Breaking News

Koalisi Sipil Siap Gugat KUHAP ke MK dan PBB

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 23 Nov 2025

menalar.id., – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) siap menggugat KUHAP yang baru ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila tidak ada jawaban, maka akan melaporkan ke badan HAM PBB, International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), Selasa (22/11/2025).

Direktur YLBHI Muhammad Isnur menegaskan, rencana itu sebagai opsi hukum apabila Presiden Prabowo Subianto tidak segera mengambil tindakan untuk membatalkan atau merevisi pasal-pasal bermasalah dalam KUHAP tersebut.

Untuk saat ini, koalisi memusatkan tekanan politik kepada Prabowo. Tujuannya agar menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) guna membatalkan pemberlakuan KUHAP.

“Kalau Prabowo mengeluarkan perpu dan membatalkan undang-undang, merevisi, tentu kami juga mempertimbangkan menunda laporan ke internasional,” ucapnya.

Selain mendesak revisi, koalisi juga menyusun gugatan konstitusional. Hal itu dilakukan bila pemerintah tetap meneruskan dan memberlakukan KUHAP tersebut.

Isnur menguraikan sejumlah risiko yang mereka temukan dalam KUHAP baru. Ia menilai beberapa ketentuan berpotensi mengganggu upaya pemberantasan narkoba, melemahkan penindakan perusakan hutan, serta mengancam pembela HAM.

Ia juga menyoroti pasal yang memperluas kewenangan aparat penegak hukum untuk bertindak tanpa surat perintah dalam kondisi tertentu. Jika KUHAP berlaku, penyidik, jaksa, atau hakim dapat membekukan rekening bank maupun aset digital seseorang selama proses penyelidikan, sebuah kewenangan yang menurut koalisi rawan disalahgunakan.

Sementara itu, Wakil Direktur sekaligus peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati, menegaskan koalisi menemukan banyak sekali cacat substansi dalam UU tersebut. Ia menyebut ada 48 persoalan, termasuk rujukan pasal yang salah.

Maidina pun mengkritik jarak waktu pemberlakuan yang terlalu dekat dengan pengesahan, padahal isinya memuat banyak masalah mendasar.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengresmikan KUHAP baru tersebut pada, Selasa (18/11/2025). Adapun target penerapannya mulai, (2/1/2026).

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surpres Calon Dubes Akan Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

    Surpres Calon Dubes Akan Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyebut Surat Presiden (Surpres) yang berisi nama calon duta besar RI, termasuk untuk Amerika Serikat, akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (3/7/2025). Setelah Surpres dibacakan, Komisi I siap menindaklanjutinya. “Saya yang enggak tahu kabarnya, besok kan ada di paripurna. Mekanismenya kalau sudah dari paripurna, nanti dibawa ke […]

  • Parpol Tanggapi Wacana Pilkada Tak Langsung

    Parpol Tanggapi Wacana Pilkada Tak Langsung

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali jadi perbincangan, setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin melempar ide dua pola pemilihan kepala daerah. Gagasan serupa sebelumnya juga pernah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan didukung beberapa politikus dari Koalisi Indonesia Maju. Menurut Cak Imin, pemilihan gubernur dan wakilnya bisa dilakukan oleh […]

  • rudy

    KPK Beberkan Peran Rudy Tanoe di Kasus Bansos, Rugikan Negara Hingga Rp221 Miliar

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keuntungan besar yang diperoleh PT Dosni Roha Logistik. Perusahaan itu milik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau dikenal Rudy Tanoe dalam perkara korupsi distribusi bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. Adapun nilainya mencapai Rp108 miliar. Hal ini terungkap dalam sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Utama PT Dosni […]

  • Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Bahas Pasokan Energi Hingga Kampung Haji

    Prabowo Pimpin Ratas, Bahas Pasokan Energi Hingga Kampung Haji

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (23/12/2025). Adapun Prabowo memimpin langsung rapat tersebut. Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya menyampaikan Prabowo membahas sejumlah agenda strategis nasional. Salah satu agenda utama yitu rencana pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi. “Untuk pertama kalinya dalam […]

  • Gubernur Aceh Datangkan Tim dari China untuk Bantu Pencarian Korban

    Gubernur Aceh Datangkan Tim dari China untuk Bantu Pencarian Korban

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi I DPR RI menyatakan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mendatangkan tim dari China untuk membantu mendeteksi korban banjir bandang yang masih tertimbun lumpur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme kerja sama resmi pemerintah Indonesia. “Komisi I DPR RI akan berkoordinasi dengan […]

  • cho yong gi

    Cho Yong Gi Mahasiswa UI Jadi Tersangka Setelah Aksi May Day

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sebanyak 14 orang kini berstatus tersangka akibat kericuhan dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh kemarin, pada (1/5/2025). Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Cho Yong Gi, mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Saat kejadian, padahal ia tengah bertugas sebagai tim medis. Hari ini, ketua Program Studi Ilmu Filsafat UI Ikhaputri Widiantini, mendampingi Yong […]

expand_less