Breaking News

Anggota DPR yang Dinonaktifkan Tak Dapat Gaji dan Fasilitas

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025

menalar.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa anggota dewan yang sudah ditetapkan sebagai nonaktif tidak akan lagi menerima gaji maupun fasilitas kedewanan lainnya.

Pernyataan itu ia sampaikan usai berdialog dengan perwakilan mahasiswa di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025). Menurut Dasco, surat terkait kebijakan ini sudah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal DPR.

“Ya, pimpinan partai sudah mengirim surat kepada Sekretariat DPR bahwa untuk anggota yang dinonaktifkan itu diminta untuk tidak dikeluarkan fasilitas-fasilitas yang terkait dengan kedewanan, termasuk gaji dan fasilitas lain,” ujar Dasco kepada wartawan.

Beberapa nama yang disebut masuk dalam daftar anggota dewan yang dinonaktifkan antara lain Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), serta Uya Kuya dan Eko Patrio (PAN).

Menurut pengamat

Meski begitu, pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai istilah “nonaktif” tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Menurutnya, istilah resmi dalam UU hanya mencakup “pemberhentian”, baik sementara maupun tetap, dan penggantian antarwaktu (PAW).

“Bahasa nonaktif tidak dikenal. Artinya, tidak mungkin mereka dibebaskan dari tugas-tugasnya dan dilakukan penggantian antarwaktu,” kata Feri kepada CNBC Indonesia, Senin (1/9/2025).

Karena belum diberhentikan secara resmi, kata dia, secara hukum para anggota dewan tersebut masih berhak menerima gaji dan fasilitas lain. “Oleh karena itu, karena mereka masih tetap anggota dewan, maka hak dan kewajiban masih didapatkan,” ujarnya.

Feri menyebut langkah penonaktifan ini kemungkinan hanya cara partai untuk meredam situasi politik, meskipun dari sisi hukum belum memberikan kepastian.

UU MD3 Tak Atur Penonaktifan, Hanya Pemberhentian dan PAW

Berdasarkan UU MD3, tidak dikenal istilah penonaktifan anggota dewan. Yang ada hanyalah tiga jenis pemberhentian: pemberhentian antarwaktu, penggantian antarwaktu, dan pemberhentian sementara.

Pemberhentian antarwaktu biasanya dilakukan jika anggota DPR meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan karena pelanggaran. Sedangkan pemberhentian sementara bisa terjadi jika anggota dewan menjadi terdakwa dalam kasus pidana umum atau khusus yang diancam hukuman minimal lima tahun.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Tunjuk KSAD Pimpin Perbaikan Jembatan Rusak di Sumatera

    Prabowo Tunjuk KSAD Pimpin Perbaikan Jembatan Rusak di Sumatera

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memimpin proyek perbaikan jembatan yang rusak akibat banjir di Provinsi Aceh, Minggu (7/12/2025). Prabowo melakukan instruksi tersebut setelah meninjau kondisi jembatan yang terputus. Mengutip Antara, Prabowo menyampaikan bahwa dirinya akan menugaskan KSAD untuk memimpin Satgas Percepatan Perbaikan Jembatan. Ia juga menjelaskan bahwa […]

  • Warga di Bekasi Protes Kegiatan Keagamaan Tanpa Izin di Rumah Warga

    Warga di Bekasi Protes Kegiatan Keagamaan Tanpa Izin di Rumah Warga

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, mengaku resah dengan kegiatan keagamaan yang digelar tanpa izin di rumah salah satu warga. Kegiatan yang sudah berlangsung selama delapan tahun itu dipimpin seorang perempuan berinisial PY, yang akrab disapa “Umi Cinta” oleh warga sekitar. AH (54), salah satu warga, mengatakan kegiatan ini tidak pernah […]

  • Desersi dari Polri, Bripda Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia

    Desersi dari Polri, Bripda Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, desersi dari tugas kepolisian dan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia sebagai tentara bayaran. Rio disebut bertugas di garis depan perang Rusia melawan Ukraina, tepatnya di wilayah Donbass. Informasi tersebut menyebut Rio menerima bayaran cukup besar sebagai tentara bayaran Rusia. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar […]

  • Columbia

    Imbas Pro-Palestina, Columbia Bayar Rp3,6 Triliun ke Pemerintah AS

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Universitas Columbia telah menyetujui pembayaran lebih dari US$220 juta (Rp3,6 triliun) kepada pemerintahan Presiden Donald Trump. Pembayaran ini merupakan bentuk kompensasi untuk mengembalikan pendanaan federal di bidang riset yang sebelumnya ditangguhkan. Hal ini, dilakukan karena kekhawatiran pemerintah terkait meningkatnya kasus antisemitisme di lingkungan kampus. Alasan lain, kampus menegaskan komitmen untuk terciptanya atmosfer universitas […]

  • jokes

    Jokowi Buka Suara Soal Whoosh: Negara Rugi Kalau Bandung Macet

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara mengenai proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) yang menuai sorotan publik karena tingginya beban utang. Ia menjelaskan alasan di balik pembangunan proyek transportasi massal tersebut. Menurut Jokowi, pembangunan kereta cepat dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan parah di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Selain Whoosh, […]

  • munir

    Kasus Munir Tak Tuntas hingga 21 Tahun, Aktivis HAM Geruduk Komnas HAM

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Ratusan aktivis dan komunitas pembela hak asasi manusia (HAM) menggelar aksi di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025) pukul 12.30 WIB. Aksi ini digelar untuk memperingati 21 tahun meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib, yang hingga kini kasus kematiannya masih dianggap belum […]

expand_less