Breaking News

Mahasiswi ITB Ditangkap Bareskrim Usai Unggah Meme Prabowo-Jokowi Berciuman

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sab, 10 Mei 2025

menalar.id,. – Bareskrim Polri menahan seorang mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB berinisial SSS setelah membuat dan mengunggah meme hasil manipulasi digital. Meme ini menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo dalam pose berciuman.

Adapun penangkapan mahasiswi itu sebelumnya dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Dia menyebut SSS tengah diperiksa lebih lanjut.

“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Trunoyudo, Jumat (9/5).

Truno menyebut SSS diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia menyebut status SSS itu sebagai tersangka.

“Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jucto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Truno.

Awal Mula Viral

Informasi penangkapan pertama kali beredar melalui akun Twitter @MurtadhaOne1 yang mengklaim penahanan dilakukan karena pembuatan foto palsu. Akun @bengkeldodo kemudian mengunggah foto mahasiswi beserta meme kontroversial tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan.

“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” jelasnya melalui pesan singkat, Jumat (9/5).

Respons ITB

Direktur Komunikasi dan Humas ITB Nurlaela Arief mengonfirmasi telah berkoordinasi dengan keluarga mahasiswi.

“Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB (Jumat, 9 Mei 2025), dan menyatakan permintaan maaf,” ungkapnya dalam siaran pers.

ITB melalui Keluarga Mahasiswa (KM) terus memberikan pendampingan. Ketua KM ITB Farell Faiz menyatakan:

“Sejak awal kasusnya viral, kami terus mendampingi,” kata Faiz.

Proses Hukum Berjalan

Polisi belum memberikan keterangan rinci tentang kronologi penangkapan. Kasus ini memicu perdebatan publik tentang batasan kebebasan berekspresi di era digital, terutama terkait konten satir politik berbasis teknologi AI.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • menteri ham

    Menkumham Pigai: Kasus Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menilai kasus keracunan massal dalam proyek makan bergizi gratis (MBG) tidak masuk kategori pelanggaran HAM. Menurut Pigai, unsur pelanggaran HAM adalah ketika negara lalai maupun dengan sengaja membiarkan keracunan terjadi. “Misalnya satu sekolah yang masaknya kurang terampil, (sehingga basi) makanannya itu kan tidak bisa dijadikan sebagai pelanggaran […]

  • Komnas Perempuan Kecam Pernyataan Fadli Zon, Pemerkosaan Mei 1998 Diakui Negara

    Komnas Perempuan Kecam Pernyataan Fadli Zon, Pemerkosaan Mei 1998 Diakui Negara

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan peringatan tegas kepada negara menyusul pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal adanya kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998. Komnas Perempuan mengingatkan bahwa negara pernah secara resmi mengakui terjadinya pemerkosaan massal dalam peristiwa tersebut, berdasarkan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tahun 1998. […]

  • Pengelola Masjid Syuhada Yogya Protes Aktivitas Street Coffee di Sekitar Masjid

    Masjid Syuhada Yogyakarta Protes Aktivitas Street Coffee di Depan Masjid

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pengelola Masjid Syuhada, di Kotabaru, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengeluhkan operasional street coffee yang berlokasi di depan rumah ibadahnya. Melalui akun Instagram @masjidsyuhada, pengurus masjid membagikan foto-foto kegiatan street coffee yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Islam. “Kami tidak bermaksud menyamaratakan semua street coffee dengan pergaulan bebas, tapi kami menyoroti khusus yang […]

  • Mitra Tak Diakui, Gerai KDMP Tuban Ditutup

    Mitra Tak Diakui, Gerai KDMP Tuban Ditutup

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, resmi ditutup sehari setelah peresmiannya oleh Presiden Prabowo Subianto. Penutupan ini dilakukan oleh manajemen Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat, yang selama ini menjadi mitra strategis dalam pengelolaan gerai tersebut. Direktur Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat, Anas Al Khifni, mengatakan […]

  • Jokowi Sambangi Rumah Prabowo, Bahasan Pertemuan Belum Terungkap

    Jokowi Sambangi Rumah Prabowo, Bahasan Pertemuan Belum Terungkap

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di rumah pribadi Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025). Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menyebutkan, pertemuan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung selama dua jam. “Dari jam 13.00, hampir 2 […]

  • ditangkap

    Direktur Lokataru Jadi Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menetapkan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, sebagai tersangka dalam kasusP penghasutan aksi anarkis. Polisi menuding Delpedro telah mendorong dan mengajak sejumlah pelajar, termasuk anak di bawah umur untuk melakukan aksi anarkis melalui media sosial. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bertanggung jawab atas penangkapan tersebut, Senin […]

expand_less