Breaking News

Pemerintah Pasif, DPR Lamban: Nasib RUU Perampasan Aset Makin Suram

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Rab, 7 Mei 2025

menalar.id. – Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih terhambat di DPR RI. Meski telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029, pemerintah memilih menunggu keputusan DPR apakah akan menggunakan draf yang sama dengan versi 2023 atau melakukan revisi.

“Jadi pemerintah menunggu saja karena inisiatifnya kan dari DPR, bukan dari pemerintah,” jelas Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Pemerintah Tak Proaktif karena Bukan Pengusul

Yusril menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sepakat untuk menunggu proses penyelesaian draf oleh DPR. Pemerintah baru akan bergerak aktif jika parlemen telah menyiapkan bahan pembahasan.

“Begitu nanti DPR sudah menyiapkan, sudah siap untuk membahas kan tentu Presiden akan mengeluarkan Surat Presiden menunjuk menteri yang akan membahas RUU itu sampai selesai,” ujarnya.

Sejarah Panjang RUU yang Tak Kunjung Rampung

RUU Perampasan Aset pertama kali digagas PPATK pada 2008. Namun, hingga dua kali pergantian presiden, pembahasan tak kunjung tuntas. Pemerintah kini memasukkan kembali RUU ini dalam Prolegnas 2025-2029 sebagai komitmen pemberantasan korupsi.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan pemerintah berkomitmen dengan pengusulan RUU Perampasan Aset

“Pemerintah berkomitmen memberantas korupsi dengan pengusulan RUU Perampasan Aset. Kami letakkan di urutan ke-5 dari 40 usulan RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029,” kata Supratman dalam rapat dengan Badan Legislasi DPR, November 2024.

Kendala Politik Hambat Pembahasan

Supratman mengakui usulan serupa pernah diajukan dalam Prolegnas sebelumnya, namun gagal tuntas karena dinamika politik di Komisi III DPR. Pemerintah berharap usulan terbaru bisa segera dibahas dan disahkan.

Harapan Publik

Publik Indonesia menanti pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai terobosan penting dalam memperkuat sistem hukum antikorupsi. Kehadiran regulasi ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi penegak hukum untuk bertindak lebih efektif dalam menindak pelaku korupsi sekaligus menciptakan efek jera yang maksimal.

Masyarakat berharap RUU ini mampu mempercepat proses pengembalian kerugian negara yang selama ini sering terhambat oleh birokrasi dan proses hukum yang berbelit-belit. Momentum politik saat ini dinilai sebagai kesempatan emas bagi pemerintah dan DPR untuk membuktikan komitmen nyata mereka dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Keberhasilan mengesahkan RUU Perampasan Aset akan menjadi bukti konkret keseriusan negara dalam memerangi korupsi sekaligus menjawab tuntutan publik akan penegakan hukum yang lebih tegas dan adil. Para pengamat hukum menegaskan bahwa regulasi ini dapat menjadi milestone penting dalam reformasi sistem hukum Indonesia, khususnya dalam upaya memulihkan aset-aset negara yang telah dikorupsi selama bertahun-tahun.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Defisit APBN 2026 Naik Jadi Rp689 Triliun, Kebutuhan Pembiayaan Ikut Membengkak

    Defisit APBN 2026 Bakal Naik, Kebutuhan Pembiayaan Ikut Membengkak

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Pemerintah dan DPR sepakat menaikkan target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Kesepakatan ini otomatis mendorong kebutuhan pembiayaan anggaran menjadi lebih besar. Dalam Rapat Paripurna DPR ke-5, pada (23/9/2025), DPR bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui kenaikan target defisit APBN 2026 menjadi Rp689,15 triliun atau setara 2,68 % dari […]

  • BPI Danantara Rencanakan Restrukturisasi Holding BUMN

    BPI Danantara Rencanakan Restrukturisasi Holding BUMN

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengungkapkan rencana aksi korporasi pasca pengumuman struktur kepengurusan Sovereign Wealth Fund (SWF). Salah satu fokus utama mereka adalah melakukan penataan ulang terhadap holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah ada. Restrukturisasi Holding BUMN Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Danantara, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemetaan ulang […]

  • Usai Pemberkasan Lengkap, KPK Akan Tahan Dua Anggota DPR

    Usai Pemberkasan Lengkap, KPK Akan Tahan Dua Anggota DPR

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menahan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fraksi Nasdem Satori dan Fraksi Gerindra Heri Gunawan. KPK menetapkan kedua anggota DPR tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dana program sosial Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa […]

  • Usulkan PBB Gelar Sidang Darurat

    SBY: “Ada Indikasi Perang Dunia Ketiga”, Usulkan PBB Gelar Sidang Darurat

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan jika ada potensi perang dunia ketiga akibat konflik geopolitik dunia. Ia menilai eskalasi ketegangan antarnegara dapat menyeret dunia ke arah perang berskala besar, termasuk penggunaan senjata nuklir. Karena itu, SBY mengaku cemas dan berharap perang tidak pernah terjadi. “Mungkin bangsa-bangsa sedunia tidak peduli, atau tidak […]

  • Pengampunan untuk Dua Tokoh Lawan Politik, Akankah Oposisi Tetap Bertahan?

    Pengampunan untuk Dua Tokoh Lawan Politik, Akankah Oposisi Tetap Bertahan?

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong memunculkan banyak tafsir politik. Salah satunya datang dari Ubedilah Badrun, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta. Menurutnya, manuver ini bisa dilihat sebagai upaya merangkul dua blok politik sekaligus: Megawati Soekarnoputri dan Anies Baswedan. “Prabowo terbaca akan […]

  • as

    Alumnus Tembaki Pelajar Saat Kebaktian di AS: 2 Anak Tewas dan 17 Terluka

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pria bersenjata melepaskan tembakan ke arah anak-anak sekolah yang sedang mengikuti kebaktian di Gereja Annunciation, Minneapolis, Amerika Serikat (AS), Rabu (27/8/2025). Insiden ini pun menewaskan dua murid dan melukai 17 orang lainnya. Kepala Kepolisian Minneapolis Brian O’Hara, menjelaskan bahwa pelaku menembaki gereja ketika puluhan siswa menghadiri misa yang digelar untuk menandai pekan pertama […]

expand_less