Minggu, 14 Des 2025

3 Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD Terima 3,7 Miliar

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Rab, 26 Nov 2025

menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. KPK memeriksa tiga tersangka baru kasus korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Tersangka tersebut terdiri dari dua orang pegawai negeri sipil berinisial YSN dan HP serta seorang arsitek berinisial AGF. Kasus tersebut melibatkan Hendrik Permana sebagai tersangka utama, penangkapan tersebut bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Agustus 2025.

Melansir Kompas, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaganya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan RSUD Kolaka Timur. Ia menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan tersebut berlangsung pada hari Senin.

“Hari ini, Senin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan TPK pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim),” jelasnya, pada Senin (24/11/2025).

KPK menahan tiga tersangka baru setelah melakukan pengembangan perkara. Sebelumnya, penyidik telah menempatkan lima orang sebagai tersangka, yakni Bupati Kolaka Timur 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), Person In Charge (PIC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Andi Lukman Hakim (ALH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Koltim Ageng Dermanto (AGD), serta dua pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP) Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Melansir Tirto, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa para tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama, mulai 24 November hingga 13 Desember 2025. Ia juga menjelaskan akan menempatkan tersangka di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

“Para Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 24 November sampai dengan 13 Desember 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” jelasnya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/11/2025).

KPK menetapkan tersangka dengan sangkaan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK memaparkan pada 2023 bahwa Hendrik yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkes berperan sebagai perantara yang menawarkan bantuan meloloskan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan imbalan 2%. Pada Agustus 2024, ia bertemu Ageng untuk membahas desain RSUD Koltim setelah usulan anggaran DAK melonjak dari Rp47,6 miliar menjadi Rp170,3 miliar.

Hendrik kemudian meminta uang tanda keseriusan kepada Yasin agar DAK Koltim tidak hilang dan permintaan itu menghasilkan DAK tahun 2026. Pada November 2024, Yasin memberikan Rp50 juta kepada Hendrik dan menyerahkan Rp400 juta kepada Ageng untuk mengurus desain RSUD melalui pihak swasta.

Dalam periode Maret hingga Agustus 2025, Yasin menerima Rp3,3 miliar dari Deddy lewat Ageng dan menyalurkan Rp1,5 miliar di antaranya kepada Hendrik. Selain itu, Aswin sebagai penghubung PT GC memperoleh Rp365 juta dari total Rp500 juta yang diserahkan Ageng.

KPK menguraikan bahwa aliran dana dalam perkara ini mengalir ke beberapa pihak melalui rangkaian transaksi tidak sah. KPK mencatat bahwa total dana yang mengalir kepada tiga tersangka baru itu mencapai Rp3,715 miliar, yang berasal dari tiga komponen yakni Rp50 juta, Rp3,3 miliar, dan Rp365 juta.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil TKA Anjlok, Mu’ti Soroti Cara Guru Mengajar

    Hasil TKA Anjlok, Mu’ti Soroti Cara Guru Mengajar

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menuturkan, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA sederajat terbilang buruk. Sebanyak tiga mata pelajaran (mapel) wajib seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris serta satu mapel pilihan, yakni IPA atau IPBS menunjukkan nilai yang mengkhawatirkan. Hal itu ia sampaikan pembukaan Musyawarah Nasional ke-20 Ikatan Penerbit […]

  • UU TNI Jadi Dalih? Polisi dan Aparat Jadi Ujung Tombak Pembungkaman Jurnalis

    UU TNI Jadi Dalih? Polisi dan Aparat Jadi Ujung Tombak Pembungkaman Jurnalis

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam keras tren peningkatan kekerasan dan intimidasi terhadap perusahaan media dan jurnalis di Indonesia dalam dua pekan terakhir. AMSI mengkhawatirkan kebebasan berekspresi dan demokrasi akan semakin terancam jika pemerintah tidak segera mengungkap pelaku intimidasi terhadap pers. AMSI meyakini serangkaian intimidasi, termasuk serangan digital dan kekerasan terhadap jurnalis, telah mencapai […]

  • cpu

    Usai Dikritik, KPU Batalkan 16 Pengecualian Dokumen Capres-Cawapres

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mencabut Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 mengenai penetapan dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai informasi publik yang dikecualikan. Ada 16 jenis dokumen syarat pencalonan capres-cawapres yang tidak dapat diakses publik tanpa izin dari pihak bersangkutan. “Pada akhirnya, secara kelembagaan kami memutuskan […]

  • Bupati Buton Tak Nampak Sebulan, Warga Lapor ‘Orang Hilang’

    Bupati Buton Tak Nampak Sebulan, Warga Lapor ‘Orang Hilang’

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Puluhan warga bersama mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kepemudaan melaporkan Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, sebagai orang hilang ke Polres Buton pada Kamis (18/9/2025). Laporan itu dibuat lantaran bupati disebut sulit dijumpai, tak terlihat di rumah dinas, maupun tak masuk kantor dalam beberapa pekan terakhir. Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Buton Muhammad Muzli, […]

  • KKP Selidiki Dugaan Penguasaan Pulau Kecil oleh Warga Negara Asing

    KKP Selidiki Dugaan Penguasaan Pulau Kecil oleh Warga Negara Asing

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pihaknya akan menyelidiki laporan mengenai penguasaan pulau-pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat oleh warga negara asing. Pernyataan ini menanggapi temuan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang sebelumnya mengungkap indikasi penguasaan asing atas sejumlah pulau di dua provinsi tersebut. “Terhadap pulau di wilayah tersebut, tentu kami […]

  • Pendaftaran Sekolah Rakyat Sumenep Masih Nol

    Pendaftaran Sekolah Rakyat Sumenep Masih Nol

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditargetkan mulai jalan pada Agustus 2025. Sumenep masuk kategori 1C sebagai daerah pelaksana program ini. Tapi sampai pertengahan Juli, belum ada satu pun calon siswa yang mendaftar ke sekolah berasrama tersebut. Untuk mengejar target, Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai melibatkan banyak pihak agar pendaftaran segera terpenuhi. “Seluruh […]

expand_less