Minggu, 14 Des 2025

KPK Usut Dugaan Korupsi Haji, Penyidik Tiba di Arab Saudi

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025

menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Tim penyidik KPK tiba di Arab Saudi untuk melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi kuota haji, pada Senin (1/12/2025).

Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur bahwa pembagian kuota haji seharusnya terdiri atas 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Pemerintah Arab Saudi menambahkan kuota haji untuk Indonesia menjadi 2.000 kuota haji.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menetapkan melalui Kepmen Agama RI Nomor 130 Tahun 2024 bahwa tambahan 20.000 kuota haji, kemudian membagi 10.000 untuk jemaah reguler dan 10.000 untuk jemaah khusus. Keputusan tersebut membuat pembagiannya menjadi 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus.

Melansir Detik, Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik menemukan sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang menjalankan layanan haji khusus meskipun tidak memiliki izin resmi. Ia menambahkan bahwa praktik tersebut terungkap saat KPK menelusuri penyelenggaraan ibadah haji.

“Jadi terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji ini, dan juga fakta-fakta yang ditemukan oleh penyidik, ada sejumlah PIHK yang belum mempunyai izin untuk bisa menyelenggarakan ibadah haji khusus, tapi kemudian dalam praktiknya menyelenggarakan,” jelasnya di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).

KPK menyelidiki dugaan korupsi dalam pembagian tambahan 20 ribu kuota haji tahun 2024 yang muncul pada masa jabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pemerintah kemudian membagi tambahan kuota itu secara rata untuk jemaah reguler dan jemaah haji khusus, sehingga pembagian tersebut melanggar ketentuan persentase dalam Undang-Undang (UU) Haji.

KPK menyatakan bahwa kebijakan tersebut membuat 8.400 jemaah reguler yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun batal berangkat meski ada penambahan kuota. KPK juga mengungkapkan dugaan kerugian negara Rp1 triliun dan menyita rumah, mobil, serta uang dolar terkait penyidikan kasus ini.

Melansir CNN Indonesia, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penyidik telah berangkat dan kini berada di Arab Saudi. Ia menambahkan bahwa tim terlebih dahulu mengunjungi KBRI sebelum melanjutkan koordinasi ke Kementerian Haji Arab Saudi.

“Penyidik sudah berangkat, sudah berada di sana. Pertama yang dikunjungi itu adalah KBRI, kemudian ke Kementerian Haji Arab Saudi,” ujarnya, pada Senin (1/12/2025).

Mengutip Tirto, Asep mengatakan penyidik KPK akan berada di Arab Saudi selama sepekan untuk melakukan penyidikan. Para penyidik telah memberikan informasi terkait penyidikan kasus korupsi tersebut.

“Masih akan ada di sana mungkin satu Minggu lebihan. Beberapa informasi sudah kami terima, foto-foto sudah disampaikan ke kami,” pungkasnya.

KPK menyatakan bahwa mereka telah membuka penyidikan atas dugaan korupsi dalam pemanfaatan kuota haji. Lembaga tersebut juga mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, serta pemilik biro Maktour, Fuad Hasan Masyhur, pada Sabtu (9/8/2025).

KPK mengungkap dugaan keterlibatan 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji dalam perkara ini. Panji Khusus (Pansus) Angket Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebelumnya menemukan kejanggalan pada pelayanan haji 2024 karena menganggap pemanfaatan kuota tambahan tidak sejalan dengan Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019, pada Kamis (18/9/2025).

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vonis Kontroversial untuk Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun

    Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Walau Terbukti Tidak Ada Aliran Dana

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula, Jumat (18/7/2025). Putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa 7 tahun ini memicu polemik, terutama terkait pertimbangan hakim yang menyebut kebijakan Lembong terlalu kapitalistik. Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika bersama hakim anggota Alfis […]

  • KPK RI: Pejabat Eselon & Swasta Jadi “Jawara” Kasus Korupsi

    KPK RI: Pejabat Eselon & Swasta Jadi “Jawara” Kasus Korupsi

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,- Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) mengungkap data statitstik yang menerangkan pejabat eselon I, II, dan III dan pihak swasta menjadi kelompok profesi yang paling banyak mendapatkan penanganan dalam kasus tindak pidana korupsi. Berdasarkan data dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah tindak pidana korupsi yang mereka tangani lembaga antirasuah tersebut berdasarkan jabatan/profesi […]

  • ementerian Lingkungan Hidup Spanyol melaporkan sekitar 1.180 kematian akibat suhu tinggi yang telah berlangsung dua bulan terakhir, pada Senin (14/7/2025).

    Spanyol Catat Cuaca Ekstrem Picu 1.180 Kematian Hingga Juli

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kementerian Lingkungan Hidup Spanyol melaporkan sekitar 1.180 kematian akibat suhu tinggi yang telah berlangsung dua bulan terakhir, pada Senin (14/7/2025). Angka yang meningkat tajam dibandingkan periode serupa tahun lalu. Menurut data yang dirilis, sebagian besar korban adalah lansia berusia di atas 65 tahun dan separuhnya merupakan perempuan. Daerah paling terdampak mencakup wilayah utara, […]

  • Soeharto Resmi Bergelar Pahlawan Nasional

    Soeharto Resmi Bergelar Pahlawan Nasional

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto resmi mendapatkan gelar Pahlawan Nasional pada hari ini, Senin (10/11/2025). Pengumuman penganugerahan gelar tersebut akan Presiden Prabowo Subianto sampaikan dalam upacara di Istana Negara. Hal ini dilakukan setelah tiga kali mendapat penolakan pada tahun sebelumnya. Selain Soeharto, ada sembilan tokoh lainnya yang akan menerima penghargaan tersebut. “Besok (hari […]

  • Partai Buruh Siapkan Demo Serentak 28 Agustus

    Partai Buruh Siapkan Demo Serentak 28 Agustus

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Partai Buruh bersama sejumlah serikat pekerja memastikan tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya justru akan menggelar aksi terpisah pada Kamis (28/8/2025). Menurutnya, aksi buruh akan digelar di beberapa kota. Di Jakarta, massa akan berkumpul di depan […]

  • Komnas Perempuan Kecam Pernyataan Fadli Zon, Pemerkosaan Mei 1998 Diakui Negara

    Komnas Perempuan Kecam Pernyataan Fadli Zon, Pemerkosaan Mei 1998 Diakui Negara

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan peringatan tegas kepada negara menyusul pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal adanya kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998. Komnas Perempuan mengingatkan bahwa negara pernah secara resmi mengakui terjadinya pemerkosaan massal dalam peristiwa tersebut, berdasarkan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tahun 1998. […]

expand_less