LPDP 2026 Ubah Skema Aturan: Jurusan dan Kampus Ditentukan Pemerintah
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month Ming, 24 Agu 2025

menalar.id – Pemerintah berencana mengubah kebijakan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mulai 2026. Jika sebelumnya penerima beasiswa bisa menentukan sendiri jurusan dan kampus, baik di dalam maupun luar negeri, nantinya pilihan itu akan ditentukan oleh pemerintah.
Kampus dan Jurusan Ditentukan
Wacana ini muncul setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, menyampaikan bahwa ke depannya kampus dan jurusan penerima LPDP tidak sepenuhnya ditentukan pendaftar. Pemerintah melalui Kemenkeu akan menetapkan bidang studi prioritas dengan penekanan pada sektor strategis seperti Sains, teknologi, dan inovasi.
“Saya kira itu adalah policy dari setiap pemangku kepentingan, kami yang mengelola dananya supaya bisa sesuai dengan kepentingan dari masing-masing sektor,” jelas Sri Mulyani.
Pihak LPDP pun membenarnya adanya wacana perubahan tersebut. Sistem baru akan berlaku mulai seleksi tahun depan dengan daftar jurusan dan kampus yang ditentukan. Meski demikian, bidang non-STEM masih mungkin dipertimbangkan, tetapi secara terbatas.
Sri Mulyani menegaskan bahwa tujuan ini agar menyelaraskan beasiswa dengan kebutuhan pembangunan nasional. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KPMK) Pratikno menambahkan bahwa LPDP harus menjadi pendorong lahirnya talenta unggul yang menopang industri strategis masa depan.
“LPDP harus menjadi mesin akselerasi SDM unggul yang mampu menopang industri strategis masa depan,” kata Pratikno, pada Jumat (1/8/2025) dikutip dari laman Kementerian KPMK.
Aturan Baru LPDP 2025
Meski kebijakan utamanya berlaku 2026, sejumlah pembaruan telah diterapkan di tahun ini, diantaranya:
1. Esai Komitmen
Peseta wajib menulis essay yang menjelaskan alasan memilih jurusan, komitmen kembali ke indonesia, sería kontribusi di sektor strategis Nasional (energi, pangan, pertahanan, trnasportasi, TIK, material maju, dan nanoteknologi).
2. Surat Persetujuan Promotor
Pendaftar program doktor dapat melampirkan surat promotor apabila ada co-promotor dalam negeri atau surat dari pimpinan instansi terkait.
3. Pembaruan Daftar Kampus Tujuan
Mulai tahap 2 tahun 2025, pendaftar boleh mengusulkan kampus atau prodi di luar daftar. Tetapi peluang lebih besar bisa memilih dari daftar resmi.
4. Kampus di Luar Daftar Resmi
Kini, pilihan kampus atau prodi di luar daftar resmi juga berlaku untuk tujuan dalam negeri. Syaratnya: akreditasi A/Unggul dari BAN-PT, sesuai jenjang LPDP, dan bukan kelas non-reguler/profesi.
5. Tambahan Kampus dalam Negeri (Beasiswa Afirmasi)
Kini, ada pembahan kampus di daerah, yaitu:
- IAIN Ternate
- Institut Agama Islam Negeri Ambon
- Institut Agama Islam Negeri Sorong
- Institut Agama Kristen Negeri Ambon
- Universitas Cenderawasih
- Universitas Nusa Cendana
- Universitas Papua
- Universitas Pattimura
6. Tambahan Kampus Luar Negeri
Beberapa kampus baru ikut masuk daftar, tujuan penambahan ini untuk mendukung sektor strategis seperti maritim dan transportasi, yaitu:
- ENAC (Perancis) jurusan Transportation Science & Technology (untuk PNS/TNI/Polri)
- RUAS (Belanda) jurusan Marine Engineering & Transport (untuk PNS/TNI/Polri)
- Hiroshima University (Jepang) Semua bidang, untuk semua skema beasiswa
Oleh karena itu, mäsk perubahan besar baru simulai 2026, aturai di 2025 sudah lebih terarah untuk mendukung sektor strategis nasional. Apabila pembaca ingin mengakses artikel terkait LPDP atau beasiswa sejenis, bisa akses lewat tautan ini: Link Artikel LPDP dan Beasiswa
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.
