Breaking News

Indonesia dan AS Sepakati Kerangka Perjanjian Dagang Resiprokal

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025

menalar.id,. – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat mengumumkan kesepakatan awal kerangka Perjanjian Dagang Resiprokal melalui pernyataan bersama yang dirilis Gedung Putih, pada Selasa (22/7/2025). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam hubungan dagang kedua negara setelah melalui proses negosiasi yang intens.

Gedung Putih dalam pernyataan resminya menyebutkan, Indonesia akan menghapus hampir seluruh tarif untuk produk industri dan pertanian AS.

“Indonesia akan menghapus sekitar 99 persen tarif untuk produk industrial dan agrikultur Amerika Serikat,” tulis pernyataan tersebut. Sebagai imbalannya, AS setuju menurunkan tarif impor produk Indonesia dari 32% menjadi 19%.

Penyesuaian Regulasi dan Standar

Kesepakatan ini juga mencakup penyelarasan berbagai regulasi dan standar. Indonesia akan mengakui sertifikasi Food and Drug Administration (FDA) AS untuk produk medis dan farmasi, serta menerima kendaraan yang memenuhi standar keselamatan AS. Di sisi lain, AS akan membebaskan perusahaan-perusahaannya dari ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang selama ini menjadi kendala.

Komitmen Investasi Besar-besaran

Sebagai bagian dari paket kesepakatan, Indonesia berkomitmen melakukan pembelian besar-besaran produk AS senilai total US$22,7 miliar. Pembelian ini mencakup 50 unit pesawat Boeing senilai US$3,2 miliar, produk pertanian seperti kedelai dan gandum senilai US$4,5 miliar, serta berbagai produk energi termasuk LPG, minyak mentah, dan bensin senilai US$ 15 miliar.

Tahap Implementasi

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, kedua negara masih perlu menyelesaikan beberapa tahap formalitas sebelum perjanjian ini berlaku penuh.

“Selama proses negosiasi masih berlangsung, ekspor kita ke AS masih dikenakan tarif MFN plus 10%. Baru setelah joint statement resmi berlaku, tarif akan menjadi MFN plus 19%,” jelas Susiwijono.

Kedua negara sepakat akan segera memfinalisasi dan menandatangani perjanjian dalam beberapa minggu ke depan. Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan volume perdagangan bilateral yang saat ini mencapai US$30 miliar per tahun, sekaligus memperkuat posisi strategis Indonesia di kawasan Asia Tenggara.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenlmipas) mengusulkan untuk menyederhanakan jenis paspor Indonesia.

    Menteri Imipas Targetkan Satu Jenis Paspor Baru Mulai 2027

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenlmipas) mengusulkan untuk menyederhanakan jenis paspor Indonesia. Adapun target ini akan berlaku pada 2027 dengan satu jenis paspor. “Saya juga minta dibuatkan roadmap untuk satu jenis paspor. Tidak ada lagi jenis paspor biasa, paspor elektronik laminasi dan polikarbonat. Ke depan, saya harapkan dengan ditetapkan satu jenis paspor saja, kita […]

  • Intervensi Saksi Kunci Kasus Penembakan Pelajar SMK Semarang Oleh Polisi

    Intervensi Saksi Kunci Kasus Penembakan Pelajar SMK Semarang Oleh Polisi

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. –  Suasana panas menyambut persidangan kasus penembakan siswa SMK Gamma Rizkynata Oktavandy di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (1/7/2025). Aksi saling tarik menarik seorang saksi kunci berinisial V yang masih di bawah umur terjadi di gerbang pengadilan, melibatkan pengacara keluarga korban dan seorang pria tak dikenal. Zainal Petir, kuasa hukum keluarga Gamma, berusaha membawa V […]

  • Bupati Bekasi Terima Suap Rp14,2 Miliar, KPK Tetapkan Sebagai tersangka

    Bupati Bekasi Terima Suap Rp14,2 Miliar, KPK Tetapkan Sebagai tersangka

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK) sebagai tersangka kasus korupsi, pada Sabtu (20/12/2025). KPK juga menetapkan Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan H.M Kunang (HMK) yang merupakan ayah Ade Kusawara sebagai tersangka kasus korupsi. Kedua tersangka menerima uang suap proyek sebesar Rp9,5 miliar dari pihak swasta meski proyek tersebut belum […]

  • menagerie

    Menag: Kekerasan Seksual di Pesantren Sedikit, Media Terlalu Besarkan Isu

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai, selama ini media telah membesar-besarkan isu kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Ia mengatakan, jumlah kasus tersebut sebenarnya tidak banyak. Namun pemberitaan membuatnya seolah-olah marak terjadi. “Isu pertama belum selesai, adanya kejahatan seksual di Pondok Pesantren yang dibesar-besarkan oleh media, padahal itu hanya sedikit jumlahnya,” kata Nasaruddin […]

  • Dari Nasi ke Snack, Program Makan Bergizi Gratis yang Kehilangan 'Gizi'-nya

    Dari Nasi ke Snack, Program MBG yang Kehilangan ‘Gizi’-nya

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepala Sekolah SDN Pondok Betung 1, Hamidah, mengaku terkejut ketika paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya berisi nasi, lauk, dan sayur, berubah menjadi makanan ringan. “Saya mungkin juga termasuk yang kaget waktu itu, biasanya sesuai dengan informasi gitu kan. Bahkan waktu sosialisasi itu Ahli Gizinya juga ada hadir ke sekolah, tapi begitu dapat […]

  • Setelah Ratusan Keracunan, Polemik Pengawasan MBG antara BPOM dan BGN Meletus

    Setelah Ratusan Keracunan, Polemik Pengawasan MBG antara BPOM dan BGN Meletus

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan pihaknya tidak dilibatkan dalam proses pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar Badan Gizi Nasional (BGN), padahal kedua lembaga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Januari 2025. “Selama ini dapur-dapur untuk pelaksanaan MBG ini kami tidak dilibatkan dalam penanganan. Ini sudah layak dapurnya atau tidak? Sudah sesuai […]

expand_less