersebut.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maxim Indonesia Desak Kemenhub Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Ojol

    Maxim Indonesia Desak Kemenhub Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Ojol

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Maxim Indonesia mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengkaji kembali rencana penyesuaian tarif berbasis zonasi untuk layanan ojek dan taksi online. Perusahaan ride-hailing ini menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu ekosistem transportasi daring dan memberatkan berbagai pihak terkait. Government Relation Specialist Maxim Indonesia  Muhammad Rafi Assagaf menyatakan masyarakat sebagai pengguna jasa akan menjadi pihak yang […]

  • Gaji Rp6 Juta Dinilai Tak Memadai, KPK Desak Pemerintah Naikkan Upah Kepala Daerah

    Gaji Rp6 Juta Dinilai Tak Memadai, KPK Desak Pemerintah Naikkan Gaji Kepala Daerah

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H. Harefa mendorong pemerintah pusat untuk menaikkan gaji kepala daerah. Menurutnya, peningkatan penghasilan para pemimpin daerah dapat mengurangi potensi korupsi yang kerap melibatkan pejabat setempat. “Nah ini memang tugas bagi pemerintah pusat juga untuk memikirkan bagaimana soal fasilitas dan gaji kepala daerah ini,” tegas Cahya dalam […]

  • munir

    Kasus Munir Tak Tuntas hingga 21 Tahun, Aktivis HAM Geruduk Komnas HAM

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Ratusan aktivis dan komunitas pembela hak asasi manusia (HAM) menggelar aksi di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025) pukul 12.30 WIB. Aksi ini digelar untuk memperingati 21 tahun meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib, yang hingga kini kasus kematiannya masih dianggap belum […]

  • nadiem

    Diam-Diam Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim: Ada Dokumen Penting

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Setelah menetapkan Nadiem makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi laptop Chromebook. Kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) geledah apartemen milik mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut. Namun, penggeledahan terhadap apartemen Nadiem Makarim itu ternyata sudah dilakukan dua hingga tiga minggu lalu di salah satu apartemen kawasan Jakarta. “Penggeledahan dilakukan sekitar dua atau tiga minggu […]

  • Siswa Keracunan MBG, Prabowo Sebut Kebiasaan Makan Tanpa Sendok dan Kurang Higienis

    Siswa Keracunan MBG, Prabowo Sebut Kebiasaan Makan Tanpa Sendok dan Kurang Higienis

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto menyoroti pentingnya kebiasaan higienis dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah sejumlah laporan keracunan muncul di berbagai daerah. Dalam rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025), Prabowo mengungkapkan bahwa faktor seperti makan tanpa sendok dan kurangnya cuci tangan bisa menjadi penyebabnya. “Tidak salah karena terbiasa makan tidak […]

  • banjir

    BNPB: Banjir Bali Sudah Surut, Selanjutnya Rehabilitas Wilayah

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, meyakinkan bahwa banjir di Bali yang sempat meluas kini telah sepenuhnya surut, pada Sabtu (13/9/2025). Tahap penanganan bencana pun resmi beralih ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Menurut Suharyanto, banjir yang mencuat sejak (10/9) telah dinyatakan selesai, lantaran tidak ada lagi genangan air di seluruh […]

expand_less