Minggu, 14 Des 2025

MK Batalkan HGU 190 Tahun, Bagaimana Nasib IKN?

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025

menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Hak Guna Usaha (HGU) 190 tahun Ibukota Nusantara (IKN), pada Kamis (13/11/2025). Keputusan tersebut membuat penggunaan HGU menjadi maksimal 95 tahun melalui skema double cycle.

Mengutip Kompas, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa MK akan memberikan HGU paling lama 35 tahun kemudian dapat memperpanjang haknya hingga 25 tahun dan dapat memperbaruinya selama 35 tahun. Ia menambahkan bahwa itu semua dapat terpenuhi selama persyaratan dapat terpenuhi.

“Artinya, batasan waktu paling lama 95 tahun dimaksud dapat diperoleh sepanjang memenuhi persyaratan selama memenuhi kriteria dan tahapan evaluasi,” ujarnya, pada Kamis (13/11/2025).

MK menyatakan bahwa pemberian HGU, Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai (HP) hingga 160 tahun di IKN tidak lagi sah secara hukum, sehingga MK membatalkan skema dua siklus untuk ketiga jenis hak tersebut. MK menegaskan bahwa pengaturan hak atas tanah di IKN tidak boleh memakai pola dua siklus 95 tahun dan wajib kembali mengikuti batasan nasional dengan evaluasi yang jelas dan terukur.

Melansir CNN Indonesia, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa rencana investasi tetap berjalan sesuai target. Ia menyatakan putusan MK yang membatalkan aturan hak guna lahan hingga 190 tahun di IKN tidak mempengaruhi proyeksi tersebut.

“Kalau IKN (target) tetap berjalan sesuai dengan perencanaan,” tegasnya di Universitas Gajah Mada (UGM), Rabu (19/11/2025).

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan pemerintah tetap agresif mengejar masuknya modal baru meski MK merevisi aturan hak guna lahan di IKN. Ia menilai kepastian iklim usaha masih terjaga dan upaya menarik investor tidak berubah arah.

“Indonesia kan terbuka dalam investasi, jadi investasi terus kita tarik karena investasi kan menciptakan lapangan kerja dan dalam ekosistem hilirisasi itu juga menghasilkan devisa,” ujarnya.

Mengutip Kompas, Juru Bicara Otorita IKN (OIKN) Troy Pantouw menegaskan perubahan aturan pertanahan tidak mengurangi ketertarikan pelaku usaha untuk masuk ke proyek IKN. Mereka menyebut pemerintah terus menyiapkan dukungan agar investasi dapat berjalan lebih cepat dan terarah.

“OIKN memastikan bahwa minat investor tetap tinggi untuk turut berkontribusi dalam memperkuat ekosistem di IKN. Berbagai insentif fiskal juga sudah dipersiapkan bagi dunia usaha di IKN,” tegasnya, pada Selasa (18/11/2025).

Melansir Inilah, Troy Pantouw menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mengikuti putusan MK tersebut. Ia menyebut OIKN akan berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan lembaga terkait untuk menyesuaikan aturan teknis di lapangan.

“Sejalan dengan pernyataan Bapak Menteri ATR/Kepala BPN, OIKN siap untuk berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian/Lembaga lainnya guna penyelarasan aturan teknis di lapangan,” ujarnya, pada Selasa (18/11/2025).

Ia menambahkan, OIKN, Kementerian/Lembaga, dan dunia bisnis akan berusaha menyelesaikan pembangunan tersebut. Ekosistem Legislatif dan Yudikatif menjadi prioritas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“OIKN bersama kementerian dan lembaga lain beserta dengan dunia usaha sedang terus menyelesaikan berbagai pembangunan sarana dan pra-sarana dan khususnya untuk menyelesaikan ekosistem legislatif dan yudikatif pada tahun 2028 sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan sejalan dengan Perpres No 79 tahun 2025,” jelasnya.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Sebut PDIP-Gerindra Kakak-Adik, Sinyal Koalisi?

    Prabowo Sebut PDIP-Gerindra Kakak-Adik, Sinyal Koalisi?

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pakar komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal PDIP dan Gerindra sebagai kakak-adik merupakan sinyal kekompakan dua partai besar itu. Menurut Hensa sapaan akrab Hendri, ucapan itu bukan sekadar basa-basi. Ia menilai, pernyataan Prabowo menggambarkan hubungan erat antara PDIP dan Gerindra, serta menunjukkan bahwa kerja sama di antara […]

  • konklaf

    Asap Hitam Kembali Mengepul: Akankah Paus Baru Terpilih Hari Ini?

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Asap hitam kembali mengepul dari cerobong Kapel Sistina, Vatikan, pada Rabu (8/5/2025) pukul 11.50 waktu Roma atau 16.50 WIB. Kepulan asap ini menunjukkan bahwa para kardinal elektoral belum mencapai kesepakatan dalam memilih Paus baru. Selama Konklaf Kepausan berlansung, asap yang keluar dari cerobong menjadi satu-satunya cara Gereja berkomunikasi kepada publik tentang hasil pemungutan […]

  • BUMN

    Politikus Kuasai 165 Kursi BUMN, Puan Minta Profesionalisme

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini resmi menjadi UU, Kamis (2/10/2025). Peresmian tersebut kemudian memicu perdebatan publik tentang kursi komisaris BUMN yang banyak diisi oleh politikus. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar keberadaan UU BUMN yang baru disahkan DPR dapat mendorong perusahaan negara menjadi lebih profesional. “Ya, […]

  • Guru PNS Desak Mahkamah Konstitusi, Perpanjang Usia Pensiun

    Guru PNS Desak Mahkamah Konstitusi, Perpanjang Usia Pensiun

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Sri Hartono, seorang guru berstatus PNS, meminta Mahkamah Konstitusi menambah batas usia pensiun guru, seperti halnya dosen. Sri menyampaikan hal itu saat sidang pendahuluan gugatan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi, Selasa (24/6/2025). “Ketentuan yang membedakan usia pensiun antara guru dan dosen tidak mencerminkan prinsip meritokrasi,” ungkap Hartono […]

  • LBHM Desak Kasus Anak Bunuh Bapak dan Nenek di Lebak Bulus Selesai Di Luar Peradilan

    LBHM Desak Kasus Anak Bunuh Bapak dan Nenek di Lebak Bulus Selesai Di Luar Peradilan

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) mendorong penyelesaian kasus pembunuhan yang melibatkan seorang anak berinisial MAS melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Perkara tersebut saat ini sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Maruf Bajammal, pengacara publik LBHM sekaligus kuasa hukum MAS, menjelaskan bahwa selama persidangan, terungkap bukti bahwa MAS mengalami disabilitas mental. Kondisi ini […]

  • garam

    Pulau Rote Jadi Sentra Industri Garam Nasional, Tekan Impor hingga 600 rb ton

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah ingin membangun kawasan sentra industri garam nasional seluas 10.764 hektare (ha) di Pulau Rote, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembangunan kawasan ini mencakup 13 desa di tiga kecamatan, yaitu Landu Lenko, Pantai Baru, dan Rote Timur, serta wilayah perairan Teluk Pantai Baru. Nantinya, kawasan ini diharapkan sebagai langkah strategis menuju […]

expand_less