Breaking News

Siap-Siap! Malaysia Larang Penggunaan Media Sosial Untuk Anak-Anak

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025

menalar.id., – Malaysia akan melarang penggunaan media sosial untuk usia 16 tahun mulai tahun depan. Tujuan kebijakan ini untuk melindungi keselamatan anak dari perundungan siber, penipuan keuangan, dan pelecehan seksual anak.

Apabila kebijakan tersebut diterapkan, Malaysia akan menjadi negara yang membatasi akses ke platform digital. Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil menuturkan, pemerintah tengah mengkaji terkait sistem pemberlakuan batasan usia penggunaan media sosial di Australia dan negara-negara lain sebagai parameter, Minggu (23/11/2025).

“Kami berharap tahun depan platform media sosial akan mematuhi keputusan pemerintah untuk melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun untuk membuka akun pengguna,” Ucap Fahmi, melansir dari The Star.

Peraturan Ketat

Sebagai informasi, Malaysia telah meletakkan perusahan media sosial sebagai salah satu target pengawasan ketat. Hal ini sebagai respons atas meningkatnya konten berbahaya. Termasuk perjudian daring dan unggahan yang berkaitan dengan ras, agama, dan kerajaan.

Kini, apabila suatu platform dan layanan pesan memiliki lebih dari 8 juta pengguna. Maka layanan tersebut wajib mengajukan lisensi sesuai peraturan baru yang berlaku pada bulan Januari nanti.

Dampak Media Sosial

Persoalan ini bukan lagi hal baru di Malaysia. Dengan meningkatnya jumlah media sosial, hal ini malah berdampak pada kesehatan dan keselamatan anak-anaknya. Bahkan di Amerika, perusahaan seperti TikTok, Snapchat, Google, dan Meta Platforms – operator Facebook, Instagram, dan WhatsApp – menghadapi tuntutan hukum atas peran mereka yang memicu krisis kesehatan mental.

Pemerintah Australia juga akan menonaktifkan akun yang terdaftar berusia 16 tahun mulai Desember 2025. Prancis, Spanyol, Italia, Denmark, dan Yunani bersama-sama menguji templat untuk aplikasi verifikasi usia, melansir CNA.

Sementara itu, pemerintah Indonesia berencana menetapkan usia minimum bagi pengguna media sosial. Bersamaan dengan itu, pemerintah malah melonggarkan peraturan tersebut.

Perusahaan teknologi harus menyaring konten negatif dan menerapkan langkah-langkah verifikasi usia yang lebih ketat.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • RI-Rusia Perkuat Kemitraan Ekonomi

    RI-Rusia Perkuat Kemitraan Ekonomi

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Presiden Prabowo Subianto telah melakukan pertemuan langsung dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Konstantinovsky, Rusia, pada Kamis (19/6/2025). Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua pemimpin sepakat menjalin sejumlah kerja sama antara Indonesia dan Rusia. Presiden Rusia Vladimir Putin menyebut Indonesia sebagai mitra dagang penting bagi Rusia di kawasan Asia Tenggara. Ia menegaskan hal itu, […]

  • Kemnaker Naikkan Upah Minimum, KSPI dan Buruh Menolak Keras

    Kemnaker Naikkan Upah Minimum, KSPI dan Buruh Menolak Keras

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (24/11/2025). KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 hanya sebesar Rp90 ribu per bulan. KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum tersebut yang hanya Rp90 ribu. Pemerintah mengeluarkan angka tersebut melalui […]

  • Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2025: Penurunan Harga di Seluruh SPBU

    Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2025: Penurunan Harga di Seluruh SPBU

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id-Pertamina resmi mengumumkan daftar lengkap harga terbaru seluruh jenis BBM mulai 1 Juni 2025. Harga BBM non-subsidi di SPBU Pertamina untuk seluruh Indonesia mengalami penurunan serentak pada hari ini. Seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina dijual dengan harga lebih rendah dibanding bulan Mei 2025 (1/6/2025). Pengumuman harga BBM setiap bulan berdasarkan […]

  • Massa Bakar Ban di Alun-Alun Pati, Kawal Sidang Pemakzulan Bupati Sudewo

    Massa Bakar Ban di Alun-Alun Pati, Kawal Sidang Pemakzulan Bupati Sudewo

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ribuan massa dari Masyarakat Pati Bersatu (MPB) memadati kawasan Alun-Alun Pati pada Jumat (31/10/2025), untuk mengawal rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang membahas hasil Panitia Khusus (Pansus) Angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Massa datang sejak pagi, membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar Sudewo lengser dari jabatannya. Di sekitar […]

  • swasta gratis

    Catat! Pemkot Depok Gratiskan 33 SMP Swasta Mulai 1 Juli

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan gratiskan biaya pendidikan pada 33 sekolah menengah pertama (SMP) swasta mulai tahun ajaran 2025–2026. Kebijakan tersebut menandai atas penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Depok Supian Suri dan perwakilan yayasan masing-masing sekolah, pada Selasa (24/6/2025). “Alhamdulillah siang hari ini kami sudah melaksanakan kesepakatan bersama atau MoU dengan […]

  • swasta

    MK Rencanakan Tahun Depan Sekolah Swasta Bebas Biaya

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) pertimbangkan sekolah swasta gratis masuk ke dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). “Keputusan MK untuk gratis pendidikan dasar, terutama SD-SMP, itu adalah keputusan yang sudah final dan mengikat. Maka segera harus kita atur di dalam RUU Sisdiknas maupun juga kita atur di dalam regulasi yang lain dan […]

expand_less