Pemerintah Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month Ming, 24 Agu 2025

menalar.id – Pemerintah bersama DPR berencana ingin membentuk Kementerian Haji dan Umrah, hal ini langsung didukung oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua PBNU Fahrur A Rozi alias Gus Fahrur, menilai langkah ini merupakan efisiensi ibadah haji maupun umrah bagi jemaah haji.
“Saya kira lebih bagus demikian agar fokus dan lebih baik,” ujar Fahrur atau yang akrab disapa Gus Fahrur, Minggu (24/8/2025).
Ia berpendapat bahwa perubahan Badan Pengelola (BP) Haji menjadi kementerian akan memberikan kewenangan lebih luas dan memungkinkan konsolidasi penuh untuk tata kelola haji.
“Saya setuju jika diintegrasi penuh sistem tata kelola haji dengan meningkatkan Badan Pengelola Haji menjadi Kementerian Haji Indonesia agar penyelenggaraan haji lebih terpadu, profesional, dan efisien,” ungkapnya.
Kemudian, Gus Fahrur menambahkan dengan adanya kementerian khsusus, hal ini mempercepat proses perencanaan maupun pelaksanaan haji dan umrah.
“Jika semua kewenangan dikonsolidasikan dalam satu kementerian khusus, maka proses perencanaan dan pelaksanaan bisa berjalan lebih cepat, fleksibel, dan sesuai dengan dinamika di lapangan,” jelasnya.
Nantinya, rencana pembentukan kementerian ini dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang (UU) Haji di Komisi VIII DPR bersama pemerintah. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, menyebut revisi tersebut memuat penambahan Pasal 21-23 yang mengatur kedudukan kementerian baru.
“Kalau sesuai Undang-Undang Kementerian Negara, urusan haji selama ini berada di bawah Kementerian Agama. Dengan revisi ini, akan ada kementerian khusus yang menyelenggarakan sub-urusan pemerintahan haji dan umrah dalam lingkup bidang agama,” jelas Bambang dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Jumat (22/8).
Kesepakatan ini juga diharapkan oleh Komisi VIII DPR. Ketua Panja RUU Haji Singgih Januratmoko, menegaskan pihaknya sepakat dengan pemerintah.
“Kita setuju, Pak, terus (Pasal) 23 satu irama,” tegasnya.
MUI Ikut Merepons
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyepakati rencana ini melalui Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh.
“Apresiasi atas peningkatan status badan penyelenggara haji menjadi kementerian yang secara khusus menangani haji dan umrah. Jika ini disepakati oleh Presiden Prabowo dan DPR sebagai keputusan politik pembuatan undang-undang, tentu sudah dilakukan kajian mendalam,” kata Asrorun Ni’am, Minggu (24/8) dikutip detikcom.
Asrorun berharap dengan adanya kementerian baru, kegiatan Haji dan Umrah dapat lebih optimal karena peran negara terfokuskan. Ia bersama MUI dengan tegas akan bekerja sama dan mendukung.
“MUI siap bekerja sama, mendukung, dan memberikan support untuk sukses penyelenggaraan haji dengan optimal, melalui fatwa-fatwa keagamaan terkait ibadah haji,” sebutnya.
Menurutnya, kementerian baru tersebut akan berperan dalam pelayanan haji, sementara MUI berfungsi menetapkan fatwa keagamaan terkait manasik haji yang menjadi rujukan utama penyelenggaraan.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.