Pelatihan 110 Jam untuk 50.000 Kepala Sekolah, Solusi Peningkatan Mutu Pendidikan?
- account_circle Sayida
- calendar_month Sen, 23 Jun 2025

menalar.id,. – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Program Kepemimpinan Sekolah yang menetapkan standar baru bagi calon pemimpin pendidikan, mulai dari kepala sekolah, pengawas, hingga tenaga kependidikan.
Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti menjelaskan program ini merupakan implementasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
“Permen ini berkaitan dengan konsekuensi kepegawaian, pelatihan guru, dan berbagai kebijakan peningkatan kualitas guru,” tegas Mu’ti usai peluncuran program di Jakarta, Senin (23/6/2025).
Program kepemimpinan sekolah dirancang untuk menyiapkan bakal calon kepala sekolah, bakal calon pengawas sekolah, serta menguatkan dan mengembangkan kompetensi kepala sekolah, pengawas sekolah, dan kepala tenaga kependidikan. Mereka akan dilatih untuk memantapkan wawasan, pengetahuan, sikap, nilai, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam memimpin dan mengelola satuan pendidikan.
Syarat Ketat untuk Calon Kepala Sekolah
Dirjen GTK Nunuk Suryani memaparkan mekanisme seleksi yang ketat. Calon kepala sekolah harus menyelesaikan pelatihan 110 jam yang mencakup praktik lapangan dan refleksi.
“Mereka akan mengikuti pelatihan 110 jam, kemudian on the job learning di sekolah, sebelum kembali untuk menyampaikan refleksi dan praktik baik,” jelas Nunuk.
Program ini mendesak mengingat kebutuhan kepala sekolah di Indonesia mencapai lebih dari 50.000 orang, termasuk untuk mengisi lowongan akibat pensiun 10.899 kepala sekolah tahun 2025. Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi provinsi dengan kebutuhan tertinggi.
Persyaratan Kompetensi
Calon kepala sekolah harus memenuhi kriteria ketat:
– Minimal bergelar S1/D-IV dari prodi terakreditasi
– Memiliki sertifikat pendidik
– Pengalaman mengajar minimal 8 tahun untuk PPPK
– Nilai kinerja dua tahun terakhir minimal “Baik”
– Pengalaman manajerial 2 tahun
– Berusia maksimal 56 tahun
– Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia
Program ini diharapkan dapat menjawab tantangan kualitas kepemimpinan sekolah sekaligus menyiapkan regenerasi kepala sekolah yang kompeten di seluruh Indonesia.
Peluncuran program ini menjadi angin segar bagi peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah, meski implementasinya perlu diawasi ketat untuk memastikan standar kompetensi benar-benar terpenuhi.
Penulis Sayida
Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum