Breaking News

Korsel Akhiri “Ekspor Bayi” Swasta, Kini Negara Kendalikan Adopsi

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sab, 19 Jul 2025

menalar.id – Pemerintah Korea Selatan resmi hentikan praktik adopsi anak ke luar negeri yang selama ini dijalankan oleh lembaga swasta. Seluruh proses adopsi, baik domestik maupun internasional, sepenuhnya akan berada di bawah kendali negara mulai, Sabtu (19/7/2022).

Keputusan ini menandai berakhirnya praktik ekspor bayi oleh pihak swasta yang telah berlangsung lebih dari tujuh dekade. Sejak berakhirnya Perang Korea, lebih dari 170.000 anak Korea tercatat diadopsi ke luar negeri.

Beberapa estimasi bahkan menyebut jumlahnya hampir mencapai 250.000. Kondisi ini membuat Korea menjadi salah satu negara dengan tingkat adopsi internasional tertinggi di dunia. Berbagai laporan menunjukkan adanya penyimpangan dalam proses tersebut, termasuk penggunaan dokumen palsu dan rekayasa alasan medis.

Profesor emeritus dari Universitas Soongsil Hellen Noh, mengungkapkan sebenarnya banyak bayi yang tidak perlu diadopsi ke luar negeri. Beberapa rumah sakit dilaporkan memberi tahu orang tua bahwa bayi mereka meninggal atau sakit parah, padahal diam-diam diserahkan ke lembaga adopsi.

“Banyak bayi yang seharusnya tidak dikirim ke luar negeri untuk diadopsi,” kata Hellen Noh, dikutip dari Korean Herald, Sabtu (19/7).

Kementerian Kesehatan Mengambil Alih

Sejak 19 Juli, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan menjadi otoritas utama dalam kebijakan adopsi. Seluruh proses kini diawasi langsung oleh pemerintah daerah bersama Pusat Nasional Hak Anak (NCRC).

Dua undang-undang baru, yakni Undang-Undang (UU) Adopsi Domestik dan Adopsi Antarnegara, mulai diberlakukan untuk memastikan adopsi dilakukan berdasarkan prinsip perlindungan anak.

“Mulai 19 Juli, negara, pemerintah daerah, dan NCRC akan mengambil alih tugas yang sebelumnya dilakukan lembaga adopsi swasta,” tulis NCRC dalam pernyataannya.

“Seluruh prosedur akan mengutamakan kepentingan terbaik anak, sesuai dengan Konvensi Den Haag tentang Adopsi,” lanjut keterangan tersebut.

Dua UU Resmi Ubah Mekanisme

Perubahan ini mereformasi total mekanisme adopsi, baik dalam negeri maupun internasional. Untuk adopsi domestik, pemerintah daerah akan terlebih dahulu mengidentifikasi dan melindungi anak yang membutuhkan keluarga asuh.

Sedangkan pada adopsi internasional, negara akan bertindak sebagai otoritas pusat resmi. Nantinya, akan bertanggung jawab mengawasi proses adopsi anak Korea ke luar negeri maupun anak luar negeri ke Korea.

Kementerian Kesehatan juga akan bekerja sama dengan negara lain terkait prosedur dan memantau kesejahteraan anak pasca-adopsi. Lembaga bersertifikasi akan bertugas melakukan seleksi dan pengawasan, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan pengadilan.

Yang berbeda dari sebelumnya, undang-undang baru menjamin partisipasi anak dalam proses adopsi. Pengadilan kini wajib mendengarkan pendapat anak tanpa memandang usia, berbeda dengan aturan lama yang hanya memperbolehkan anak di atas 13 tahun untuk menyampaikan pandangan mereka.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • sekretaris pbb

    PPB Akan Pangkas 6.900 Karyawan Gegara Efisiensi Besar AS

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sekretaris Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antoni Guterres kan memangkas anggaran sebesar 20% atau sekitar US$ 3,7 miliar. Karena kebijakan tersebut, sekitar 6.900 karyawan berpotensi akan di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Langkah tersebut tertuang dalam memo internal yang telah disampaikan kepada seluruh karyawan. PBB telah memerintahkan setiap unit untuk menyerahkan rencana efisiensi paling lambat 13 […]

  • Buntut RKUHAP, Publik Demo di Tiga Titik

    Buntut RKUHAP, Publik Demo di Tiga Titik

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Para demonstran kembali turun ke jalan untuk aksi unjuk rasa terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Sebanyak 1.895 personel polisi akan mengawal titik unjuk aksi di wilayah Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025). “Pengamanan untuk unjuk rasa pada selasa ini ada 1.895 personil,” ucap Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat […]

  • baterai ev

    Investasi Rp96 Triliun! Indonesia Resmi Masuki Era Industri Baterai EV

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden RI Prabowo Subianto resmikan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek ekosistem baterai kendaraan listrik (EV) terbesar di Asia, Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (29/6/2025). Proyek ini melibatkan total investasi senilai US$ 5,9 miliar atau sekitar Rp96,04 triliun. Sekiranya kurs Rp16.278 per US$, hal ini mencakup rantai produksi dari hulu hingga hilir. Hasil […]

  • munir

    Kasus Munir Tak Tuntas hingga 21 Tahun, Aktivis HAM Geruduk Komnas HAM

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Ratusan aktivis dan komunitas pembela hak asasi manusia (HAM) menggelar aksi di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025) pukul 12.30 WIB. Aksi ini digelar untuk memperingati 21 tahun meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib, yang hingga kini kasus kematiannya masih dianggap belum […]

  • Di Balik Perubahan Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

    Di Balik Perubahan Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menghadapi tantangan kompleks. Selain tekanan global, pemerintah harus menanggung beban ekonomi program-program prioritas baru Presiden Prabowo Subianto. “Pelaksanaan APBN 2025 sangat menantang karena lingkungan yang berubah sangat dinamis dan juga karena ada prioritas-prioritas baru dari presiden yang dilaksanakan untuk […]

  • Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen

    Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Setelah menuai banyak penolakan dari warga, Bupati Pati Sudewo akhirnya memutuskan untuk membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Sudewo dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025). Ia menyampaikan bahwa keputusan ini diambil demi merespons aspirasi masyarakat yang berkembang. “Kami […]

expand_less