Yusril: Wapres Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
- account_circle Nisrina
- calendar_month Rab, 9 Jul 2025

menalar.id- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua, walaupun ditugaskan untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut, Rabu (9/7/2025).
Yusril menjelaskan pemerintah akan menempatkan Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua secara permanen di Papua. Badan ini dibentuk untuk menjalankan program percepatan pembangunan yang menjadi tugas Gibran sesuai amanat Pasal 68A UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
Badan Khusus tersebut sebenarnya dibentuk lewat Perpres No 121 Tahun 2022 oleh Presiden Joko Widodo. Namun menurut Yusril, aturan terkait badan ini masih bisa direvisi agar kerja percepatan pembangunan Papua bisa lebih optimal.
Wapres Gibran hanya memimpin
Ia juga mengungkapkan bahwa Badan Khusus ini akan dipimpin langsung oleh Wakil Presiden dan beranggotakan sejumlah menteri serta perwakilan dari setiap provinsi di Papua. Ketentuan teknis akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah nantinya.
“Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu. Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” ungkap Yusril.
Wapres tetap di Jakarta
Ia menegaskan secara konstitusional, kedudukan Wakil Presiden tetap berada di ibu kota negara bersama Presiden. Posisi itu tidak bisa dipisahkan, karena sudah diatur dalam UUD 1945.
“Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yusril mengatakan pemerintah sedang membahas penugasan resmi dari Presiden Prabowo Subianto kepada Wapres Gibran untuk menangani percepatan pembangunan Papua.
“Dan concern pemerintah dalam menangani Papua ini dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” ujar Yusril dalam acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, Selasa (8/7). Melansir dari DetikNews.
“Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wapres untuk penanganan masalah Papua ini, karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden, dan biasanya itu dengan Keppres,” pungkasnya.
- Penulis: Nisrina