Breaking News

Pelatihan 110 Jam untuk 50.000 Kepala Sekolah, Solusi Peningkatan Mutu Pendidikan?

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 23 Jun 2025

menalar.id,. – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Program Kepemimpinan Sekolah yang menetapkan standar baru bagi calon pemimpin pendidikan, mulai dari kepala sekolah, pengawas, hingga tenaga kependidikan.

Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti menjelaskan program ini merupakan implementasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

“Permen ini berkaitan dengan konsekuensi kepegawaian, pelatihan guru, dan berbagai kebijakan peningkatan kualitas guru,” tegas Mu’ti usai peluncuran program di Jakarta, Senin (23/6/2025).

Program kepemimpinan sekolah dirancang untuk menyiapkan bakal calon kepala sekolah, bakal calon pengawas sekolah, serta menguatkan dan mengembangkan kompetensi kepala sekolah, pengawas sekolah, dan kepala tenaga kependidikan. Mereka akan dilatih untuk memantapkan wawasan, pengetahuan, sikap, nilai, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam memimpin dan mengelola satuan pendidikan.

Syarat Ketat untuk Calon Kepala Sekolah

Dirjen GTK Nunuk Suryani memaparkan mekanisme seleksi yang ketat. Calon kepala sekolah harus menyelesaikan pelatihan 110 jam yang mencakup praktik lapangan dan refleksi.

“Mereka akan mengikuti pelatihan 110 jam, kemudian on the job learning di sekolah, sebelum kembali untuk menyampaikan refleksi dan praktik baik,” jelas Nunuk.

Program ini mendesak mengingat kebutuhan kepala sekolah di Indonesia mencapai lebih dari 50.000 orang, termasuk untuk mengisi lowongan akibat pensiun 10.899 kepala sekolah tahun 2025. Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi provinsi dengan kebutuhan tertinggi.

Persyaratan Kompetensi

Calon kepala sekolah harus memenuhi kriteria ketat:

– Minimal bergelar S1/D-IV dari prodi terakreditasi

– Memiliki sertifikat pendidik

– Pengalaman mengajar minimal 8 tahun untuk PPPK

– Nilai kinerja dua tahun terakhir minimal “Baik”

– Pengalaman manajerial 2 tahun

– Berusia maksimal 56 tahun

– Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia

Program ini diharapkan dapat menjawab tantangan kualitas kepemimpinan sekolah sekaligus menyiapkan regenerasi kepala sekolah yang kompeten di seluruh Indonesia.

Peluncuran program ini menjadi angin segar bagi peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah, meski implementasinya perlu diawasi ketat untuk memastikan standar kompetensi benar-benar terpenuhi.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • cho yong gi

    Cho Yong Gi Mahasiswa UI Jadi Tersangka Setelah Aksi May Day

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sebanyak 14 orang kini berstatus tersangka akibat kericuhan dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh kemarin, pada (1/5/2025). Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Cho Yong Gi, mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Saat kejadian, padahal ia tengah bertugas sebagai tim medis. Hari ini, ketua Program Studi Ilmu Filsafat UI Ikhaputri Widiantini, mendampingi Yong […]

  • palestina

    3.000 Pohon Zaitun Palestina Dicabut Israel di Tepi Barat

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sebanyak 3.000 pohon zaitun milik warga Palestina digusur pasukan militer Israel di dekat Ramallah, Tepi Barat. Dewan desa setempat pun melaporkan pasukan Israel mengeluarkan perintah pencabutan pohon di lahan selas 0,27 km persegi yang berada di Al Mughayyir. Desa tersebut ditempati oleh sekitar 4 ribu jiwa di timur laut Ramallah. Militer Israel berdalih […]

  • Polda DIY Tangkap Pelaku Pemerasan Seksual Berkedok Jasa Sewa Teman

    Polda DIY Tangkap Pelaku Pemerasan Seksual Berkedok Jasa Sewa Teman

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengamankan seorang terduga pelaku sekstorsi (pemerasan seksual) yang beroperasi dengan modus menawarkan jasa sewa teman. Tersangka berinisial AFPP ini pertama kali mengenal korban melalui media sosial dengan mengaku sebagai penyedia jasa teman sewaan. Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Ihsan menjelaskan bahwa korban merupakan […]

  • Sengketa Kepemilikan Pulau Aceh-Sumut, DPR Percaya Prabowo

    Sengketa Kepemilikan Pulau Aceh-Sumut, DPR Percaya Prabowo

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meyakini Presiden Prabowo Subianto akan menangani penyelesaian sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Sufmi mengonfirmasi bahwa timnya sudah menghubungi Presiden Prabowo Subianto mengenai sengketa kepemilikan pulau antara Aceh dengan Sumatra utara. “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa presiden mengambil alih persoalan batas pulau […]

  • Pembelot dari Korea Utara Choi Min-kyung resmi mengajukan gugatan pidana dan perdata terhadap Kim Jong Un. Gugatan tersebut berisi tuduhan penyiksaan dan pelecehan seksual yang dialaminya selama masa penahanan di Korea Utara.

    Perdana! Pembelot Korut Gugat Kim Jong Un Atas Kekerasan Seksual

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pembelot dari Korea Utara (Korut) Choi Min-kyung resmi mengajukan gugatan pidana dan perdata terhadap Kim Jong Un. Gugatan tersebut berisi tuduhan penyiksaan dan pelecehan seksual yang dialaminya selama masa penahanan di Korea Utara. Choi awalnya melarikan diri ke Tiongkok pada 1997, namun pada 2008 ia ditangkap dan dideportasi kembali ke Korut. Setelah itu, […]

  • DPR RI

    Mengapa Pengesahan RKUHAP Bermasalah? Ini Faktanya

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) pada Selasa (18/11/2025). Ketua DPR Puan Maharani, menyebut regulasi baru ini upaya menyempurnakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. Namun, keputusan tersebut justru memicu polemik. Publik menilai proses penyusunannya sarat praktik meaningful manipulation, yaitu ketika lembaga pembuat kebijakan mengemas partisipasi publik […]

expand_less