Dari PUPR ke Satpol PP: Kisah Mobil Dinas Baru Pemkab Bogor
- account_circle Sayida
- calendar_month Kam, 8 Mei 2025

menalar.id,. – Saat Presiden Prabowo Subianto gencar mendorong efisiensi anggaran pemerintah, Pemerintah Kabupaten Bogor justru mengoperasikan enam unit mobil dinas baru bermerek Suzuki Jimny Allgrip warna hitam. Empat di antaranya terlihat parkir di area Pendopo Bupati Bogor dengan stiker dinas terkait dan plat merah.
Enam unit Suzuki Jimny yang menjadi kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Bogor kini menuai perhatian publik. Kendaraan ini mencolok tidak hanya dari segi penampilan, tetapi juga nilai ekonomisnya yang patut dipertanyakan.
Harga yang Menggugah
Setiap unit Suzuki Jimny Allgrip yang digunakan sebagai kendaraan dinas ini memiliki harga sekitar Rp400-500 juta. Dengan total pengadaan enam unit, Pemkab Bogor harus menggelontorkan dana mencapai hampir Rp3 miliar.
Dari segi harga, kendaraan Suzuki Jimny dibanderol sekitar Rp400-500 jutaan atau bisa dibilang mencapai setengah miliar rupiah.
Keistimewaan yang dimiliki oleh Suzuki Jimny adalah untuk mendapatkannya membutuhkan kesabaran sehingga membuatnya terkesan eksklusif.
Bupati Bogor Rudy Susmanto membantah tudingan pemborosan anggaran. Ia menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan ini sebenarnya sudah dilakukan tahun 2023.
“Di tengah efisiensi anggaran tidak memungkinkan dilakukan pengadaan kendaraan baru,” tegas Rudy saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).
Klaim Optimalisasi Aset
Rudy mengaku baru mengetahui keberadaan mobil-mobil tersebut saat apel di Stadion Pakansari. Ia menekankan bahwa ini bukan pembelian baru melainkan realokasi aset.
“Dan ternyata itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028,” jelasnya.
Awalnya mobil-mobil ini diperuntukkan bagi Dinas PUPR, namun kemudian dialihfungsikan untuk empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka efisiensi.
Digunakan untuk Patroli
Rudy memaparkan bahwa kendaraan ini akan digunakan untuk:
– Patroli Satpol PP
– Operasional Dishub
– Sosialisasi Command Center 112
– Tugas BPBD dan Damkar
“Kendaraan tersebut kami optimalkan untuk patroli petugas Satpol PP, Dishub, DPKPP, untuk sosialisasi Command Center 112, serta BPBD dan Damkar,” terang Rudy.
Klaim Sesuai Program KPK
Bupati menjelaskan langkah ini sebagai bagian dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK dalam penertiban Barang Milik Daerah. Kebijakan ini juga diklaim sejalan dengan program Pemprov Jabar.
Penulis Sayida
Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum