Breaking News

Nadiem Kecewa Majelis Hakim Tolak Eksepsi di Kasus Chromebook

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 12 Jan 2026

menalar.id., – Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, pada Senin (12/1/2026). Nadiem terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.

Melansir Kompas, Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah membacakan penolakan eksepsi tersebut dalam amar putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Ia meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanjutkan persidangan dengan agenda pembuktian.

“Memerintahkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Nadiem Anwar Makarim dilanjutkan,” ujarnya, pada Senin (12/1/2026).

Majelis hakim menilai perlu menguji pengajuan keberatan pihak Nadiem melalui pembuktian di persidangan. Hal itu mencakup penelusuran unsur memperkaya diri serta penentuan besaran kerugian negara dalam perkara tersebut.

Selain itu, Hakim Anggota Sunoto menilai uraian peran masing-masing terdakwa, termasuk posisi menteri sebagai pembuat kebijakan sekaligus pengguna anggaran, masuk dalam pokok perkara. Ia juga mengatakan Pengadilan perlu membuktikan tuduhan keterkaitan konflik kepentingan investasi Google di Gojek dengan pengadaan Chromebook dalam persidangan.

“Terkait kepemilikan saham, merupakan materi yang akan diuji dalam persidangan,” katanya.

Jaksa menduga Nadiem menerima keuntungan pribadi sebesar Rp809 miliar dalam dakwaanya. Jaksa juga menilai Nadiem bersama tiga terdakwa lainnya secara bersama-sama menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun.

Hakim menilai perlu memperdalam dan membuktikan dua unsur tersebut dalam persidangan melalui pemeriksaan alat bukti serta keterangan para saksi. Sementara itu, hakim menyatakan jaksa penuntut umum telah menyusun dakwaan secara cermat, lengkap, dan jelas sesuai ketentuan hukum sehingga layak menjadi dasar sidang pembuktian.

Mengutip Detiknews, Nadiem mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan hakim yang menolak eksepsi tersebut. Namun, ia juga mengucapkan terima kasih dan tetap menghormati hukum meskipun keputusan hakim tidak sesuai dengan harapannya.

“Saya kecewa terhadap putusan hari ini, tapi saya menghormati proses hukum. Dan memang saya ingin berterima kasih kepada Majelis Hakim walau ini bukan keputusan yang saya harapkan,” ungkapnya setelah menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2026).

Nadiem menyatakan Google sudah memberikan klarifikasi terkait investasi di Gojek yang terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Mendikbudristek. Ia berharap penjelasan tersebut dapat membantu memperjelas duduk perkara kasus yang tengah berjalan.

“Juga alhamdulillah seperti yang teman-teman tahu, Google sudah buka suara dan sudah menyebut dengan sangat jelas tidak ada konflik kepentingan. Bahkan investasi Google mayoritas terjadi sebelum saya menjadi Menteri dan Chromebook terbukti bisa digunakan tanpa internet. Google juga berbicara Chromebook itu laptop nomor satu untuk pendidikan di dunia. Semoga ini bisa jadi penerangan,” ujarnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten memperketat pengawasan lalu lintas hewan dari India yang masuk melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    Cegah Virus Nipah, Tiga Hewan dari India Ini Bakal Disuntik Mati

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten memperketat pengawasan lalu lintas hewan dari India yang masuk melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Langkah ini mereka lakukan untuk mencegah potensi masuknya virus Nipah ke Indonesia. Kepala BKHIT Banten Duma Sari Margaretha Harianja menjelaskan peningkatan kewaspadaan ini sebagai bagian dari mitigasi risiko penyakit dari media pembawa […]

  • tsunami

    Imbas Gempa Rusia! Meksiko Siaga Tsunami dan Imbau Jauhi Pesisir Pasifik

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Meksiko mengimbau masyarakat untuk menghindari wilayah pesisir Samudra Pasifik setelah muncul peringatan tsunami, Rabu (30/7/2025). Hal ini terjadi akibat gempa kuat yang mengguncang Rusia bagian timur di hari yang sama. Gempa berkekuatan magnitudo 8,8 itu mengguncang kawasan timur Rusia dan memicu peringatan tsunami di beberapa negara, termasuk Meksiko. Pusat Peringatan Tsunami Amerika […]

  • Wali Kota Tangerang Sachrudin mengumumkan status darurat bencana hidrometeorologi periode Desember 2025 hingga Maret 2025 kepada masyarakatnya.

    Tangerang Darurat Bencana Ekstrem, Walkot Peringati Warga!

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Wali Kota Tangerang Sachrudin mengumumkan status darurat bencana hidrometeorologi periode Desember 2025 hingga Maret 2026 kepada masyarakatnya. Hal itu ia sampaikan saat apel di Situ Cipondoh. Adapun tujuan apel tersebut untuk memperingati 700 personel lintas instansi terkait bencana ini. “Sepanjang tahun ini, tren banjir, genangan, dan angin kencang mengalami peningkatan signifikan. Karena itu, […]

  • Rahayu Beberkan Prostitusi di IKN: ASN dan Pekerja Proyek Jadi Pelanggan

    Rahayu Beberkan Prostitusi di IKN: ASN dan Pekerja Proyek Jadi Pelanggan

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyoroti banyaknya pekerja seks komersial (PSK) yang bermunculan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Hal ini ia sampaikan setelah mendengar laporan tentang menjamurnya rumah bordil atau lokasi prostitusi di kawasan tersebut. Rahayu mengaku telah melaporkan temuan ini kepada Kabareskrim […]

  • KPK Tegaskan Tak Akan Terima Honor dalam Pengawasan BPI Danantara

    KPK Tegaskan Tak Akan Terima Honor dalam Pengawasan BPI Danantara

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua KPK Setyo Budianto menegaskan bahwa lembaganya tidak akan menerima honorarium atau pembayaran apapun saat menjalankan tugas sebagai anggota Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara. Setyo menjelaskan prinsip yang akan dipegang KPK dalam menjalankan tugas ini sebagaimana peraturan yang berlaku. “Prinsipnya dalam melaksanakan kegiatan tersebut, sebagaimana aturan yang berlaku secara internal, kami juga tidak akan […]

  • DPR Siap Membahas RUU Perampasan Aset

    DPR Siap Membahas RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan DPR siap membahas RUU Perampasan Aset setelah revisi KUHAP diselesaikan. Menurut Dasco, isi RUU Perampasan Aset banyak bersinggungan dengan UU Tipikor, KUHP, dan KUHAP. Dasco mengatakan, RUU Perampasan Aset akan menggabungkan materi dari sejumlah aturan yang ada. Ketua Baleg DPR Bob Hasan membuka opsi merevisi Program Legislasi […]

expand_less