Breaking News

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

  • account_circle Farrel Aditya
  • calendar_month Sab, 10 Jan 2026

menalar.id,.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata jubir KPK Budi Prasetyo, mengutip detikNews, Jumat (9/1/2026).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu juga mengonfirmasi hal tersebut.

“Iya, benar,” ujar Asep saat dimintai konfirmasi soal penetapan tersangka terhadap Yaqut.

Kasus dugaan korupsi yang KPK usut ini berkaitan dengan pembagian tambahan 20 ribu jemaah untuk kuota haji 2024.

Kuota tambahan itu Indonesia dapatkan usai Presiden RI masa itu, Joko Widodo tengah melakukan negosiasi ke Arab Saudi.

Penambahan kuota tersebut untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia yang bisa mencapai 20 tahun.

Jumlah Kuota Haji

Pada 2024, Indonesia mendapat kuota haji sejumlah 221 ribu jemaah. Namun setelah ada kuota tambahan, total kuota haji menjadi 241 ribu jemaah.

Kuota tambahan itu malah dibagi rata, 10 ribu untuk haji dan 10 ribu untuk haji khusus. Padahal, UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari keseluruhan total. Akhirnya, Indonesia menggunakan kuota 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 27.680 untuk jemaah haji khusus pada 2024. Namun dalam realisasinya, aturan dalam UU tersebut tidak Menteri Agama jalankan.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” kata Asep.

“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” tambahnya, seperti dilaporkan Kompas.com.

Batal Berangkat Haji

KPK menyebut regulasi era Yaqut mengakibatkan sejumlah 8.400 orang jemaah haji reguler yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun gagal berangkat. Padahal seharusnya bisa berangkat setelah ada kuota tambahan tahun 2024.

KPK menyebut ada dugaan awal kerugian negara sekitar Rp 1 triliun dalam kasus korupsi ini. Sebagai tindakan, KPK telah menyita sejumlah aset, seperti rumah, mobil, hingga uang dolar dalam kasus ini.

Penulis

Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan dalam benaknya. Berharap mampu memberikan dampak positif melalui tulisannya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah Rakyat Siap Beroperasi di Tangsel

    Sekolah Rakyat Siap Beroperasi di Tangsel

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan akan mendukung gagasan Sekolah Rakyat. Tujuan program pemerintah pusat ini untuk memperluas akses pendidikan bagi warga kurang mampu. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, menyebutkan bahwa saat ini Dinas Sosial sedang menyusun secara rinci pelaksanaan program tersebut. “Saya masih menunggu laporan lengkap mengenai implementasi dan lokasi pelaksanaan program ini,” […]

  • Asrama IMM Ciputat Sukses Menyelenggarakan Galeri Asrama 2025

    Asrama IMM Ciputat Sukses Menyelenggarakan Galeri Asrama 2025

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Asrama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Ciputat sukses menggelar acara Galeri Asrama 2025 yang bertajuk “Nostalgia Estetika: Pesona Klasik Dalam Kreativitas”. Dalam rangka memperingati 59 tahun Asrama IMM Ciputat, IMM mengadakan ajang seni dan budaya yang menggabungkan kreativitas, kolaborasi, serta silaturahmi antarpenghuni dan alumni. Kegiatan ini berlangsung meriah dan mendapat sambutan hangat dari […]

  • Syuriyah Umumkan Pemberhentian Gus Yahya, Gus Yahya: Saya Masih Resmi Menjabat

    Syuriyah Umumkan Pemberhentian Gus Yahya, Gus Yahya: Saya Masih Resmi Menjabat

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id -, Syuriyah PBNU menyatakan memecat Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf per Rabu, 26 November 2025. Keputusan itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa (25/11/2025/. Surat tersebut menyebut Yahya tidak lagi berstatus sebagai ketua umum sejak pukul 00.45 WIB. […]

  • TPNPB Ancam Dokter di Papua, Tuding Aparat Militer

    TPNPB Ancam Dokter di Papua, Tuding Aparat Militer

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengancam akan menyerang para dokter yang bertugas di rumah sakit wilayah konflik Papua. Kelompok ini menuding para tenaga medis itu bukan lagi warga sipil, melainkan bagian dari aparat militer Indonesia, Sabtu (26/7/2025). “Mereka bukan lagi tenaga kesehatan sipil melainkan aparat militer Indonesia yang ditugaskan di […]

  • mambani

    Trump Kecam Zohran Mamdani, Sebut Komunis dan Pro-Palestina

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Donald Trump, Presiden Amerika Serikat secara blak-blakan mengungkapkan kebenciannya atas kemenangan politikus Muslim keturunan India Zohran Mamdani. Mamdani menang dalam pemilihan primary Partai Demokrat untuk Wali Kota New York. Atas kemenangan itu, Mamdani akan maju sebagai calon Wali Kota New York dari Partai Demokrat dalam pemilihan, pada (5/11/2025) mendatang. Trump mengunggah pernyataan di […]

  • Direktur Utama Sritex Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

    Direktur Utama Sritex Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh Bank BJB dan Bank DKI kepada perusahaan tekstil tersebut. Iwan tiba di Gedung Bundar Kejagung pada Selasa pagi (10/6/2025) pukul 09.30 WIB dengan mengenakan kemeja batik dan jaket […]

expand_less