Breaking News

Haedar Nashir: Peringatan Hari Lahir Pancasila Harus Jadi Komitmen Nyata, Bukan Sekadar Seremonial

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Ming, 1 Jun 2025

menalar.id,. – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen nilai dan moral kebangsaan, bukan sekadar acara seremonial belaka. Pernyataan ini ia sampaikan dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (1/6/2025).

“Jadikan momentum kelahiran Pancasila sebagai komitmen nilai dan moral kebangsaan untuk merefleksikan kembali jati diri Indonesia sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila,” tegas Haedar, seperti dilansir Antara.

Pancasila sebagai Kompas Negara

Haedar Nashir menekankan bahwa di tengah dinamika zaman yang terus berubah, Pancasila harus tetap menjadi pedoman utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menyoroti berbagai masalah aktual yang menurutnya merupakan bentuk pengingkaran terhadap nilai-nilai Pancasila.

“Korupsi, ketimpangan sosial, penyalahgunaan kekuasaan, dan rendahnya keteladanan moral para elite adalah bentuk-bentuk pengingkaran terhadap Pancasila yang mesti dikoreksi bersama,” ujar Haedar.

Tantangan Aktualisasi Pancasila

Menurut Haedar, tantangan terbesar saat ini bukanlah mempertentangkan Pancasila dengan ideologi lain, melainkan bagaimana mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila secara nyata dalam berbagai aspek kehidupan.

“Praktik kehidupan politik, ekonomi, dan budaya pasca-reformasi sangat liberal, yang berdampak pada kehidupan yang serba boleh atau pragmatis dan oportunistik,” kritik Haedar.

Pancasila dalam Perspektif Muhammadiyah

Haedar menjelaskan bahwa bagi Muhammadiyah, Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Justru nilai-nilai Pancasila menurutnya sejalan dengan prinsip-prinsip Islam.

“Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sangat sejalan dengan ajaran Islam: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, dan Keadilan Sosial,” jelasnya.

Komitmen Muhammadiyah

Haedar menegaskan komitmen Muhammadiyah untuk terus menjaga dan mengamalkan Pancasila melalui berbagai program nyata di bidang dakwah, pendidikan, kesehatan, dan aksi sosial kemanusiaan.

“Muhammadiyah mengunci sikap dasar itu dalam dokumen resmi Negara Pancasila Darul Ahdi Wasyahadah,” pungkas Haedar.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III DPR Rapat Bahas RUU Perampasan Aset

    Komisi III DPR Rapat Bahas RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melaksanakan rapat bersama Badan Keahlian DPR membahas tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, pada Kamis (15/1/2026). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengatakan rapat tersebut dalam upaya memaksimalkan pemberantasan korupsi. “Hari ini kita mulai pembentukan RUU tentang perampasan aset terkait dengan tindak pidana sebagai salah […]

  • Perjanjian Helsinki Kembali Disorot di Tengah Sengketa Empat Pulau

    Perjanjian Helsinki Kembali Disorot di Tengah Sengketa Empat Pulau

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Publik kembali menyoroti  Perjanjian Helsinki akibat sengketa kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Jusuf Kalla, Wapres ke-10 dan ke-12 RI, mengungkit Perjanjian Helsinki di tengah sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Jusuf Kalla menyampaikan bahwa batas wilayah Aceh yang tercantum dalam dokumen Perjanjian Helsinki merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 […]

  • DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

    Sejumlah Warga Gugat MK untuk Batalkan Putusan Pemilu Terpisah

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sejumlah warga menggugat Mahkamah Konstitusi (MK). Bukan hal baru tapi sedikit berbeda,  mereka meminta MK membatalkan putusannya sendiri soal pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah. Yang menggugat Dilihat dari situs resmi MK per Senin (4/8/2025), ada dua gugatan yang masuk. Gugatan pertama diajukan oleh Brahma Aryana, Aruna Sa’yin Afifa, dan Muhammad Adam […]

  • Premanisme Ormas: Ancaman Investasi dan Ketertiban Sosial di Indonesia

    Premanisme Ormas: Ancaman Investasi dan Ketertiban Sosial di Indonesia

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Fenomena premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) kembali muncul sebagai isu nasional yang mengkhawatirkan. Aksi-aksi pemerasan, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang mengatasnamakan ormas bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga mengganggu iklim investasi dan stabilitas sosial. Tanggapan masyarakat Masyarakat Indonesia menegaskan penolakan terhadap praktik premanisme dan tindakan anarkis yang meresahkan. […]

  • soto banjar

    Ada Pestisida di Indomie Soto Banjar, Taiwan Tarik Produksi

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Taiwan mencabut seluruh produksi Indomie Soto Banjar Limau Kulit dari pasaran. Hal ini karena dalam varian Indomie tersebut ditemukan kandungan residu pestisida etilen oksida yang melebihi ambang batas aman. Otoritas setempat melalui Centre for Food Safety (CFS) mengimbau masyarakat agar segera berhenti mengonsumsi produk tersebut. Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan […]

  • Tongkonan Ka’pun Usia 300 Tahun Dibongkar, Eksekusi Picu Bentrok Warga-Aparat

    Tongkonan Ka’pun Usia 300 Tahun Dibongkar, Eksekusi Picu Bentrok Warga-Aparat

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Tongkonan Ka’pun yang telah berdiri sekitar tiga ratus tahun bersama enam lumbung, dua rumah adat Toraja, dan satu rumah semi permanen di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja kini rata dengan tanah. Eksekusi dilakukan pada Jumat (5/12/2025) berdasarkan surat Pengadilan Negeri Makale Nomor W22-U10/1080/HPDT/12/2025 yang ditandatangani Ketua PN Makale Medi Rapi […]

expand_less