Breaking News

Pemerintah Pasif, DPR Lamban: Nasib RUU Perampasan Aset Makin Suram

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Rab, 7 Mei 2025

menalar.id. – Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih terhambat di DPR RI. Meski telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029, pemerintah memilih menunggu keputusan DPR apakah akan menggunakan draf yang sama dengan versi 2023 atau melakukan revisi.

“Jadi pemerintah menunggu saja karena inisiatifnya kan dari DPR, bukan dari pemerintah,” jelas Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Pemerintah Tak Proaktif karena Bukan Pengusul

Yusril menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sepakat untuk menunggu proses penyelesaian draf oleh DPR. Pemerintah baru akan bergerak aktif jika parlemen telah menyiapkan bahan pembahasan.

“Begitu nanti DPR sudah menyiapkan, sudah siap untuk membahas kan tentu Presiden akan mengeluarkan Surat Presiden menunjuk menteri yang akan membahas RUU itu sampai selesai,” ujarnya.

Sejarah Panjang RUU yang Tak Kunjung Rampung

RUU Perampasan Aset pertama kali digagas PPATK pada 2008. Namun, hingga dua kali pergantian presiden, pembahasan tak kunjung tuntas. Pemerintah kini memasukkan kembali RUU ini dalam Prolegnas 2025-2029 sebagai komitmen pemberantasan korupsi.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan pemerintah berkomitmen dengan pengusulan RUU Perampasan Aset

“Pemerintah berkomitmen memberantas korupsi dengan pengusulan RUU Perampasan Aset. Kami letakkan di urutan ke-5 dari 40 usulan RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029,” kata Supratman dalam rapat dengan Badan Legislasi DPR, November 2024.

Kendala Politik Hambat Pembahasan

Supratman mengakui usulan serupa pernah diajukan dalam Prolegnas sebelumnya, namun gagal tuntas karena dinamika politik di Komisi III DPR. Pemerintah berharap usulan terbaru bisa segera dibahas dan disahkan.

Harapan Publik

Publik Indonesia menanti pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai terobosan penting dalam memperkuat sistem hukum antikorupsi. Kehadiran regulasi ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi penegak hukum untuk bertindak lebih efektif dalam menindak pelaku korupsi sekaligus menciptakan efek jera yang maksimal.

Masyarakat berharap RUU ini mampu mempercepat proses pengembalian kerugian negara yang selama ini sering terhambat oleh birokrasi dan proses hukum yang berbelit-belit. Momentum politik saat ini dinilai sebagai kesempatan emas bagi pemerintah dan DPR untuk membuktikan komitmen nyata mereka dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Keberhasilan mengesahkan RUU Perampasan Aset akan menjadi bukti konkret keseriusan negara dalam memerangi korupsi sekaligus menjawab tuntutan publik akan penegakan hukum yang lebih tegas dan adil. Para pengamat hukum menegaskan bahwa regulasi ini dapat menjadi milestone penting dalam reformasi sistem hukum Indonesia, khususnya dalam upaya memulihkan aset-aset negara yang telah dikorupsi selama bertahun-tahun.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Cucun Ahmad Syamsurijal mendapat kritikan usai video pernyataannya tersebar di sosial media.

    Viral Wakil Ketua DPR Sebut “Tak Perlu Ahli Gizi” untuk MBG!

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Cucun Ahmad Syamsurijal mendapat kritikan usai video pernyataannya tersebar di sosial media. Dalam rekaman itu, Cucun mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak membutuhkan tenaga ahli gizi sebagai pengawas. Kronologi Insiden Kontroversi ini muncul ketika Forum Konsolidasi SPPG se-Kabupaten Bandung berlangsung. Dalam forum tersebut, seorang peserta memberikan […]

  • BUMN

    Politikus Kuasai 165 Kursi BUMN, Puan Minta Profesionalisme

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini resmi menjadi UU, Kamis (2/10/2025). Peresmian tersebut kemudian memicu perdebatan publik tentang kursi komisaris BUMN yang banyak diisi oleh politikus. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar keberadaan UU BUMN yang baru disahkan DPR dapat mendorong perusahaan negara menjadi lebih profesional. “Ya, […]

  • CNN

    Reporter CNN Indonesia Tak Bisa Lagi Meliput Gegara Bahas MBG

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Seorang reporter asal CNN Indonesia telah dicabut kartu identitas liputan setelah dirinya melontarkan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait program makan bergizi gratis (MBG). Pertanyaan itu diajukan sesaat setelah Presiden kembali dari kunjungan luar negeri, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025) . Menurut sejumlah sumber, Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden […]

  • Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280%, Sigit: Itu Bercanda

    Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280%, Sigit: Itu Bercanda

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Presiden Prabowo Subianto meningkatkan gaji hakim Indonesia hingga 280 persen. “Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Prabowo saat acara Penetapan Hakim MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Prabowo mengonfirmasi telah menugaskan timnya […]

  • Demo Mako Brimob Ricuh, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan

    Demo Mako Brimob Ricuh, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Aksi demonstrasi di depan Markas Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat, kembali memanas pada Jumat (29/8). Massa marah atas kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online. Mereka menyalakan petasan dan melempar benda ke arah markas. Sekitar pukul 14.50 WIB, polisi menembakkan gas air mata untuk mendorong mundur massa. Kerumunan yang sebelumnya memenuhi depan […]

  • Paus Fransiskus Wafat: Jejak Perdamaian di 4 Negara

    Paus Fransiskus Wafat: Kenang Jejak Perdamaiannya di 4 Negara

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Paus Fransiskus, Paus Amerika Latin pertama dalam sejarah yang berhasil memikat dunia lewat gaya sederhana dan kepeduliannya terhadap sesama, ia mengembuskan napas terakhir usia 88 tahun, Senin (21/4/2025). Pagi hari ini, lonceng berdentang memenuhi seluruh menara di kota Roma setelah Kardinal Kevin Farrel dari Kapel Domus Santa Marta mengumumkan kabar duka itu secara langsung […]

expand_less