Breaking News

Komisi III DPR Rapat Bahas RUU Perampasan Aset

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026

menalar.id., – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melaksanakan rapat bersama Badan Keahlian DPR membahas tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, pada Kamis (15/1/2026). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengatakan rapat tersebut dalam upaya memaksimalkan pemberantasan korupsi.

“Hari ini kita mulai pembentukan RUU tentang perampasan aset terkait dengan tindak pidana sebagai salah satu upaya kita memaksimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, tindak pidana narkotika, serta tindak pidana lain dengan motif keuntungan finansial,” ucapnya, melansir CNN Indonesia.

Sari menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut Komisi III akan mendengarkan laporan perkembangan penyusunan naskah akademik dan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana yang disampaikan Badan Keahlian DPR. Ia menegaskan DPR ingin memaksimalkan partisipasi publik dalam pembentukan RUU Perampasan Aset sekaligus menyusun RUU Hukum Acara Perdata secara terpisah.

“Dalam proses pembentukan RUU tentang perampasan aset terkait dengan tindak pidana ini kita ingin memaksimalkan partisipasi warga negara. Kita juga akan memulai pembentukan RUU tentang hukum acara perdata yang semua pembahasannya dilakukan secara tersendiri,” jelasnya.

Mengutip Kompas, Sari menegaskan penegakan hukum tidak boleh hanya menitikberatkan pada pemidanaan pelaku dengan hukuman penjara. Ia menekankan penegakan hukum juga harus berorientasi pada pemulihan serta pengembalian kerugian keuangan negara akibat tindak pidana.

“Intinya kita menginginkan penegakan hukum bukan hanya sekadar menghukum para pelaku dengan pidana penjara, tetapi bagaimana memulihkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara yang timbul dari perbuatan pidana tersebut,” tegasnya.

Mengutip Liputan6, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan bahwa DPR akan mengerjakan sejumlah agenda legislasi setelah merampungkan dan mengesahkan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Politikus Partai Gerindra itu juga memberi isyarat bahwa Komisi III DPR berpeluang membahas RUU Perampasan Aset sebagai salah satu agenda berikutnya.

“Kemungkinan besar Komisi III ya, tapi kita enggak tahu. Yang jelas, kalau Komisi III ditugaskan, kita siap,” ujarnya.

Habiburokhman menganggap Komisi III DPR akan membahas RUU tentang Penyesuaian Pidana dalam waktu dekat. Ia menjelaskan Undang-Undang Penyesuaian Pidana merupakan aturan turunan dan tindak lanjut dari KUHP yang harus disahkan sebelum pemberlakuan KUHP.

“Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang merupakan turunan, tindaklanjut dari KUHP. Jadi sebelum pemberlakuan KUHP itu harus ada Undang-Undang Penyesuaian Pidana,” ucapnya.

Ia juga menyebut Komisi III DPR akan membahas Panja Percepatan Reformasi di Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung. Ia menjelaskan agenda dua hari akan difokuskan pada Panja Polri, Kejaksaan, dan peradilan, sementara waktu berikutnya diarahkan untuk pembahasan RUU Penyesuaian Pidana sebelum berlanjut ke undang-undang lainnya.

“Dua hari agenda terkait Panja Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Sisanya, kemungkinan kita maksimalkan untuk Penyesuaian Pidana. Setelah itu baru kita bisa maksimalkan undang-undang yang lainnya,” pungkasnya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan perkembangan RUU Perampasan Aset setelah DPR mengesahkan KUHAP yang baru. Ia menyatakan pemerintah masih menunggu penyusunan aturan turunan KUHAP sebelum melanjutkan pembahasan RUU tersebut.

“Karena itu mengejar pemberlakuan tanggal 2 Januari, ada tiga PP yang mutlak harus diselesaikan,” jelasnya.

Selain itu, ia menilai Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana juga bersifat mendesak untuk segera disahkan. Ia berharap DPR dapat mengesahkan undang-undang tersebut pada akhir masa persidangan.

“Mudah-mudahan di akhir masa persidangan, undang-undang penyesuaian pidana itu sudah bisa diketok juga,” harapnya.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • cho yong gi

    Cho Yong Gi Mahasiswa UI Jadi Tersangka Setelah Aksi May Day

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sebanyak 14 orang kini berstatus tersangka akibat kericuhan dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh kemarin, pada (1/5/2025). Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Cho Yong Gi, mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Saat kejadian, padahal ia tengah bertugas sebagai tim medis. Hari ini, ketua Program Studi Ilmu Filsafat UI Ikhaputri Widiantini, mendampingi Yong […]

  • DPR Minta Gratiskan Tarif Tol Saat Mudik Lebaran 2025

    DPR Minta Gratiskan Tarif Tol Saat Mudik Lebaran 2025

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Edi Purwanto, mendesak pemerintah untuk meningkatkan diskon tarif tol hingga 50% selama mudik Lebaran 2025. Bahkan, ia mengusulkan agar pemerintah menggratiskan tarif tol. Menurut Edi, pemilik tol telah memperoleh keuntungan yang besar selama ini. “Kami mengapresiasi karena telah memberikan diskon tarif tol sebesar 20%. Namun, […]

  • Kemenag Ciptakan Tepuk Sakinah Guna Hindari Angka Perceraian, Ini Kata Menag

    Kemenag Ciptakan Tepuk Sakinah Guna Hindari Angka Perceraian, Ini Kata Menag

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, merespons bahwa ia optimisme dengan program Tepuk Sakinah untuk menekan angka perceraian yang terus meningkat di Indonesia. Tepuk Sakinah merupakan inovasi dari Kemenag melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) untuk calon pengantin. Program ini berbentuk permainan tepuk tangan yang dipadukan dengan syair sederhana berisi lima pilar tentang keluarga sakinah. […]

  • DPR Pilih Fairmont untuk Rapat RUU TNI, Efisiensi Anggaran Hanya Retorika?

    Efisiensi Anggaran Hanya Isapan Jempol? DPR Pilih Fairmont untuk Rapat RUU TNI

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan rapat panitia kerja (panja) untuk mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/3/2025) dan Sabtu (15/3/2025). Rapat tersebut berlangsung tertutup dan berlanjut hingga malam bahkan dini hari, sehingga para […]

  • Bulog Kembali Salurkan Beras SPHP Sebanyak 1,5 Ton di 2026

    Bulog Kembali Salurkan Beras SPHP Sebanyak 1,5 Ton di 2026

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) kembali menyalurkan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 1,5 ton pada 2026. Penyaluran tersebut akan berlangsung di sepanjang tahun 2026 untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Mengutip Tempo, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa penyaluran beras SPHP akan dilakukan secara berkelanjutan tanpa […]

  • Layanan KRL dan Transjakarta Kembali  Normal

    Layanan KRL dan Transjakarta Kembali Normal

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Aktivitas warga Jabodetabek hari ini bisa berjalan lebih lancar. Layanan KRL Commuter Line dan Transjakarta sudah kembali normal sejak Senin (1/9/2025) pagi. KAI Commuter menjalankan 1.063 perjalanan KRL dari pukul 04.00 sampai 24.00 WIB. “KAI Commuter mengoperasikan sebanyak 1.063 perjalanan Commuter Line Jabodetabek sehingga dapat mengakomodasi kebutuhan mobilitas masyarakat,” kata VP Corporate Secretary […]

expand_less