Massa Bakar Ban di Alun-Alun Pati, Kawal Sidang Pemakzulan Bupati Sudewo
- account_circle Nisrina
- calendar_month 10 jam yang lalu

menalar.id – Ribuan massa dari Masyarakat Pati Bersatu (MPB) memadati kawasan Alun-Alun Pati pada Jumat (31/10/2025), untuk mengawal rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang membahas hasil Panitia Khusus (Pansus) Angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Massa datang sejak pagi, membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar Sudewo lengser dari jabatannya.
Di sekitar alun-alun, massa juga terlihat membakar ban bekas sebagai bentuk protes. “Pembakaran ban ini simbol tuntutan kami, bukan tindakan rusuh,” ujar salah satu orator dari atas mobil komando. Polisi tampak berjaga ketat di sekitar lokasi, sementara jalan menuju gedung DPRD dipasangi kawat berduri.
Koordinator MPB, Supriyono alias Botok, mengimbau para peserta aksi untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. “Sekali lagi, jangan terprovokasi dan jangan melakukan tindakan anarkis. Kalau melawan hukum, bisa ditangkap aparat,” katanya melalui pengeras suara.
Dari pantauan di lapangan, sebagian massa menunggu di luar pagar DPRD sambil menyaksikan jalannya sidang melalui layar proyektor yang dipasang di balik kawat berduri. Namun hingga siang, layar itu belum berfungsi. Sementara di dalam gedung, DPRD Pati menggelar rapat paripurna yang dihadiri Ketua DPRD Ali Badrudin, Wakil Ketua I Hardi, Wakil Ketua II Bambang Susilo, dan Wakil Ketua III Suwito.
Anggota Pansus Hak Angket mulai membacakan hasil pemeriksaan terhadap kebijakan-kebijakan Bupati Pati. Setidaknya ada 12 kebijakan yang menjadi sorotan DPRD, termasuk keputusan menaikkan pajak bumi dan bangunan hingga 250 persen dan penerapan lima hari sekolah.
Tuntutan agar Sudewo dimakzulkan mencuat sejak Agustus lalu setelah beberapa kebijakannya ditolak warga. Ketika itu, ribuan warga berunjuk rasa menolak kenaikan pajak dan kebijakan sekolah lima hari. Meski akhirnya Sudewo mencabut keputusannya, unjuk rasa tetap berlanjut dan berujung ricuh. Satu mobil polisi terbakar dan empat warga ditetapkan sebagai tersangka.
“Hasil sidang paripurna ini sudah jelas menunjukkan kebobrokan Bupati Sudewo. Berdasarkan fakta-fakta, beliau layak dimakzulkan,” tegas Supriyono.
Sampai saat ini, rapat paripurna masih berlangsung di Gedung DPRD Pati, sementara massa tetap bertahan di sekitar alun-alun dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
- Penulis: Nisrina

 
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
        