Breaking News

LPDP 2026 Ubah Skema Aturan: Jurusan dan Kampus Ditentukan Pemerintah

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 24 Agu 2025

menalar.id – Pemerintah berencana mengubah kebijakan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mulai 2026. Jika sebelumnya penerima beasiswa bisa menentukan sendiri jurusan dan kampus, baik di dalam maupun luar negeri, nantinya pilihan itu akan ditentukan oleh pemerintah.

Kampus dan Jurusan Ditentukan

Wacana ini muncul setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, menyampaikan bahwa ke depannya kampus dan jurusan penerima LPDP tidak sepenuhnya ditentukan pendaftar. Pemerintah melalui Kemenkeu akan menetapkan bidang studi prioritas dengan penekanan pada sektor strategis seperti Sains, teknologi, dan inovasi.

“Saya kira itu adalah policy dari setiap pemangku kepentingan, kami yang mengelola dananya supaya bisa sesuai dengan kepentingan dari masing-masing sektor,” jelas Sri Mulyani.

Pihak LPDP pun membenarnya adanya wacana perubahan tersebut. Sistem baru akan berlaku mulai seleksi tahun depan dengan daftar jurusan dan kampus yang ditentukan. Meski demikian, bidang non-STEM masih mungkin dipertimbangkan, tetapi secara terbatas.

Sri Mulyani menegaskan bahwa tujuan ini agar menyelaraskan beasiswa dengan kebutuhan pembangunan nasional. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KPMK) Pratikno menambahkan bahwa LPDP harus menjadi pendorong lahirnya talenta unggul yang menopang industri strategis masa depan.

“LPDP harus menjadi mesin akselerasi SDM unggul yang mampu menopang industri strategis masa depan,” kata Pratikno, pada Jumat (1/8/2025) dikutip dari laman Kementerian KPMK.

Aturan Baru LPDP 2025

Meski kebijakan utamanya berlaku 2026, sejumlah pembaruan telah diterapkan di tahun ini, diantaranya:

1. Esai Komitmen

Peseta wajib menulis essay yang menjelaskan alasan memilih jurusan, komitmen kembali ke indonesia, sería kontribusi di sektor strategis Nasional (energi, pangan, pertahanan, trnasportasi, TIK, material maju, dan nanoteknologi).

2. Surat Persetujuan Promotor

Pendaftar program doktor dapat melampirkan surat promotor apabila ada co-promotor dalam negeri atau surat dari pimpinan instansi terkait.

3. Pembaruan Daftar Kampus Tujuan

Mulai tahap 2 tahun 2025, pendaftar boleh mengusulkan kampus atau prodi di luar daftar. Tetapi peluang lebih besar bisa memilih dari daftar resmi.

4. Kampus di Luar Daftar Resmi

Kini, pilihan kampus atau prodi di luar daftar resmi juga berlaku untuk tujuan dalam negeri. Syaratnya: akreditasi A/Unggul dari BAN-PT, sesuai jenjang LPDP, dan bukan kelas non-reguler/profesi.

5. Tambahan Kampus dalam Negeri (Beasiswa Afirmasi)

Kini, ada pembahan kampus di daerah, yaitu:

  • IAIN Ternate
  • Institut Agama Islam Negeri Ambon
  • Institut Agama Islam Negeri Sorong
  • Institut Agama Kristen Negeri Ambon
  • Universitas Cenderawasih
  • Universitas Nusa Cendana
  • Universitas Papua
  • Universitas Pattimura

6. Tambahan Kampus Luar Negeri

Beberapa kampus baru ikut masuk daftar, tujuan penambahan ini untuk mendukung sektor strategis seperti maritim dan transportasi, yaitu:

  • ENAC (Perancis) jurusan Transportation Science & Technology (untuk PNS/TNI/Polri)
  • RUAS (Belanda) jurusan Marine Engineering & Transport (untuk PNS/TNI/Polri)
  • Hiroshima University (Jepang) Semua bidang, untuk semua skema beasiswa

