Indonesia dan AS Sepakati Kerangka Perjanjian Dagang Resiprokal
- account_circle Sayida
- calendar_month Rab, 23 Jul 2025

menalar.id,. – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat mengumumkan kesepakatan awal kerangka Perjanjian Dagang Resiprokal melalui pernyataan bersama yang dirilis Gedung Putih, pada Selasa (22/7/2025). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam hubungan dagang kedua negara setelah melalui proses negosiasi yang intens.
Gedung Putih dalam pernyataan resminya menyebutkan, Indonesia akan menghapus hampir seluruh tarif untuk produk industri dan pertanian AS.
“Indonesia akan menghapus sekitar 99 persen tarif untuk produk industrial dan agrikultur Amerika Serikat,” tulis pernyataan tersebut. Sebagai imbalannya, AS setuju menurunkan tarif impor produk Indonesia dari 32% menjadi 19%.
Penyesuaian Regulasi dan Standar
Kesepakatan ini juga mencakup penyelarasan berbagai regulasi dan standar. Indonesia akan mengakui sertifikasi Food and Drug Administration (FDA) AS untuk produk medis dan farmasi, serta menerima kendaraan yang memenuhi standar keselamatan AS. Di sisi lain, AS akan membebaskan perusahaan-perusahaannya dari ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang selama ini menjadi kendala.
Komitmen Investasi Besar-besaran
Sebagai bagian dari paket kesepakatan, Indonesia berkomitmen melakukan pembelian besar-besaran produk AS senilai total US$22,7 miliar. Pembelian ini mencakup 50 unit pesawat Boeing senilai US$3,2 miliar, produk pertanian seperti kedelai dan gandum senilai US$4,5 miliar, serta berbagai produk energi termasuk LPG, minyak mentah, dan bensin senilai US$ 15 miliar.
Tahap Implementasi
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, kedua negara masih perlu menyelesaikan beberapa tahap formalitas sebelum perjanjian ini berlaku penuh.
“Selama proses negosiasi masih berlangsung, ekspor kita ke AS masih dikenakan tarif MFN plus 10%. Baru setelah joint statement resmi berlaku, tarif akan menjadi MFN plus 19%,” jelas Susiwijono.
Kedua negara sepakat akan segera memfinalisasi dan menandatangani perjanjian dalam beberapa minggu ke depan. Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan volume perdagangan bilateral yang saat ini mencapai US$30 miliar per tahun, sekaligus memperkuat posisi strategis Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
Penulis Sayida
Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum