Mahasiswi ITB Ditangkap Bareskrim Usai Unggah Meme Prabowo-Jokowi Berciuman
- account_circle Sayida
- calendar_month Sab, 10 Mei 2025

menalar.id,. – Bareskrim Polri menahan seorang mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB berinisial SSS setelah membuat dan mengunggah meme hasil manipulasi digital. Meme ini menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo dalam pose berciuman.
Adapun penangkapan mahasiswi itu sebelumnya dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Dia menyebut SSS tengah diperiksa lebih lanjut.
“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Trunoyudo, Jumat (9/5).
Truno menyebut SSS diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia menyebut status SSS itu sebagai tersangka.
“Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jucto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Truno.
Awal Mula Viral
Informasi penangkapan pertama kali beredar melalui akun Twitter @MurtadhaOne1 yang mengklaim penahanan dilakukan karena pembuatan foto palsu. Akun @bengkeldodo kemudian mengunggah foto mahasiswi beserta meme kontroversial tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan.
“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” jelasnya melalui pesan singkat, Jumat (9/5).
Respons ITB
Direktur Komunikasi dan Humas ITB Nurlaela Arief mengonfirmasi telah berkoordinasi dengan keluarga mahasiswi.
“Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB (Jumat, 9 Mei 2025), dan menyatakan permintaan maaf,” ungkapnya dalam siaran pers.
ITB melalui Keluarga Mahasiswa (KM) terus memberikan pendampingan. Ketua KM ITB Farell Faiz menyatakan:
“Sejak awal kasusnya viral, kami terus mendampingi,” kata Faiz.
Proses Hukum Berjalan
Polisi belum memberikan keterangan rinci tentang kronologi penangkapan. Kasus ini memicu perdebatan publik tentang batasan kebebasan berekspresi di era digital, terutama terkait konten satir politik berbasis teknologi AI.
- Penulis: Sayida