Kamis, 30 Okt 2025

Guru Madin Didenda Rp25 Juta Usai Diduga Tampar Murid

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025

menalar.id- Seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, didenda Rp 25 juta usai diduga menampar muridnya. Peristiwa ini menuai sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di Instagram, tampak seorang pria lanjut usia, diduga sebagai guru Madin, menandatangani selembar surat di atas meja. Di samping kertas itu terlihat sebuah meterai. Narasi dalam video menyebut bahwa sang guru dikenai denda setelah wali murid tidak terima soal insiden penamparan tersebut.

“Guru Madin Ngampel Jatirejo Karanganyar didenda 25 juta karena diduga menampar murid,” bunyi keterangan dalam video tersebut. “Semoga jadi pembelajaran buat kita semua. Sebagai orang tua harus bijak dan sebagai guru harus arif supaya tidak ada kejadian serupa.”

Sejak diunggah, unggahan tersebut mendapat ribuan tanda suka dan ratusan komentar yang berisi keprihatinan, simpati, hingga munculnya ajakan penggalangan dana.

“Min, open donasi ora?” tulis akun @exploresemarang.

Beberapa warganet juga menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan yang diambil dalam kasus ini.

“Ingat baik-baik untuk orang tuanya, jangan harap anak kami jadi anak yang sholeh. Jika kesalahannya saja kamu bela, apalagi denda gurunya,” komentar akun @ali_masykur.

“Gusti, kasihan guru Madin. Bayarannya tidak seberapa. Yang sabar ya, Pak,” tulis akun @nurulnaningsih.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga murid maupun aparat setempat terkait kejadian sebenarnya dari insiden ini. Namun, peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak: pentingnya kehati-hatian dalam mendidik dan menyikapi masalah, baik di rumah maupun di lingkungan sekolah.

(Sumber: KOMPAS)

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkeu Purbaya Akan Meningkatkan Anggaran TKD

    Menkeu Purbaya Akan Meningkatkan Anggaran TKD

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan meningkatkan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebagai respons protes Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Keputusan tersebut ia lakukan sebab ramai beberapa pemerintah daerah (Pemda) menaikkan PBB hingga ratusan persen. Ia menyampaikan  peningkatan TKD ia lakukan  karena sejumlah […]

  • Ketua MPR Akui Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran

    Ketua MPR Akui Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mengaku belum membaca surat pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirim oleh Forum Purnawirawan TNI. Surat tersebut disebut-sebut telah diterima oleh pihak MPR dan bahkan telah sampai di meja kerja Muzani. Namun, hingga saat ini, Muzani menyatakan belum mengetahui isi maupun alasan yang tercantum […]

  • nadiem

    Diam-Diam Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim: Ada Dokumen Penting

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Setelah menetapkan Nadiem makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi laptop Chromebook. Kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) geledah apartemen milik mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut. Namun, penggeledahan terhadap apartemen Nadiem Makarim itu ternyata sudah dilakukan dua hingga tiga minggu lalu di salah satu apartemen kawasan Jakarta. “Penggeledahan dilakukan sekitar dua atau tiga minggu […]

  • dijarah

    Toko di Senen Dijarah Massa Usai Polisi Tembakkan Gas Air Mata

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Setelah puncak demonstrasi sebelumnya, kini aksi penjarahan di sejumlah toko mulai terjadi di Kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2025) petang. Menurut pantauan VOI di lokasi, beberapa orang membawa barang-barang seperti meja kayu, monitor komputer, kotak besi, bangku besi, lukisan, hingga sepeda lipat, dispenser, hingga lemari stainless. Aksi penjarahan ini terjadi setelah aparat kepolisian […]

  • Tempo Dapat Kiriman Bangkai Tikus

    Tempo Dapat Kiriman Bangkai Tikus yang Dipenggal, Usai Kepala Babi

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Kantor media Tempo kembali mendapatkan kiriman kedua bangkai hewan. Kali ini berupa kardus berisikan bangkai tikus yang dipenggal. Berdasarkan keterangan tertulis resmi dari redaksi Tempo, Sabtu (22/3/2025), petugas kebersihan Tempo menemukan kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas kebersihan menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado […]

  • MK Hapus Kewajiban Pekerja Jadi Peserta Tapera, Beri Waktu Transisi 2 Tahun

    MK Hapus Kewajiban Pekerja Jadi Peserta Tapera, Beri Waktu Transisi 2 Tahun

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera). Putusan perkara nomor 96/PUU-XXII/2024 ini dibacakan di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/9/2025). Ketua MK Suhartoyo menyampaikan, permohonan yang diajukan para pemohon dikabulkan seluruhnya. “Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujarnya. Masalah Konsep Tabungan Hakim MK Saldi Isra menjelaskan, istilah […]

expand_less