Breaking News

Publik Dilarang Akses, KPU Rahasiakan 16 Dokumen Capres-Cawapres

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sel, 16 Sep 2025

menalar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU), menerbitkan aturan baru dengan menetapkan sejumlah dokumen persyaratan pencalonan presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) sebagai informasi publik yang dikecualikan. Total ada 16 jenis dokumen yang tidak bisa diakses publik, termasuk ijazah para kandidat, Senin (15/9/2025).

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Affifuddin, mulai (21/8) dan berlaku sejak saat itu.

Dalam keputusan tersebut, informasi publik yang masuk kategori pengecualian bersifat rahasia selama lima tahun. Namun, ada dua pengecualian, jika pihak yang bersangkutan memberikan persetujuan tertulis atau jika informasi tersebut berhubungan langsung dengan jabatan publik yang diemban seseorang.

KPU menilai, membuka dokumen persyaratan capres-cawapres dalam tahap pendaftaran bisa menimbulkan konsekuensi hukum karena sebagian informasi bersifat pribadi dan berada di luar kewenangan lembaga penyelenggara pemilu itu. Salah satunya yaitu data kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau dokumen pendidikan lain yang sudah dilegalisasi.

“Informasi dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden dapat mengungkap informasi pribadi yang berada di luar kendali KPU,” tulis lembaga tersebut.

Dokumen-Dokumen yang Dikecualikan

Adapun daftar lengkap 16 dokumen yang masuk kategori informasi yang dikecualikan meliputi:

  1. Fotokopi KTP elektronik dan akta kelahiran.
  2. Surat keterangan catatan kepolisian dari Mabes Polri.
  3. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk KPU.
  4. Bukti penyampaian laporan harta kekayaan ke KPK.
  5. Surat pernyataan tidak pailit atau tidak memiliki utang dari pengadilan negeri.
  6. Surat pernyataan tidak sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPR, DPD, maupun DPRD.
  7. Fotokopi NPWP serta bukti pelaporan SPT Tahunan lima tahun terakhir.
  8. Daftar riwayat hidup, profil, dan rekam jejak calon.
  9. Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden lebih dari dua periode.
  10. Surat pernyataan setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi.
  11. Surat keterangan dari pengadilan negeri bahwa calon tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman lima tahun atau lebih.
  12. Bukti kelulusan berupa ijazah atau dokumen setara yang dilegalisasi.
  13. Surat keterangan dari kepolisian terkait tidak terlibat organisasi terlarang maupun G30S/PKI.
  14. Surat pernyataan bermeterai tentang kesediaan maju sebagai capres-cawapres berpasangan.
  15. Surat pengunduran diri dari TNI, Polri, atau PNS setelah ditetapkan sebagai pasangan calon.
  16. Surat pengunduran diri dari karyawan atau pejabat BUMN/BUMD setelah resmi menjadi pasangan calon.

Dengan keputusan ini, publik tidak bisa serta-merta mengakses dokumen pribadi para kandidat. Kecuali ada persetujuan resmi dari yang bersangkutan atau relevan dengan jabatan publiknya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asrama IMM Ciputat Sukses Menyelenggarakan Galeri Asrama 2025

    Asrama IMM Ciputat Sukses Menyelenggarakan Galeri Asrama 2025

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Asrama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Ciputat sukses menggelar acara Galeri Asrama 2025 yang bertajuk “Nostalgia Estetika: Pesona Klasik Dalam Kreativitas”. Dalam rangka memperingati 59 tahun Asrama IMM Ciputat, IMM mengadakan ajang seni dan budaya yang menggabungkan kreativitas, kolaborasi, serta silaturahmi antarpenghuni dan alumni. Kegiatan ini berlangsung meriah dan mendapat sambutan hangat dari […]

  • Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan jika ada sekitar 120 ribu penderita penyakit katastropik yang dihapus dari daftar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

    54 Juta Warga Belum Punya BPJS, Sedangkan Pasien Katastropik Cuma Direaktivasi 3 Bulan

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan jika ada sekitar 120 ribu penderita katastropik yang dihapus dari daftar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Karena hal itu, Budi pun mengusulkan pemerintah untuk mereaktivasi kepesertaan 120 ribu anggota tersebut. Budi memaparkan, dari total 120 ribu orang tersebut, sekitar 12.262 orang memiliki riwayat […]

  • Pemerintah Turki Siapkan Langkah Inflasi ke Satu Digit

    Pemerintah Turki Siapkan Langkah Inflasi ke Satu Digit

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Presiden Recep Tayyip Erdoğan kembali menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menurunkan inflasi hingga satu digit dan mengatasi tingginya biaya hidup. Ia menekankan bahwa stabilitas politik adalah kunci untuk mencapai tujuan tersebut. Erdoğan menghadiri peringatan 50 tahun Konfederasi Hak-İş di Ankara, sebuah serikat pekerja yang menaungi puluhan ribu buruh, pada Selasa (18/11/2025), Dalam sambutannya, Erdoğan mengucapkan […]

  • trump

    Trump Sahkan Tarif Ekspor ke 12 Negara, Mulai Berlaku 7 Juli

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengesahkan surat yang ditujukan kepada 12 negara terkait kebijakan tarif atas barang-barang ekspor mereka ke AS. Surat tersebut bersifat ultimatum, yakni “terima atau tinggalkan”. Surat itu telah ijadwalkan tersebar, pada Senin (7/7/2025). Terkait 12 negara yang ia tandatangi, Trump enggan menyebut secara gamblang negara-negara tersebut. Alasannya bahwa […]

  • DKBN

    Prabowo Segera Resmikan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional Dua Pekan Lagi

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan segera mengumumkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN). Secara sederhana, DKBN merupakan nomenklatur atau lembaga baru yang setara dengan kementerian. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, menyampaikan saat pertemuan dengan sejumlah organisasi serikat buruh, Prabowo turut membahas rencana membentukan Satgas Pencegahan PHK. “Menunggu Bapak Presiden […]

  • PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

    PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Selain NasDem, dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya resmi dinonaktifkan dari jabatannya. DPP PAN mengambil keputusan ini setelah aksi joget keduanya menuai kecaman publik. Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, turur menyampaikan pengumuman tersebut. “Mencermati […]

expand_less