Kamis, 30 Okt 2025

Menkumham Pigai: Kasus Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Rab, 1 Okt 2025

menalar.id – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menilai kasus keracunan massal dalam proyek makan bergizi gratis (MBG) tidak masuk kategori pelanggaran HAM.

Menurut Pigai, unsur pelanggaran HAM adalah ketika negara lalai maupun dengan sengaja membiarkan keracunan terjadi. “Misalnya satu sekolah yang masaknya kurang terampil, (sehingga basi) makanannya itu kan tidak bisa dijadikan sebagai pelanggaran HAM kan,” kata Pigai di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Ia menyebut masalah keracunan MBG lebih pada kekurangan manajemen dan administrasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Administrasi dan pengaturan itu tidak bisa dipidana,” ujarnya.

Pigai menambahkan, pertanggungjawaban kesalahan administrasi dan manajemen berupa perbaikan, bukan pidana. Ia juga menyebut kasus keracunan MBG hanya temuan kecil. Dari 30 juta penerima manfaat MBG sampai September 2025, persentase kasus keracunan hanya 0,00017 persen.

“Bisa saja karena human error kan, kesalahan masak, mungkin makanannya penyimpanannya kurang maksimal,” ucapnya. Pigai bahkan tidak menyebut istilah keracunan, melainkan “penyimpangan” atau “deviasi”.

Sementara itu, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sedikitnya 8.000 orang mengalami keracunan MBG. Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Bandung Barat dengan korban 1.309 orang.

Direktur LBH Bandung, Heri Pramono, menilai insiden tersebut bukti gagalnya negara dalam menjamin hak masyarakat atas pangan yang sehat.

“Peristiwa keracunan akibat MBG di Bandung Barat ini bukan yang pertama, melainkan rangkaian panjang dari ribuan kasus serupa di berbagai daerah. Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas, maka jelas ini merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” kata Heri dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).

LBH Bandung menegaskan negara lalai melakukan mitigasi, padahal regulasi sudah ada. Pasal 64 ayat (3) UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 mewajibkan pemerintah menjaga agar makanan memenuhi standar gizi dan keamanan. Begitu juga Pasal 86 ayat (2) UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012 mengatur kewajiban pemenuhan standar keamanan pangan.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Lantik 3 Panglima Pasukan Elite TNI: Pangkopassus hingga Pangkopasgat

    Prabowo Lantik 3 Panglima Pasukan Elite TNI: Pangkopassus hingga Pangkopasgat

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto melantik tiga panglima pasukan elite TNI dalam Upacara Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus TNI AD, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Ahad (10/8/2025). Ketiga jabatan itu meliputi Panglima Komando Pasukan Khusus TNI AD (Pangkopassus), Panglima Korps Marinir TNI AL (Pangkormar), dan Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat TNI […]

  • Pemerintah Kaji Revisi Garis Kemiskinan Nasional yang Tak Berubah

    Pemerintah Kaji Revisi Standar Garis Kemiskinan Nasional yang Tak Berubah

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Anggota Dewan Ekonomi Nasional Arief Anshory Yusuf mengungkapkan pemerintah sedang mempercepat proses revisi garis kemiskinan nasional yang masih menggunakan metode penghitungan sama sejak 1998. Ia menyatakan tim dari Bappenas, Bank Dunia, dan BPS telah mengkaji metodologi baru selama enam bulan terakhir. “Enam bulan terakhir saya kerja sama dengan teman-teman di Badan Perencanaan Pembangunan […]

  • Komnas HAM Papua Laporkan Warga Sipil Tewas dalam Operasi Militer di Intan Jaya

    Komnas HAM Papua Laporkan Warga Sipil Tewas dalam Operasi Militer di Intan Jaya

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sekretariat Komnas HAM Papua mengungkapkan satu warga sipil tewas selama operasi militer Satgas Habema TNI di Kampung Jaindapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Korban bernama Hetina Mirip, seorang perempuan yang menurut laporan tewas tertembak pada Rabu (14/5). Frits Ramandey, Kepala Sekretariat Komnas HAM Papua, menjelaskan bahwa mitra lapangan melaporkan jenazah korban baru ditemukan sembilan […]

  • Skandal Minyakita dan Krisis Korupsi Pangan

    Skandal Minyakita dan Krisis Korupsi Pangan

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Publik heboh setelah menemukan volume Minyakita tidak sesuai dengan takaran pada kemasan. Temuan ini pertama kali terungkap melalui video yang warganet posting di sosial media. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman langsung menindaklanjuti dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Ia menemukan Minyakita kemasan 1 liter hanya berisi 750-800 […]

  • sabar/reza

    Sabar/Reza Gagal Raih Gelar di di Final Macau Open 2025

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani gagal menambah gelar kedua untuk Indonesia di ajang Macau Open 2025 setelah takluk dari pasangan Malaysia. Pasangan Indonesia itu menghadapi Junaidi Arif/Roy King Yap, Minggu (3/8/2025) siang WIB. Pertandingan tersebut berlangsung ketat sepanjang dua gim, Sabar/Reza pun harus mengakui keunggulan lawan dengan skor 20-22, 18-21. Satu-satunya gelar […]

  • airlangga

    Airlangga Ancam “Pagari Laut” Jika UE Tak Adil soal Tuna Indonesia

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, meminta Uni Eropa memberi perlakuan khusus pada komoditas ikan dari Indonesia. Ia menyampaikan hal itu kepada Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic. Pertemuan tersebut membahas Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Kemitraan tersebut membuka peluang pasar Indonesia ke Eropa. Bahkan, ada harapan untuk bebas tarif […]

expand_less