Kamis, 30 Okt 2025

Yusril: Wapres Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025

menalar.id- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua, walaupun ditugaskan untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut, Rabu (9/7/2025).

Yusril menjelaskan pemerintah akan menempatkan Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua secara permanen di Papua. Badan ini dibentuk untuk menjalankan program percepatan pembangunan yang menjadi tugas Gibran sesuai amanat Pasal 68A UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Badan Khusus tersebut sebenarnya dibentuk lewat Perpres No 121 Tahun 2022 oleh Presiden Joko Widodo. Namun menurut Yusril, aturan terkait badan ini masih bisa direvisi agar kerja percepatan pembangunan Papua bisa lebih optimal.

Wapres Gibran hanya memimpin

Ia juga mengungkapkan bahwa Badan Khusus ini akan dipimpin langsung oleh Wakil Presiden dan beranggotakan sejumlah menteri serta perwakilan dari setiap provinsi di Papua. Ketentuan teknis akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah nantinya.

“Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu. Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” ungkap Yusril.

Wapres tetap di Jakarta

Ia menegaskan secara konstitusional, kedudukan Wakil Presiden tetap berada di ibu kota negara bersama Presiden. Posisi itu tidak bisa dipisahkan, karena sudah diatur dalam UUD 1945.

“Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yusril mengatakan pemerintah sedang membahas penugasan resmi dari Presiden Prabowo Subianto kepada Wapres Gibran untuk menangani percepatan pembangunan Papua.

“Dan concern pemerintah dalam menangani Papua ini dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” ujar Yusril dalam acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, Selasa (8/7). Melansir dari DetikNews.

“Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wapres untuk penanganan masalah Papua ini, karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden, dan biasanya itu dengan Keppres,” pungkasnya.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahlil: Tambah Produksi Minyak Lewat Penertiban Sumur Ilegal

    Bahlil: Tambah Produksi Minyak Lewat Penertiban Sumur Ilegal

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah berencana meningkatkan lifting minyak nasional dengan cara menertibkan sumur ilegal dan sumur rakyat. Ia berharap upaya ini dapat menambah produksi minyak hingga 20 ribu barel per hari (BOPD). Dalam penjelasannya, Bahlil menyoroti banyaknya aktivitas pengeboran ilegal yang berlangsung saat ini. “Sekarang […]

  • Opsi Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Pasca Putusan MK

    Opsi Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Pasca Putusan MK

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda membuka opsi perpanjangan masa jabatan DPRD buntut putusan MK soal pemisahan pemilu. Menurut Rifqi, jika pemilu daerah dan nasional dipisah pada 2029, satu-satunya opsi adalah memperpanjang masa jabatan DPRD. Ia menjelaskan, tak seperti kepala daerah, DPRD tak bisa diganti oleh pejabat sementara Kamis (26/6/2025). “Kalau bagi pejabat gubernur, […]

  • Prabowo Hadiri Salat Iduladha di Masjid Istiqlal Jakarta

    Prabowo Hadiri Salat Iduladha di Masjid Istiqlal Jakarta

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Iduladha 1446 H di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (06/06/2025). Ia datang bersama putranya, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya. Ia tiba sekitar jam 06.45 WIB, menggunakan kemeja putih dan kopiah hitam. Sejumlah pejabat tinggi juga hadir seperti Ketua MPR RI Ahmad Muzani, dan Ketua DPD […]

  • Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Buruh Minta Langkah Konkret

    Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Buruh Minta Langkah Konkret

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Para buruh menuntut komitmen serius pemerintah dalam menghapus sistem outsourcing, bukan sekadar retorika politik. Dalam aksi May Day 2025 di depan DPR RI, Koordinator Aksi Sunarno menegaskan bahwa dukungan buruh tergantung pada realisasi konkret kebijakan tersebut. “Ya seharusnya kamu dukung gitu loh, kalau memang itu serius gitu, jadi bukan hanya gimmick. Kalau itu […]

  • KPK Tak Istimewakan Khofifah soal Dana Hibah Jatim

    KPK Tak Istimewakan Khofifah soal Dana Hibah Jatim

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan tak istimewakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, saat memeriksanya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Pemprov Jatim. “Pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi. Saat ini saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Kamis (10/7/2025). […]

  • KPPOD Soroti Kenaikan PBB di Cirebon, Tagihan Warga Naik hingga 1.000 Persen

    KPPOD Soroti Kenaikan PBB di Cirebon, Tagihan Warga Naik hingga 1.000 Persen

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bisa membebani warga serta pelaku usaha. Dalam kajiannya, KPPOD menemukan kenaikan signifikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akibat perubahan tarif dan nilai jual objek pajak (NJOP) yang tercantum dalam […]

expand_less