Minggu, 14 Des 2025

Mahfud Soroti Masalah Putusan MK soal Pemilu Lokal

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Ming, 6 Jul 2025

menalar.id- Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan lokal bisa menimbulkan masalah, khususnya saat masa transisi DPRD.

Mahfud menjelaskan, tak seperti kepala daerah yang masa jabatannya bisa diisi penjabat sementara, anggota DPRD tak memiliki skema pengganti jika masa tugas mereka habis sebelum pemilu lokal digelar.

“Problemnya, kalau menunda pemilihan gubernur, bupati, wali kota 2,5 tahun, ya bisa diatasi dengan mengangkat penjabat. Tapi kalau DPRD kan enggak bisa pakai penjabat,” berdasarkan keterangan Mahfud di Jakarta, Minggu (6/7/2025).

Sebagai mantan Ketua MK, Mahfud menilai celah hukum inilah yang jadi alasan sejumlah partai mengkritik keras putusan tersebut. Menurutnya, putusan itu memang menimbulkan kerumitan, namun MK telah memberikan jalan keluarnya.

“Kerumitan itu harus diatur, istilah resminya, masa transisi yang rumit itu harus diatur dengan undang-undang. Artinya dituntut ada pembuatan undang-undang baru,” ujarnya.

Ia menyebut, DPR perlu menyusun aturan hukum baru untuk mengatur masa transisi keanggotaan DPRD, sekaligus mengatur ulang sistem pemilihan kepala daerah.

Mahfud juga menyoroti potensi perubahan sistem pilkada. Menurutnya putusan MK membuka ruang bagi DPR untuk menentukan apakah pilkada tetap dilakukan secara langsung atau kembali ke sistem lama, yakni dipilih oleh DPRD.

“Kalau pilpres harus pilkada langsung. Kalau pilkada boleh langsung dan boleh tidak langsung. Dan DPR memilih pemilihan langsung pada waktu itu,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa pilihan sistem itu sangat tergantung pada dinamika politik di DPR. “Kalau tiba-tiba, lalu dibuat undang-undang sekarang, enggak ada pilkada langsung. Pemilihan bisa kembali ke DPRD,” imbuhnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan uji materi terhadap UU Pemilu dan UU Pilkada yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Dalam putusan No. 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Kamis (26/6/2025), MK memutuskan pemilu nasional dan pemilu lokal tak lagi digelar secara serentak.

Pemilu lokal meliputi pemilihan gubernur, bupati, wali kota, serta DPRD harus dilakukan paling singkat dua tahun dan paling lama dua setengah tahun setelah pemilu nasional. Ini berarti format “Pemilu lima kotak” yang selama ini diterapkan, tak lagi berlaku untuk Pemilu 2029.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan pemisahan jadwal ini bertujuan menyederhanakan proses pemilihan dan meningkatkan kualitas demokrasi.

“Penentuan keserentakan tersebut untuk mewujudkan pemilu berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat,” kata Suhartoyo.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • dua kwitang

    Kronologi Penemuan Kerangka Reno dan Farhan, Aktivis Demo Agustus

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kepolisian berhasil mengidentifikasi dua kerangka manusia di Gedung Astra Credit Companies (ACC) Kwitang, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil uji DNA oleh RS Polri, kedua kerangka tersebut identik dengan dua orang yang dilaporkan hilang sejak aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025, yakni Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda […]

  • Pagar Laut Tangerang Kini Semakin Berdiri Kokoh

    Pagar Laut Tangerang Kini Semakin Berdiri Kokoh

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Pagar laut di perairan Utara tepatnya Desa Kohod, Pakuhaji Kabupaten Tangerang masih berdiri kokoh. Berdasarkan keterangan warga sekitar, kini di sekitar konstruksi cerucuk bambu tersebut diduga ada kegiatan penyedotan pasir laut. “Ini untuk pondasi. Apa ya, istilahnya tahap awal reklamasi,” kata S, warga nelayan kepada wartawan, Minggu (16/3/2025). Menurut kesaksian warga nelayan Kampung Alar […]

  • PBNU Dorong Peran Ulama Masuk dalam Sejarah yang Ditulis Ulang

    PBNU Dorong Peran Ulama Masuk dalam Sejarah yang Ditulis Ulang

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah saat ini gencar mengerjakan proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyatakan, proyek ini ditargetkan selesai pada Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak agar kontribusi ulama dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan peradaban Indonesia tercantum dalam penulisan ulang […]

  • kepala babi

    Teror Kepala Babi Lagi! Aliansi Mahasiswa Papua Laporkan ke LBH

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Bali mengalami aksi teror berupa pengiriman bangkai kepala babi, Jumat (6/6/2025) pukul 15.00 WITA. Mereka mendapat kiriman tersebut lewat via ojek online. Saat mereka membuka paket tersebut, betapa terkejutnya melihat kepala babi yang sudah membusuk dan mengeluarkan bau sangat menyengat. Paket tersebut juga disertai tulisan yang menyebut nama […]

  • 500 Siswa di Bandung Barat Mengeluhkan Keracunan Usai Mengonsumsi MBG

    500 Siswa di Bandung Barat Mengeluhkan Keracunan Usai Mengonsumsi MBG

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,- Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan bahwa sebanyak 500 siswa di Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari total tersebut, 400 siswa mendapat perawatan di Cipongkor, sementara 100 siswa lainnya ditangani di Citalem. “Di Cipongkor ini ada 3.800 anak yang mendapatkan MBG dan teridentifikasi 500 yang […]

  • DPR Bahas Revisi UU Polri Usai RUU TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Usulan Kontroversial

    Usai Dwifungsi RUU TNI, Terbitlah RUU Pori Multifungsi

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak menutup kemungkinan akan segera membahas revisi UU Polri setelah mereka menyelesaikan pengesahan RUU TNI. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa DPR masih menunggu surat presiden (surpres) mengenai RUU Polri sebelum memulai pembahasannya. “Kami belum menerima surpres. Kami akan meninjau kembali,” ujarnya secara singkat di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, […]

expand_less