Breaking News

Gerakan Perempuan Desak Keadilan Reformasi 1998

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sab, 26 Jul 2025

menalar.id – Ratusan orang dari Gerakan Perempuan untuk Keadilan Sejarah berkumpul di Yogyakarta, Jumat (25/7), mereka menyuarakan penolakan terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal pada Mei 1998 hanya sekadar rumor.

Para peserta juga menentang proyek penulisan ulang sejarah yang digagas Kementerian Kebudayaan. Menurut mereka, proyek ini tidak berpihak kepada rakyat, kurang empati terhadap korban, dan tidak melibatkan partisipasi publik.

“Narasi sejarah itu hanya glorifikasi terhadap Presiden Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Joko Widodo,” kata Ita Fatia Nadia, anggota Tim Gabungan Pencari Fakta dan Tim Relawan untuk Kemanusiaan Tragedi Kerusuhan Mei 1998.

Ita menjadi saksi sejarah kekerasan seksual terhadap perempuan Tionghoa pada masa Reformasi 1998. Dalam diskusi tersebut, ia berdialog bersama aktivis Forum Cik Di Tiro, Masduki; peneliti Brigitta Isabella; dan dosen Departemen Sejarah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Farabi Faqih. Usai diskusi, para peserta menyampaikan pernyataan sikap secara terbuka.

Mereka mendesak negara untuk menegakkan hukum, memulihkan trauma korban, dan memberikan rehabilitasi sosial. Mereka juga menyerukan agar peristiwa tersebut dijadikan momentum penting untuk mencegah kekerasan dan ketidakadilan terhadap perempuan maupun kelompok rentan lainnya. Selain itu, mereka meminta pemerintah menjamin kebebasan berbicara dan berpendapat secara demokratis.

Ita mengingatkan bahwa Presiden B.J. Habibie selaku pemimpin tertinggi negara saat itu telah menerima hasil kerja Tim Pencari Fakta dan menyampaikan permintaan maaf di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atas tindakan penistaan terhadap perempuan Indonesia.

“Maka siapa pun yang menafikan kejadian ini menunjukkan tidak adanya kesadaran moral yang layak sebagai manusia yang bermartabat,” ucap Ita.

Pendiri Forum Cik Di Tiro Masduki, menilai bahwa upaya untuk menghapus bagian penting dari sejarah menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap warisan masa lalu.

“Generasi yang menghapus sejarah menandakan generasi yang tidak menghormati warisan masa lalu dan tidak punya imajinasi tentang masa depan yang membebaskan,” katanya.

Masduki menyebut langkah pemerintah yang memanipulasi sejarah kekerasan terhadap perempuan pada masa Reformasi 1998 sebagai bentuk tindakan politik yang anti-kemanusiaan dan sangat patriarkis.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erupsi Gunung Semeru, Dampak dan Tindakan Pemerintah

    Erupsi Gunung Semeru, Dampak dan Tindakan Pemerintah

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Gunung Semeru kembali mengalami erupsi setinggi 2.000 meter di atas puncak, Lumajang, Jawa Timur, Rabu (19/11/2025). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan bahwa sejak awal 2025 hingga akhir November, gunung tersebut telah meletus 2.812 kali. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) erupsi tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka berat. Berdasarkan data […]

  • trump

    Trump Ancam Tarif 50 Persen: Tensi Dagang AS-Eropa Memuncak

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif impor baja dari 25% menjadi 50%, Jumat (30/5/2025). Nantinya, bea masuk baru akan mulai berlaku pada tanggal 4 juni. Uni Eropa pun merespons dengan berapi-api atas langkah Trump yang menggandakan tarif baja tersebut. Negara-negara Eropa mengancam akan membalas, yang memanaskan tensi dagang lintas Atlantik. […]

  • Pemerintah memutuskan memangkas target produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

    Bahlil Pangkas Target Produksi Batu Bara, Apa Alasannya?

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah memutuskan memangkas target produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan batu bara di pasar global. Dalam rencana tersebut, pemerintah menurunkan target produksi batu bara 2026 menjadi sekitar 600 juta ton. Angka ini turun sekitar 190 juta ton, sementara realisasi […]

  • Pers

    AJI dan Publik Unjuk Rasa di PN Jaksel, Ada Apa?

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama masyarakat menggelar aksi unjuk rasa terkait gugatan Menteri Pertanian kepala Tempo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025). Sejumlah jurnalis tempo, anggota AJI, Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia, pakar ahli Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, hingga aktivis sekitar turut hadir. Beberapa bahkan membawa poster bertuliskan: “#Gugat Rp200 miliar = […]

  • Aceh Utara Luput dari Perhatian Pemerintah Pusat

    Aceh Utara Luput dari Perhatian Pemerintah Pusat

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Bupati Aceh Utara Ismail Jalin mengatakan bahwa dampak banjir bandang yang terjadi pada November 2025 lebih berat dibandingkan bencana tsunami Aceh 2004 lalu. Namun, pemerintah pusat justru minim perhatian terhadap bencana Aceh Utara. Ia mengatakan kerusakan yang terjadi di Aceh Utara terjadi dari hulu hingga hilir, tetapi karena tidak viral dan menjadi perbincangan di media […]

  • MK Tolak UU MD3 Tentang Rakyat Bisa Hentikan DPR

    MK Tolak UU MD3 Tentang Rakyat Bisa Hentikan DPR

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (UU MD3), pada Kamis (27/11/2025). UU MD3 memungkinkan rakyat bisa menghentikan anggota DPR. Mengutip Detik, Majelis Hakim MK menyampaikan putusan perkara nomor 199/PUU-XXIII/2025 tentang UU MD3. Dalam amar putusan […]

expand_less