Menag Soal Dugaan Korupsi Haji 2025 yang Dilaporkan ICW: Sudah Diklarifikasi
- account_circle Nisrina
- calendar_month 14 jam yang lalu

menalar.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar menanggapi dugaan korupsi katering dan pungutan liar (pungli) dalam penyelenggaraan haji 2025. Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nasaruddin menyatakan tuduhan itu sudah ia klarifikasi. “Sudah diklarifikasi, enggak ada masalah,” ujarnya di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Ahad malam (10/8/2025). Ia tidak memerinci hasil klarifikasi tersebut, hanya menegaskan bahwa pelaporan ke KPK tidak menimbulkan masalah.
ICW melaporkan dugaan korupsi haji ke KPK pada Selasa (5/8/2025). Peneliti ICW Wana Alamsyah, menyebut kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 306 miliar.
“Dengan dugaan korupsi sekitar Rp 255 miliar dan juga pungutan atau pemerasan oleh salah satu pegawai negeri sebesar Rp 51 miliar,” kata Wana di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Wana, dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan katering untuk jemaah haji di Tanah Suci. Investigasi ICW menemukan konsumsi yang disajikan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 tentang angka kecukupan energi.
“Idealnya individu itu membutuhkan kalori sekitar 2.100. Tapi rata-rata makanan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada jemaah haji itu berkisar 1.715-1.765 kalori,” ujarnya. ICW juga menemukan dugaan pengurangan spesifikasi makanan senilai 4 riyal per porsi.
Selain itu, Wana menduga salah satu pegawai negeri memungut 0,8 riyal dari setiap porsi konsumsi jemaah. Dalam penyelenggaraan haji 2025, pemerintah menetapkan anggaran konsumsi sebesar 40 riyal per jemaah per hari, terdiri atas 10 riyal untuk sarapan, 15 riyal untuk makan siang, dan 15 riyal untuk makan malam.
ICW melaporkan dua pegawai negeri dan sejumlah penyelenggara di Kementerian Agama ke KPK atas dugaan ini. Kasus tersebut berbeda dengan dugaan korupsi kuota haji pada era mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang kini juga diselidiki KPK.
- Penulis: Nisrina