Minggu, 14 Des 2025

Guru Madin Didenda Rp25 Juta Usai Diduga Tampar Murid

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025

menalar.id- Seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, didenda Rp 25 juta usai diduga menampar muridnya. Peristiwa ini menuai sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di Instagram, tampak seorang pria lanjut usia, diduga sebagai guru Madin, menandatangani selembar surat di atas meja. Di samping kertas itu terlihat sebuah meterai. Narasi dalam video menyebut bahwa sang guru dikenai denda setelah wali murid tidak terima soal insiden penamparan tersebut.

“Guru Madin Ngampel Jatirejo Karanganyar didenda 25 juta karena diduga menampar murid,” bunyi keterangan dalam video tersebut. “Semoga jadi pembelajaran buat kita semua. Sebagai orang tua harus bijak dan sebagai guru harus arif supaya tidak ada kejadian serupa.”

Sejak diunggah, unggahan tersebut mendapat ribuan tanda suka dan ratusan komentar yang berisi keprihatinan, simpati, hingga munculnya ajakan penggalangan dana.

“Min, open donasi ora?” tulis akun @exploresemarang.

Beberapa warganet juga menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan yang diambil dalam kasus ini.

“Ingat baik-baik untuk orang tuanya, jangan harap anak kami jadi anak yang sholeh. Jika kesalahannya saja kamu bela, apalagi denda gurunya,” komentar akun @ali_masykur.

“Gusti, kasihan guru Madin. Bayarannya tidak seberapa. Yang sabar ya, Pak,” tulis akun @nurulnaningsih.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga murid maupun aparat setempat terkait kejadian sebenarnya dari insiden ini. Namun, peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak: pentingnya kehati-hatian dalam mendidik dan menyikapi masalah, baik di rumah maupun di lingkungan sekolah.

(Sumber: KOMPAS)

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkes: Kasus Keracunan MBG akan Dilaporkan Rutin Seperti Covid-19

    Menkes: Kasus Keracunan MBG akan Dilaporkan Rutin Seperti Covid-19

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menyiapkan sistem pelaporan kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut mekanisme itu akan menyerupai laporan kasus Covid-19 pada masa pandemi. Kemudian, Budi menjelaskan bahwa pemerintah akan membuat standarisasi laporan agar angka kasus keracunan MBG seragam. “Jadi kalau teringat ini seperti teringat (saat pandemi) Covid dulu,” […]

  • Bidan di Serang Jadi Terdakwa KDRT, Padahal Bukti Video Mengatakan Sebagai Korban

    Bidan di Serang Jadi Terdakwa KDRT, Padahal Bukti Video Mengatakan Sebagai Korban

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Seorang bidan berinisial DLT (43) dari Waringin Kurung, Serang, Banten, kini harus berhadapan dengan tuntutan pidana 5 tahun penjara setelah jaksa mendakwanya melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya, DM, seorang anggota TNI. Namun, kuasa hukum DLT menegaskan kliennya justru merupakan korban dalam kasus ini. Proses Hukum yang Dipertanyakan Ely Nursamsiah, pengacara DLT, […]

  • Laporan Membongkar Hasil Kekayaan Hakim Tom Lembong Rp4,3 M

    Laporan Membongkar Hasil Kekayaan Hakim Tom Lembong Rp4,3 M

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Majelis Hakim persidangan Tom Lembong, Dennie Arsan Fatrika, melaporkan total kekayaan sebesar Rp4,3 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024. Kekayaan tersebut merupakan gabungan dari harta pribadi dan istrinya yang berprofesi sebagai advokat. “LHKPN hakim Dennie Arsan Fatrika adalah jumlah kekayaan hakim Dennie Arsan Fatrika dengan istri,” […]

  • gibran

    Gibran Terancam di Makzulkan! DPR Terima Surat dari Purnawiran TNI

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Andreas Hugo Pareira mengungkapkan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengiris surat kepada DPR. Surat tersebut berisi permintaan untuk membacakan usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam surat paripurna. Mengacu pada Pasal 7A Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Andreas menjelaskan bahwa […]

  • Anggota DPR yang Dinonaktifkan Tak Dapat Gaji dan Fasilitas

    Anggota DPR yang Dinonaktifkan Tak Dapat Gaji dan Fasilitas

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa anggota dewan yang sudah ditetapkan sebagai nonaktif tidak akan lagi menerima gaji maupun fasilitas kedewanan lainnya. Pernyataan itu ia sampaikan usai berdialog dengan perwakilan mahasiswa di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025). Menurut Dasco, surat terkait kebijakan ini sudah dikirimkan ke Sekretariat […]

  • Kasus Kematian Jurnalis Situr Wijaya: Keluarga Siapkan Langkah Hukum

    Situr Wijaya Jurnalis Palu: Keluarga Siapkan Langkah Hukum Dugaan Pembunuhan

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Situr Wijaya, jurnalis asal Palu, tewas di hotel Dparagon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pihak keluarga masih menunggu hasil autopsi jenazah untuk menentukan langkah selanjutnya terkait dengan kematian tak wajar wartawan media online Insulteng.id tersebut. Menurut Ketua PWI Peduli Sulteng yang biasa dipanggil Heru itu. Istri almarhum, Selvianti, berpesan jika hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian […]

expand_less