Minggu, 14 Des 2025

ESDM: Siap-Siap Pasokan SPBU Swasta Akan Normal Kembali

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sab, 25 Okt 2025

menalar.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera memenuhi pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Saat ini, kapal pengangkut BBM tengah dalam perjalanan menuju Indonesia guna memenuhi kebutuhan distribusi di sejumlah wilayah.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa proses pengisian BBM ke SPBU swasta ditargetkan selesai pada akhir Oktober 2025.

“Masih sesuai target (akhir Oktober 2025), karena kapal sedang dalam perjalanan, nanti akan segera tiba,” ujar Laode di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Laode menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari PT Pertamina (Persero) terkait perkembangan negosiasi dengan badan usaha pemilik SPBU swasta. Saat ini, perundingan tersebut telah memasuki tahap ketiga.

“Saya sudah berbicara dengan pimpinan Pertamina, tinggal menunggu sedikit lagi. Prosesnya sudah berjalan dari tahap satu, dua, hingga tiga. Setelah kapal tiba, baru akan kami umumkan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa ESDM belum dapat menyebutkan nama operator SPBU swasta yang akan membeli BBM dari Pertamina.

“Kami belum bisa mengumumkan karena sebelumnya sudah sempat disampaikan, namun ternyata ada kendala. Jadi kali ini biar prosesnya berjalan dulu, baru nanti kami umumkan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan impor BBM tetap dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum nasional.

“Terkait BBM, ada yang melapor bahwa pasokan menipis. Tapi ini kan impor, dan negara kita adalah negara hukum, ada aturannya. Bukan negara tanpa pengaturan,” kata Bahlil dalam acara HIPMI-Danantara Indonesia Bisnis Forum di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Ia menyoroti pentingnya penerapan Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian nasional harus didasarkan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara, sementara sumber daya alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Pasal 33 UUD 1945 menyatakan bahwa cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara. Jadi jangan menganggap negara ini tidak punya aturan,” tegas Bahlil.

Ia juga menekankan bahwa seluruh pelaku usaha di sektor energi wajib menaati regulasi pemerintah.

“Kalau ada yang merasa bisa berusaha tanpa aturan di negara ini, silakan cari negara lain. Di Republik Indonesia, semua warga negara harus tunduk pada hukum yang berlaku,” ujarnya menegaskan.

Kedatangan kapal pengangkut BBM ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan pasokan di sejumlah daerah dan memulihkan stabilitas energi nasional. ESDM bersama Pertamina akan terus memantau proses kedatangan kapal dan distribusi BBM untuk memastikan ketersediaan energi tetap terjaga hingga akhir tahun.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • polar

    Pelaku Bunuh Diri, Polri Jaksel Periksa Anggotanya pada Kasus Alvaro

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jakarta Selatan memeriksa dua anggotanya setelah tersangka pembunuhan sekaligus ayah tiri bernama Alex Iskandar dari bocah Alvaro Kiano Nugroho (6) tewas di ruang konseling. Kasi Propam Polres Jakarta Selatan Kompol Bayu Agung Ariyanto menegaskan, kedua anggotanya merupakan petugas yang bertugas piket di ruangan tersebut. “Terkait bunuh diri ini, […]

  • MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dipisah, Akhiri Sistem "Pemilu 5 Kotak"

    MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dipisah, Akhiri Sistem “Pemilu 5 Kotak”

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum tingkat nasional harus terpisah dari pemilihan lokal. Putusan ini mengakhiri sistem “Pemilu 5 kotak” yang selama ini berlaku dan tidak akan diterapkan pada Pemilu 2029 mendatang. MK mengabulkan sebagian permohonan judicial review yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang […]

  • Menkeu dan KDM Saling Bantah Soal Dana Pemda Mengendap di Bank

    Menkeu dan KDM Saling Bantah Soal Dana Pemda Mengendap di Bank

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saling lempar pernyataan soal dana pemerintah daerah yang disebut mengendap di perbankan. Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan ada Rp 234 triliun dana milik pemerintah daerah yang belum digunakan dan masih tersimpan di bank. Jawa Barat Jadi Sorotan Dari jumlah tersebut, Provinsi Jawa Barat […]

  • anas

    Anas Siswa MAN IC Serpong Raih Skor 1.000 di Penalaran Matematika UTBK! Intip Kiat Suksesnya

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Muhammad Anas Fathurrahman, siswa Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong, berhasil mencetak prestasi gemilang dengan meraih skor sempurna 1.000 pada subtes Penalaran Matematika dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025. Sebelumnya, Anas telah mendapat Letter of Acceptance (LoA) dari The University of Queensland, Australia. Namun ia belum […]

  • Cak Imin: Pilkada Sebaiknya Lewat DPRD atau Penunjukan Pusat

    Cak Imin: Pilkada Sebaiknya Lewat DPRD atau Penunjukan Pusat

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, menyampaikan usulan agar pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan secara langsung. Menurutnya, sistem yang ada sekarang perlu dievaluasi total. Ia mengusulkan kepala daerah bisa saja ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD di masing-masing daerah. “Saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total, manfaat dan […]

  • flora

    Intip Jadwal Festival Flora dan Fauna 2025 di Lapangan Banteng!

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar Pameran Flora dan Fauna (Flona) tahun ini. Acara ini sudah berlangsung sejak 1971 dan selalu dinanti oleh para penggemar tanaman serta hewan. Pameran Flona 2025 mengusung tema “Keanekaragaman Hayati dalam Harmoni Jakarta Menuju Kota Global Berbudaya”. Hal ini, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian perayaan menuju 500 tahun […]

expand_less