Kakak Harry Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month 23 jam yang lalu

menalar.id – Komisi Pembenrantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bambang Rudjianto Tanoesoedibjo atau dikenal Rudy Tanoe, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial untuk keluarga peterima manfaat (KPM) program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020. Namun, penetapan tersebut langsung digugat oleh pihaknya melalui gugatan praperadilan.
“KPK menghormati hak hukum BRT (Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo) dalam pengajuan praperadilan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lewat keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025).
Sidang praperadilan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan KPK sebagai pihak termohon, pada Senin (15/9). Menurut Budi, semua proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk penetapan tersangka, sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami pastikan segala tindakan penyelidikan dan penyidikan oleh KPK, termasuk dalam penetapan tersangka, telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
KPK juga menegaskan, penegakan hukum dilakukan untuk memberi efek jera sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. Selain Rudy Tanoe, KPK juga akan memeriksa dan ttelah mencegah tiga orang lainnya yang akan bepergian ke luar negeri, yakni:
- Eks pejabat Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Kemensos) Edi Suharto
- Eks Dirut DNR Logistics (2018–2022) Kanisius Jerry Tengker, serta
- Eks Direktur Operasional DNR Logistics (2021–2024) Herry Tho.
Perlu diketahui, Rudy Tanoe merupakan kakak dari mantan Ketua Umum Partai Perindo Harry Tanoesoedibjo. Dalam kasus ini, ia berperan sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics), perusahaan yang memenangi tender distribusi beras bansos presiden.
KPK menyebut perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi bansos di Kemensos yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara pada Desember 2020.
Penyidikan terkait dugaan korupsi distribusi bansos beras KPM/PKH dimulai, (15/3/2023). Selanjutnya, pada (26/6/2024), KPK mengumumkan penyidikan korupsi pengadaan bansos presiden untuk penanganan COVID-19 di Jabodetabek.
Dari perhitungan awal penyidik, dugaan korupsi distribusi bansos di Kemensos tersebut telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp200 miliar.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.