KPK Tak Istimewakan Khofifah soal Dana Hibah Jatim
- account_circle Nisrina
- calendar_month Kam, 10 Jul 2025

menalar.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan tak istimewakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, saat memeriksanya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Pemprov Jatim.
“Pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi. Saat ini saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Kamis (10/7/2025).
Ia menjelaskan, penyidik KPK terus melanjutkan proses penyidikan kasus ini. Selain memeriksa Khofifah, tim juga memeriksa sejumlah saksi lain, menyita barang bukti, dan menjalankan berbagai langkah penyidikan di wilayah Jawa Timur.
Khofifah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim untuk tahun anggaran 2021–2022.
Melansir dari CNNIndonesia pemeriksaan Khofifah
Khofifah datang ke lokasi pemeriksaan lewat pintu belakang Gedung Tribrata Polda Jatim. Akses ini tidak bisa dilalui oleh awak media. Namun, sejumlah aktivis dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim sudah berada di sana untuk memberi dukungan.
“MAKI Jawa Timur akan mendampingi Ibu Gubernur Jatim dalam permintaan keterangan dari KPK,” kata Ketua MAKI Jatim Heru Prasetyo.
Heru menyampaikan bahwa Khofifah siap menghadiri pemeriksaan dan menjawab semua pertanyaan dari penyidik KPK.
“Komunikasi yang terjadi pagi ini tadi, Ibu siap untuk menghadiri, sangat fokus untuk menjawab apa yang beliau tahu, beliau dengar, dan beliau ketahui,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa dalam konstruksi hukum dana hibah ini, peran Khofifah hanya sebatas mengesahkan dan menandatangani. Sementara tanggung jawab lebih besar berada di pundak Tim Anggaran APBD Pemprov Jatim.
“Sehingga saya yakin jauh sekali kalau mau menyentuh Ibu untuk bisa diseret sebagai tersangka,” tegas Heru.
- Penulis: Nisrina