Jokowi Enggan Buka Suara Soal Izin Tambang GAG Nikel di Raja Ampat
- account_circle Nisrina
- calendar_month Sab, 14 Jun 2025

menalar.id- Mantan Presiden RI Joko Widodo enggan buka suara terkait perizinan tambang GAG nikel di Raja Ampat,Papua Barat Daya (13/6/2025).
Ia menghindari jawaban tegas ketika dimintai keterangan terkait keluarnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GAG Nikel di Pulau Gag pada 2017. Saat itu, Jokowi menjabat sebagai Presiden RI di periode pertama, sementara posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dipegang oleh Ignasius Jonan.
“Di kementerian. Itu masalah teknis. Itu sudah diberikan izin sejak lama perpanjangannya di kementerian. Itu masalah teknis itu,” ucap Jokowi di kediamannya, Jumat (13/6).
Merespons isu pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang di Pulau Gag, Jokowi memilih irit bicara. Ia berdalih belum meninjau langsung kondisi di lokasi.
Walaupun irit bicara, Jokowi mendukung pemberhentian operasi tambang di Raja Ampat jika merusak lingkungan.
“Tapi kalau mengganggu lingkungan, kalau perlu disetop ya setop, kalau perlu dicabut ya dicabut,”jelasnya.
Izin tambang nikel di pulau GAG, menyimpan sejarah panjang. Menteri ESDM, Bahlil Lahadaila mengungkap PT GAG Nikel awalnya dikuasai oleh pihak asing. PT GAG awalnya dikuasai Asia Pacific Nickel Pty. Ltd dengan jumlah saham 75 persen. Sisanya dikuasai PT Antam.
Pemerintahan Orde Baru menerbitkan kontrak karya untuk PT GAG Nikel pada akhir masa kepemimpinan Presiden ke-2 Soeharto. Kontrak karya generasi VII bernomor B53/Pres/I/1998 itu disetujui Soeharto pada (19/1/1998).
Tepat setahun setelah PT GAG mengantongi kontrak karya, pemerintah menerbitkan larangan penambangan di kawasan hutan lindung melalui Undang-Undang Kehutanan. Namun, aturan itu kemudian direvisi pada masa pemerintahan Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri.
Sejumlah 13 perusahaan pemegang kontrak karya sejak era Orde Baru mendapat pengecualian dari larangan tambang di hutan lindung. Melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2004 tentang Kehutanan, Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri mengizinkan PT GAG Nikel dan 12 perusahaan lainnya melanjutkan kontrak karya yang telah dimiliki.
IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat baru terbit pada 2017, pemerintah kemudian memperpanjang izin tersebut pada 2023.
- Penulis: Nisrina