Breaking News

3 Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD Terima 3,7 Miliar

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Rab, 26 Nov 2025

menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. KPK memeriksa tiga tersangka baru kasus korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Tersangka tersebut terdiri dari dua orang pegawai negeri sipil berinisial YSN dan HP serta seorang arsitek berinisial AGF. Kasus tersebut melibatkan Hendrik Permana sebagai tersangka utama, penangkapan tersebut bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Agustus 2025.

Melansir Kompas, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaganya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan RSUD Kolaka Timur. Ia menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan tersebut berlangsung pada hari Senin.

“Hari ini, Senin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan TPK pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim),” jelasnya, pada Senin (24/11/2025).

KPK menahan tiga tersangka baru setelah melakukan pengembangan perkara. Sebelumnya, penyidik telah menempatkan lima orang sebagai tersangka, yakni Bupati Kolaka Timur 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), Person In Charge (PIC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Andi Lukman Hakim (ALH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Koltim Ageng Dermanto (AGD), serta dua pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP) Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Melansir Tirto, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa para tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama, mulai 24 November hingga 13 Desember 2025. Ia juga menjelaskan akan menempatkan tersangka di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

“Para Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 24 November sampai dengan 13 Desember 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” jelasnya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/11/2025).

KPK menetapkan tersangka dengan sangkaan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK memaparkan pada 2023 bahwa Hendrik yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkes berperan sebagai perantara yang menawarkan bantuan meloloskan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan imbalan 2%. Pada Agustus 2024, ia bertemu Ageng untuk membahas desain RSUD Koltim setelah usulan anggaran DAK melonjak dari Rp47,6 miliar menjadi Rp170,3 miliar.

Hendrik kemudian meminta uang tanda keseriusan kepada Yasin agar DAK Koltim tidak hilang dan permintaan itu menghasilkan DAK tahun 2026. Pada November 2024, Yasin memberikan Rp50 juta kepada Hendrik dan menyerahkan Rp400 juta kepada Ageng untuk mengurus desain RSUD melalui pihak swasta.

Dalam periode Maret hingga Agustus 2025, Yasin menerima Rp3,3 miliar dari Deddy lewat Ageng dan menyalurkan Rp1,5 miliar di antaranya kepada Hendrik. Selain itu, Aswin sebagai penghubung PT GC memperoleh Rp365 juta dari total Rp500 juta yang diserahkan Ageng.

KPK menguraikan bahwa aliran dana dalam perkara ini mengalir ke beberapa pihak melalui rangkaian transaksi tidak sah. KPK mencatat bahwa total dana yang mengalir kepada tiga tersangka baru itu mencapai Rp3,715 miliar, yang berasal dari tiga komponen yakni Rp50 juta, Rp3,3 miliar, dan Rp365 juta.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • korut

    Ambisi Kim Jong Un: Siap Bangun Kapal Perusak 5.000 Ton!

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kim Jong Un berencana membangun satu lagi kapal perusak berbobot 5.000 ton untuk memperkuat armada Angkatan Laut Korea Utara (Korut). Laporan Channel NewsAsia, rencana ini diumumkan oleh media pemerintah Korean Central News Agency (KCNA) setelah sebelumnya dua kapal serupa telah diluncurkan sepanjang tahun ini, pada Selasa (22/7/2025). Pemimpin Korut itu sejak lama menegaskan […]

  • Gubernur Aceh Datangkan Tim dari China untuk Bantu Pencarian Korban

    Gubernur Aceh Datangkan Tim dari China untuk Bantu Pencarian Korban

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi I DPR RI menyatakan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mendatangkan tim dari China untuk membantu mendeteksi korban banjir bandang yang masih tertimbun lumpur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme kerja sama resmi pemerintah Indonesia. “Komisi I DPR RI akan berkoordinasi dengan […]

  • Pemerintah Pasif, DPR Lamban: Nasib RUU Perampasan Aset Makin Suram

    Pemerintah Pasif, DPR Lamban: Nasib RUU Perampasan Aset Makin Suram

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id. – Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih terhambat di DPR RI. Meski telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029, pemerintah memilih menunggu keputusan DPR apakah akan menggunakan draf yang sama dengan versi 2023 atau melakukan revisi. “Jadi pemerintah menunggu saja karena […]

  • Surabaya Bentuk Satgas Anti-Preman Usai Kasus Pengusiran Warga

    Surabaya Bentuk Satgas Anti-Preman Usai Kasus Pengusiran Warga

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id –  Pemerintah Kota Surabaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Preman untuk memberantas praktik premanisme dan menjaga rasa aman warga. Pemerintah kota mengambil langkah ini setelah kasus pengusiran paksa terhadap Elina Widjajanti (80), warga Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, ramai di media sosial dan memicu perhatian publik. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan pembentukan satgas menjadi […]

  • Politikus PKS Soroti Potensi Konflik Kepentingan Fadil di MIND ID

    Politikus PKS Soroti Potensi Konflik Kepentingan Fadil di MIND ID

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menyoroti potensi risiko dari pengangkatan perwira Polri sebagai komisaris di BUMN tambang Mining Industry Indonesia (MIND ID). Berdasarkan laman resmi MIND ID, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Komisaris Jenderal Fadil Imran saat ini menjabat sebagai komisaris. Menurut Nasir, polisi aktif seharusnya menjaga profesionalitas “Anggota polisi harus fokus […]

  • menteri ham

    Menkumham Pigai: Kasus Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menilai kasus keracunan massal dalam proyek makan bergizi gratis (MBG) tidak masuk kategori pelanggaran HAM. Menurut Pigai, unsur pelanggaran HAM adalah ketika negara lalai maupun dengan sengaja membiarkan keracunan terjadi. “Misalnya satu sekolah yang masaknya kurang terampil, (sehingga basi) makanannya itu kan tidak bisa dijadikan sebagai pelanggaran […]

expand_less