Breaking News

Menkumham Pigai: Kasus Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Rab, 1 Okt 2025

menalar.id – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menilai kasus keracunan massal dalam proyek makan bergizi gratis (MBG) tidak masuk kategori pelanggaran HAM.

Menurut Pigai, unsur pelanggaran HAM adalah ketika negara lalai maupun dengan sengaja membiarkan keracunan terjadi. “Misalnya satu sekolah yang masaknya kurang terampil, (sehingga basi) makanannya itu kan tidak bisa dijadikan sebagai pelanggaran HAM kan,” kata Pigai di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Ia menyebut masalah keracunan MBG lebih pada kekurangan manajemen dan administrasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Administrasi dan pengaturan itu tidak bisa dipidana,” ujarnya.

Pigai menambahkan, pertanggungjawaban kesalahan administrasi dan manajemen berupa perbaikan, bukan pidana. Ia juga menyebut kasus keracunan MBG hanya temuan kecil. Dari 30 juta penerima manfaat MBG sampai September 2025, persentase kasus keracunan hanya 0,00017 persen.

“Bisa saja karena human error kan, kesalahan masak, mungkin makanannya penyimpanannya kurang maksimal,” ucapnya. Pigai bahkan tidak menyebut istilah keracunan, melainkan “penyimpangan” atau “deviasi”.

Sementara itu, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sedikitnya 8.000 orang mengalami keracunan MBG. Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Bandung Barat dengan korban 1.309 orang.

Direktur LBH Bandung, Heri Pramono, menilai insiden tersebut bukti gagalnya negara dalam menjamin hak masyarakat atas pangan yang sehat.

“Peristiwa keracunan akibat MBG di Bandung Barat ini bukan yang pertama, melainkan rangkaian panjang dari ribuan kasus serupa di berbagai daerah. Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas, maka jelas ini merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” kata Heri dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).

LBH Bandung menegaskan negara lalai melakukan mitigasi, padahal regulasi sudah ada. Pasal 64 ayat (3) UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 mewajibkan pemerintah menjaga agar makanan memenuhi standar gizi dan keamanan. Begitu juga Pasal 86 ayat (2) UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012 mengatur kewajiban pemenuhan standar keamanan pangan.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaporkan sebanyak 1.776 permohonan terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sepanjang 2025.

    Child Grooming Merajalela, LPSK Catat 1.776 Korban Sepanjang 2025

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaporkan sebanyak 1.776 permohonan terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas pemohon merupakan korban anak, yakni sebanyak 1.464 orang. Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati pun menyampaikan data tersebut untuk menyoroti kerentanan anak yang kerap terjerat relasi dengan orang dewasa tanpa menyadari jika […]

  • Menag Soal Dugaan Korupsi Haji 2025 yang Dilaporkan ICW: Sudah Diklarifikasi

    Menag Soal Dugaan Korupsi Haji 2025 yang Dilaporkan ICW: Sudah Diklarifikasi

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar menanggapi dugaan korupsi katering dan pungutan liar (pungli) dalam penyelenggaraan haji 2025. Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nasaruddin menyatakan tuduhan itu sudah ia klarifikasi. “Sudah diklarifikasi, enggak ada masalah,” ujarnya di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Ahad malam (10/8/2025). Ia tidak memerinci […]

  • Mantan Kontestan MasterChef Divonis 10 Tahun Penjara atas Pelecehan Seksual Anak Laki-laki

    Mantan Kontestan MasterChef Divonis 10 Tahun Penjara atas Pelecehan Seksual Anak Laki-laki

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. –  Mantan peserta kompetisi memasak MasterChef Indonesia, Setiyono, harus menjalani hukuman penjara selama 10 tahun setelah Pengadilan Negeri (PN) Wonosobo menyatakan dia bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Polres Wonosobo menangani penyidikan kasus ini sebelum memprosesnya secara hukum. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, […]

  • Wakil Ketua Komisi IV DPR Fraksi PDIP Alex Indra Lukman merespons rencana Presiden Prabowo Subianto yang berkeinginan menanam kelapa sawit di Papua. 

    Prabowo Ingin Tanam Sawit di Papua, PDIP Alex: “Harus Dikaji Dulu”

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Wakil Ketua Komisi IV DPR Fraksi PDIP Alex Indra Lukman merespons rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin menanam sawit di Papua. Tujuannya agar ekonomi Papua berkembang dengan mendorong produksi dalam negeri. Alex pun memperingati untuk meninjau kembali dampak lingkungan yang akan terjadi. Menurutnya, langkah itu perlu agar tata ruang tetap terjaga. Hutan juga harus […]

  • Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Diprediksi 28 Maret, Kemenhub Imbau Pemudik Waspada Kepadatan

    Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Diprediksi 28 Maret, Kemenhub Imbau Pemudik Waspada Kepadatan

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan masyarakat untuk bersiap menghadapi lonjakan arus mudik yang semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah pemudik menuju kampung halaman. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub, Budi Rahardjo, menyampaikan bahwa jumlah pemudik terus meningkat dibandingkan hari sebelumnya. Ia pun mengimbau masyarakat untuk mewaspadai puncak arus mudik yang diprediksi terjadi […]

  • gsf

    Israel Bajak Kapal Bantuan ke Gaza, Hanya 100 km dari Garis Pantai

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sejumlah Kapal bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza, yaitu Global Sumud Flotilla (GSF) dicegat dan dibajak oleh angkatan laut Israel, Rabu (1/10/2025). Padahal rombongan kapal tersebut sudah berada sangat dekat dengan garis pantai Gaza. Menurut data situs pelacakan kapal, kapal Mikeno (Al Bireh) terdeteksi berada di Laut Mediterania, sekitar 100–120 kilometer di sebelah barat […]

expand_less