Breaking News

Mahasiswi ITB Ditangkap Bareskrim Usai Unggah Meme Prabowo-Jokowi Berciuman

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sab, 10 Mei 2025

menalar.id,. – Bareskrim Polri menahan seorang mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB berinisial SSS setelah membuat dan mengunggah meme hasil manipulasi digital. Meme ini menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo dalam pose berciuman.

Adapun penangkapan mahasiswi itu sebelumnya dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Dia menyebut SSS tengah diperiksa lebih lanjut.

“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Trunoyudo, Jumat (9/5).

Truno menyebut SSS diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia menyebut status SSS itu sebagai tersangka.

“Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jucto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Truno.

Awal Mula Viral

Informasi penangkapan pertama kali beredar melalui akun Twitter @MurtadhaOne1 yang mengklaim penahanan dilakukan karena pembuatan foto palsu. Akun @bengkeldodo kemudian mengunggah foto mahasiswi beserta meme kontroversial tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan.

“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” jelasnya melalui pesan singkat, Jumat (9/5).

Respons ITB

Direktur Komunikasi dan Humas ITB Nurlaela Arief mengonfirmasi telah berkoordinasi dengan keluarga mahasiswi.

“Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB (Jumat, 9 Mei 2025), dan menyatakan permintaan maaf,” ungkapnya dalam siaran pers.

ITB melalui Keluarga Mahasiswa (KM) terus memberikan pendampingan. Ketua KM ITB Farell Faiz menyatakan:

“Sejak awal kasusnya viral, kami terus mendampingi,” kata Faiz.

Proses Hukum Berjalan

Polisi belum memberikan keterangan rinci tentang kronologi penangkapan. Kasus ini memicu perdebatan publik tentang batasan kebebasan berekspresi di era digital, terutama terkait konten satir politik berbasis teknologi AI.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • trump

    Trump Sepakat Tarif 15% Untuk Jepang, Klaim Jadi Perjanjian Terbesar

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, mengumumkan kesepakatan tarif dengan Jepang yang diklaim sebagai salah satu perjanjian perdagangan terbesar dalam sejarah hubungan kedua negara. Menurut Truth Social, bahwa kedua negara sepakat menerapkan tarif timbal balik sebesar 15% untuk produk-produk asal Jepang yang masuk ke pasar AS, Selasa (22/7/2025) waktu setempat. Sebelum tercapainya kesepakatan, […]

  • Wamentan Kunjungi Pusat Riset Pertanian Belanda, Bahas Kedelai-Pertanian Modern

    Wamentan Kunjungi Pusat Riset Pertanian Belanda, Bahas Kedelai-Pertanian Modern

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono melakukan kunjungan strategis ke salah satu institusi riset pertanian terbaik dunia, Wageningen University and Research (WUR) di Belanda. Hal ini dilakukan untuk mempercepat transformasi pertanian nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan. Sudaryono didampingi Rektor IPB University Arif Satria serta jajaran Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kunjungan […]

  • Polisi membeberkan sejumlah perkembangan baru dalam kasus kayu gelondongan yang terseret banjir di Aceh dan Sumatra.

    Polisi Temukan Gergaji Tergantung di Kayu Pasca Banjir Aceh

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Polisi membeberkan sejumlah perkembangan baru dalam kasus kayu gelondongan yang terseret banjir di Aceh dan Sumatra. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyidik sudah menemukan indikasi penting, berupa bekas gergaji pada beberapa kayu tersebut. Ia menyampaikan bahwa temuan inilah yang akan menjadi titik utama penyelidikan lanjutan. Menurut Sigit, aparat di lapangan sudah bergerak […]

  • Prabowo Minta TNI-Polri Jadi Petugas Haji, Mabes Polri: “Siap Bos!”

    Prabowo Minta TNI-Polri Jadi Petugas Haji, Mabes Polri: “Siap Bos!”

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Markas Besar (Mabes) Polri akan menyiapkan dukungan berupa penambahan anggota Perlindungan Jemaah (Linjam) untul Kementerian Haji (Kemenhaj). Adapun rencana ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Sumber Daya Manusia […]

  • Kasus Perundungan PPDS Unsri, Mendikti dan Kemenkes Siapkan Sanksi

    Kasus Perundungan PPDS Unsri, Mendikti dan Kemenkes Siapkan Sanksi

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan telah berkoordinasi dengan Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) terkait kasus dugaan perundungan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata berinisial OA. Kasus tersebut mencuat setelah korban nyaris mengakhiri hidup akibat tekanan dari seniornya. Brian memastikan kampus akan menindak setiap pelanggaran yang terjadi […]

  • Terkejut Tarif Cukai Rokok Capai 57%, Purbaya: “Firaun Lu!”

    Terkejut Tarif Cukai Rokok Capai 57%, Purbaya: “Firaun Lu!”

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku terkejut saat mengetahui besaran tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang mencapai rata-rata 57%. Saking kagetnya, ia bahkan menyebut istilah “Firaun”. “Saya tanya, cukai rokok berapa sekarang? 57%? Wah, tinggi banget, Firaun lu,” ucap Purbaya di kantornya, Jakarta, Sabtu (20/9/2025). Menurutnya, tingginya tarif justru menekan penerimaan negara. Sebab, […]

expand_less