Breaking News

LPDP 2026 Ubah Skema Aturan: Jurusan dan Kampus Ditentukan Pemerintah

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 24 Agu 2025

menalar.id – Pemerintah berencana mengubah kebijakan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mulai 2026. Jika sebelumnya penerima beasiswa bisa menentukan sendiri jurusan dan kampus, baik di dalam maupun luar negeri, nantinya pilihan itu akan ditentukan oleh pemerintah.

Kampus dan Jurusan Ditentukan

Wacana ini muncul setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, menyampaikan bahwa ke depannya kampus dan jurusan penerima LPDP tidak sepenuhnya ditentukan pendaftar. Pemerintah melalui Kemenkeu akan menetapkan bidang studi prioritas dengan penekanan pada sektor strategis seperti Sains, teknologi, dan inovasi.

“Saya kira itu adalah policy dari setiap pemangku kepentingan, kami yang mengelola dananya supaya bisa sesuai dengan kepentingan dari masing-masing sektor,” jelas Sri Mulyani.

Pihak LPDP pun membenarnya adanya wacana perubahan tersebut. Sistem baru akan berlaku mulai seleksi tahun depan dengan daftar jurusan dan kampus yang ditentukan. Meski demikian, bidang non-STEM masih mungkin dipertimbangkan, tetapi secara terbatas.

Sri Mulyani menegaskan bahwa tujuan ini agar menyelaraskan beasiswa dengan kebutuhan pembangunan nasional. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KPMK) Pratikno menambahkan bahwa LPDP harus menjadi pendorong lahirnya talenta unggul yang menopang industri strategis masa depan.

“LPDP harus menjadi mesin akselerasi SDM unggul yang mampu menopang industri strategis masa depan,” kata Pratikno, pada Jumat (1/8/2025) dikutip dari laman Kementerian KPMK.

Aturan Baru LPDP 2025

Meski kebijakan utamanya berlaku 2026, sejumlah pembaruan telah diterapkan di tahun ini, diantaranya:

1. Esai Komitmen

Peseta wajib menulis essay yang menjelaskan alasan memilih jurusan, komitmen kembali ke indonesia, sería kontribusi di sektor strategis Nasional (energi, pangan, pertahanan, trnasportasi, TIK, material maju, dan nanoteknologi).

2. Surat Persetujuan Promotor

Pendaftar program doktor dapat melampirkan surat promotor apabila ada co-promotor dalam negeri atau surat dari pimpinan instansi terkait.

3. Pembaruan Daftar Kampus Tujuan

Mulai tahap 2 tahun 2025, pendaftar boleh mengusulkan kampus atau prodi di luar daftar. Tetapi peluang lebih besar bisa memilih dari daftar resmi.

4. Kampus di Luar Daftar Resmi

Kini, pilihan kampus atau prodi di luar daftar resmi juga berlaku untuk tujuan dalam negeri. Syaratnya: akreditasi A/Unggul dari BAN-PT, sesuai jenjang LPDP, dan bukan kelas non-reguler/profesi.

5. Tambahan Kampus dalam Negeri (Beasiswa Afirmasi)

Kini, ada pembahan kampus di daerah, yaitu:

  • IAIN Ternate
  • Institut Agama Islam Negeri Ambon
  • Institut Agama Islam Negeri Sorong
  • Institut Agama Kristen Negeri Ambon
  • Universitas Cenderawasih
  • Universitas Nusa Cendana
  • Universitas Papua
  • Universitas Pattimura

6. Tambahan Kampus Luar Negeri

Beberapa kampus baru ikut masuk daftar, tujuan penambahan ini untuk mendukung sektor strategis seperti maritim dan transportasi, yaitu:

  • ENAC (Perancis) jurusan Transportation Science & Technology (untuk PNS/TNI/Polri)
  • RUAS (Belanda) jurusan Marine Engineering & Transport (untuk PNS/TNI/Polri)
  • Hiroshima University (Jepang) Semua bidang, untuk semua skema beasiswa

Oleh karena itu, mäsk perubahan besar baru simulai 2026, aturai di 2025 sudah lebih terarah untuk mendukung sektor strategis nasional. Apabila pembaca ingin mengakses artikel terkait LPDP atau beasiswa sejenis, bisa akses lewat tautan ini: Link Artikel LPDP dan Beasiswa

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPOM Hentikan Peredaran Susu Formula Bayi S-26 Promil Nestlé, Ini Alasannya

    Ini Alasan BPOM Tarik Peredaran Sufor S26 Nestlé

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintah PT Nestlé Indonesia luntuk menghentikan peredaran dan impor produk susu formula bayi ke Indonesia. Salah satu produk tersebut, yaitu  S-26 Promil Gold pHPro 1 formula bayi untuk usia 0–6 bulan. Alasan Penghentian Produk Sementara itu, nomor izin edar ML 562209063696, dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1. […]

  • Wapres Gibran Tak Bersalaman dengan AHY, Bahlil, dan Cak Imin di Upacara Gelar Militer

    Wapres Gibran Tak Bersalaman dengan AHY, Bahlil, dan Cak Imin di Upacara Gelar Militer

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terlihat tidak menyalami Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono saat menghadiri Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Ahad pagi (10/8/2025). Momen tersebut terekam ketika Wapres Gibran baru saja tiba di lokasi. Berdasarkan tayangan YouTube Sekretariat […]

  • cho yong gi

    Cho Yong Gi Mahasiswa UI Jadi Tersangka Setelah Aksi May Day

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sebanyak 14 orang kini berstatus tersangka akibat kericuhan dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh kemarin, pada (1/5/2025). Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Cho Yong Gi, mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Saat kejadian, padahal ia tengah bertugas sebagai tim medis. Hari ini, ketua Program Studi Ilmu Filsafat UI Ikhaputri Widiantini, mendampingi Yong […]

  • Koalisi Sipil Siap Gugat KUHAP ke MK dan PBB

    Koalisi Sipil Siap Gugat KUHAP ke MK dan PBB

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) siap menggugat KUHAP yang baru ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila tidak ada jawaban, maka akan melaporkan ke badan HAM PBB, International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), Selasa (22/11/2025). Direktur YLBHI Muhammad Isnur menegaskan, rencana itu sebagai opsi hukum apabila Presiden […]

  • Trump Ancam Tarif 100% ke Kanada Jika Sepakati Dagang dengan China

    Trump Ancam Tarif 100% ke Kanada Gegara Sepakati Dagang dengan China

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperingati potensi lonjakan tarif perdagangan kepada Kanada. Hal ini Trump lakukan setelah Ottawa menjalin kesepakatan dagang dengan China. Ia menegaskan Washington akan mengenakan tarif hingga 100% terhadap seluruh barang asal Kanada yang masuk ke pasar AS. Trump menyampaikan peringatan tersebut pada Sabtu melalui akun media sosial Truth […]

  • Prabowo Sebut Hubungan Gerindra dan PDIP seperti Kakak Adik

    Prabowo Sebut Hubungan Gerindra dan PDIP seperti Kakak Adik

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Presiden RI Prabowo Subianto menyebut hubungan Partai Gerindra dengan PDIP seperti kakak dan adik. Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri acara peluncuran kelembagaan 80 ribu koperasi desa/kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin 21/7/2025. “Sebenarnya PDIP sama Gerindra ini kakak adik ini,” kata Prabowo di hadapan para tamu undangan. Acara itu juga dihadiri […]

expand_less