Breaking News

Korupsi RPTKA! Bupati Buol Diminta Kembalikan US$10 Ribu, Hakim: “Balikin Uang, Bukan Motornya”

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month 2 jam yang lalu

menalar.id,. – Bupati Buol sekaligus eks Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan periode 2019–2024 Risharyudi Triwibowo siap mengembalikan uang sebesar US$10.000 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyampaikan komitmen itu setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memerintahkannya untuk mengembalikan dana tersebut.

Risharyudi Berdalih Meminjam

Risharyudi meminjam uang itu dari terdakwa Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Ditjen Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan RI pada 2024–2025 Haryanto. Adapun tujuan peminjaman tersebut berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi yang kini tengah diproses.

“Insya Allah, ikuti arahan kembalikan, selesai,” kata Risharyudi saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Risharyudi juga mengaku tertipu saat membeli sepeda motor Harley Davidson yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Ia menyebut kendaraan itu tidak memiliki surat-surat lengkap alias bodong. Ia pun mengingatkan agar berhati-hati dalam bertransaksi.

“Jadi tahu semua, hati-hati sama yang bodong,” imbuhnya.

Dalam persidangan sebelumnya, Risharyudi mengakui menerima uang tersebut pada 2024 ketika masih menjabat sebagai staf Ida Fauziyah. Ia menerima US$10.000 dari Haryanto, yang pernah menjabat sebagai Direktur PPTKA.

Kronologi Peminjaman

Risharyudi berdalih bahwa uang itu merupakan pinjaman. Ia mengungkapkan rencana penggunaan dana tersebut untuk kebutuhan pencalonannya sebagai anggota legislatif di Sulawesi Tengah pada Pilkada 2024.

“Tapi baru dua hari saya terima, diminta anak saya, katanya mau beli motor bekas,” kata Risharyudi.

Risharyudi kemudian mencari motor bekas melalui platform OLX dan menemukan Harley Davidson berwarna merah seharga Rp150 juta. Ia tetap membeli motor tersebut meski tidak menerima dokumen resmi kendaraan.

Ia mengakui motor itu tidak dilengkapi BPKB maupun STNK asli. Penjual hanya menyerahkan fotokopi STNK.

“STNK-nya juga tidak sesuai sepertinya,” tutur Risharyudi.

Kemudian, Majelis hakim menegur Risharyudi atas penerimaan uang tersebut. Hakim anggota Ida Ayu Mustikawati menegaskan jika pengembalian harus dilakukan dalam bentuk uang, bukan barang yang nilainya tidak sepadan.

“Saya tidak peduli, itu uang motor. Motornya udah bodong, bodol, apa lagi itu istilahnya. Saudara pinjam uang, balikin dalam bentuknya uang. Kalau motornya itu senilai kata hakim anggota Rp5 juta, Rp10 juta, siapa yang mau beli,” kata hakim anggota Ida Ayu Mustikawati.

Perkara Lainnya

Dalam perkara terpisah, jaksa mendakwa delapan mantan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atas dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Para terdakwa diduga mengumpulkan uang hingga Rp135,29 miliar sepanjang 2017–2025.

Adapun delapan terdakwa tersebut meliputi:

  1. Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta & PKK periode 2019–2021 sekaligus PPK PPTKA 2019–2024 serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian TKA Direktorat PPTKA periode 2021–2025 Gatot Widiartono, serta
  2. Staf Direktorat PPTKA Ditjen Binapenta & PKK periode 2019–2024 Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Selain itu, terdapat Suhartono yang menjabat Dirjen Binapenta & PPK Kemnaker periode 2020–2023, serta Haryanto yang menjabat Direktur PPTKA 2019–2024 dan kemudian diangkat sebagai Dirjen Binapenta 2024–2025.

Jaksa turut mendakwa Direktur PPTKA 2017–2019 Wisnu Pramono serta  Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA 2020–Juli 2024 sebelum diangkat menjadi Direktur PPTKA 2024–2025 Devi Angraeni.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • palestina

    Gaza Krisis Tenda, Warga Tak Punya Ruang untuk Berlindung

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kantor Media Pemerintah Palestina melaporkan Gaza tengah menghadapi defisit tempat penampungan lebih dari 96 persen. Hingga saat ini, hanya sekitar 10 ribu tenda yang berhasil masuk Gaza sejak Israel mengizinkan pasokan ke pusat penampungan. Jumlah tersebut baru memenuhi sekitar empat persen dari kebutuhan total, yanks 250 ribu tenda dan karavan. “Jumlah ini mencerminkan […]

  • nepal

    Usai Aksi Nepal: 72 Orang Meninggal, Ratusan Lainnya Luka Akibat Kerusuhan

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Jumlah korban jiwa akibat aksi demonstrasi besar-besaran yang mengguncang Nepal kembali meningkat tajam. Pemerintah setempat melaporkan, sedikitnya 72 orang telah meninggal dunia hingga, Minggu (14/9/2025). Sementara itu, 191 orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di berbagai rumah sakit akibat luka yang diderita dalam kerusuhan tersebut. “72 orang telah meninggal dunia, dan 191 orang […]

  • demo

    Pajak Membesar, Ribuan Warga Prancis Gelar Aksi “Block Everything”

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Gelombang aksi protes bertajuk “Block Everything” (blokir semuanya) melanda hampir seluruh wilayah Prancis. Ribuan warga turun ke jalan untuk menentang kebijakan Presiden Emmanuel Macron. Awalnya, seruan aksi ini hanya bergema di media sosial Facebook. Namun kemudian berkembang menjadi gerakan besar di jalanan. Menurut laporan AFP, jumlah massa yang turun mencapai sekitar 197.000 orang. […]

  • Fajar Alfian/Muhammad Rian Rian Ardianto berhasil mengamankan tiket semifinal Indonesia Open 2025. Setelah menndukkan pasangan ganda putra asal China, Huang Di/Liu Yang dalam laga sengit di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (6/6/2025).

    Fajar/Rian Tembus Semifinal Indonesia Open 2025 Usai Taklukkan Ganda China

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Fajar Alfian/Muhammad Rian Rian Ardianto berhasil mengamankan tiket semifinal Indonesia Open 2025. Setelah menndukkan pasangan ganda putra asal China, Huang Di/Liu Yang dalam laga sengit di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (6/6/2025). Pada pertandingan perempat final tersebut m Fajar/Rian menampilkan performa sempurna. Mereka menang dengan skor 21-19, 23-21 hanya dalam waktu 52 menit.  Sebagai […]

  • Soeharto Kembali Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Pro dan Kontra Merebak

    Soeharto Kembali Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Pro dan Kontra Merebak

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) sedang memproses pengusulan tokoh-tokoh yang layak menerima gelar Pahlawan Nasional dari negara. Dari sepuluh nama dalam daftar calon Pahlawan Nasional 2025, empat di antaranya merupakan usulan baru, sementara enam lainnya adalah pengajuan ulang dari tahun-tahun sebelumnya. Proses Pengusulan Gelar Pahlawan Soeharto Rencana mengusulkan […]

  • Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Bima AKBP Didik Putra Kuncoro telah dibekukan dari jabatannya usai diduga menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin alias EK.

    Terima Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba, Kapolres Bima Kota Dinonaktifkan

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro telah dibekukan dari jabatannya usai diduga menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin alias EK. “Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid, Kamis (12/2/2026), melansir dari Antara. Kholid menjelaskan bahwa AKBP Didik Putra saat […]

expand_less