Oleh karena itu, mäsk perubahan besar baru simulai 2026, aturai di 2025 sudah lebih terarah untuk mendukung sektor strategis nasional. Apabila pembaca ingin mengakses artikel terkait LPDP atau beasiswa sejenis, bisa akses lewat tautan ini: Link Artikel LPDP dan Beasiswa

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mensos RI: Lapor Donasi untuk Akuntabilitas Publik

    Mensos RI: Lapor Donasi untuk Akuntabilitas Publik

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Menteri Sosial Syaifullah Yusuf Menjelaskan hakikatnya setiap lembaga maupun perorangan boleh menggalang dana publik untuk donasi. Namun, ia menegaskan bahwa siapapun yang mengumpulkan donasi tersebut perlu melaporkannya kepada pemerintah untuk mendapatkan izin. Syaifullah yang biasa dengan sapaan Gus Ipul, mengatakan itu saat menanggapi aksi artis dan influencer yang memberikan donasi untuk korban bencana di […]

  • swiss

    PM Swedia Desak UE Bekukan Perdagangan dengan Israel

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson, menyerukan Uni Eropa untuk menghentikan kerja sama dagang dengan Israel. Langkah ini diambil sebagai respons atas serangan brutal yang terus dilakukan Israel di Jalur Gaza, Palestina. Kristersson menilai kondisi kemanusiaan di Gaza sangat memprihatinkan. Ia menegaskan bahwa Israel telah gagal memenuhi kewajiban dasar, termasuk perjanjian terkait penyaluran bantuan […]

  • Dualisme Pleno PBNU: Polemik Kepemimpinan Menguat

    Dualisme Pleno PBNU: Polemik Kepemimpinan Menguat

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kini menghadapi dinamika internal setelah dua kubu menyiapkan agenda rapat pleno, Minggu (7/12/2025). Kepengurusan di bawah Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya berencana menggelar pleno pada Kamis (11/12), sementara Syuriyah PBNU lebih dulu mengadakan pleno pada Selasa (9/12) untuk menetapkan penjabat ketua umum. Kondisi ini […]

  • Menteri LH cabut Izin Perusahan Terduga Penyebab Banjir Sumatera

    Menteri LH cabut Izin Perusahan Terduga Penyebab Banjir Sumatera

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mencabut perizinan lingkungan dari perusahaan yang beroperasi di lokasi banjir dan longsor di Sumatera, pada Rabu (3/12/2025). Menteri LH menetapkan kebijakan tersebut setelah analisis citra satelit menunjukkan aktivitas sejumlah perusahaan ikut memperparah bencana banjir di Sumatera. Melansir Kompas, Hanif menyampaikan bahwa pemerintah mencabut seluruh persetujuan lingkungan kepada […]

  • 7 Brimob yang Lindas Ojol Mendapat Sanksi Patsus 20 Hari

    7 Brimob yang Lindas Ojol Mendapat Sanksi Patsus 20 Hari

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Sebanyak 7 anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) mendapatkan sanksi berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari. Hukuman tersebut dijatuhkan setelah 7 anggota Korps Brimob yang terbukti melanggar kode etik kepolisian dalam tragedi kecelakaan yang menewaskan driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, pada Kamis malam (28/8/2025) . Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri […]

  • Prabowo Tegaskan Kabinet Aman, Tak Ada Reshuffle

    Prabowo Tegaskan Kabinet Aman, Tak Ada Reshuffle

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan belum merencanakan perombakan Kabinet Merah Putih, ia merasa puas dengan kinerja menterinya. “Saya tidak ada rencana mau reshuffle, sementara saya menilai tim saya bekerja dengan baik,” jelas Prabowo, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Menurut Prabowo, kinerja menterinya sejauh ini produktif dan menganggap kritik serta masukkan sebagai hal yang wajar dalam demokrasi. […]

expand_less