Breaking News

Polemik Surat Pemberhentian: Gus Yahya Klarifikasi Isu Sabotase Digital

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sab, 29 Nov 2025

menalar.id -,Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menjelaskan dugaan sabotase digital yang disebut terkait penerbitan surat edaran pemberhentiannya. Tuduhan itu sebelumnya disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Nur Hidayat, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (27/11/ 2025).

Nur Hidayat mengatakan ia menemukan kejanggalan saat memproses validasi stempel digital untuk surat pemberhentian Yahya. Ia tiba-tiba kehilangan akses akunnya ketika akan membubuhkan stempel digital. Setelah menanyakan hal itu ke tim pengembang, ia mendapat informasi bahwa akun Sekretariat Jenderal dan akun pribadinya masih tercatat sebagai pemegang otoritas, tetapi tetap tidak dapat dipakai.

“Dengan kondisi itu, maka dapat disimpulkan terdapat aksi sabotase dari tim proyek manajemen office Digdaya (Digitalisasi Data dan Layanan Nahdlatul Ulama) PBNU terhadap dua akun tersebut,” ujarnya.

Gus Yahya membantah tuduhan tersebut. Ia mengatakan sistem menolak memvalidasi surat karena platform mendeteksi pelanggaran isi surat terhadap aturan organisasi.

Menurutnya, platform persuratan PBNU memakai algoritma dan AI yang membaca parameter konstitusi dan regulasi NU. Jika terjadi ketidaksesuaian, sistem otomatis mengeluarkan alarm.

Yahya menjelaskan bahwa surat pemberhentian dirinya memang tidak sesuai aturan. “Kenapa kemudian ada surat yang tidak bisa distempel? Karena ada alarm dalam sistem digital itu yang menyatakan bahwa ini surat menyelisihi sistem konstitusional kita,” ucapnya. “Maka kemudian kita blok supaya tidak keluar karena ini soal kredibilitas organisasi seluruhnya,” tambahnya.

Ia menegaskan sistem akan memproses surat jika tidak ada pelanggaran. “Jadi, ini soal karena memang menyelisihi. Kalau tidak menyelisihi, ya lolos,” tegasnya.

Di sisi lain, Syuriyah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan Yahya diberhentikan sebagai Ketua Umum per 25/11/2025. Yahya menilai surat itu belum memenuhi syarat administrasi dan menganggapnya masih berupa draf.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desersi dari Polri, Bripda Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia

    Desersi dari Polri, Bripda Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, desersi dari tugas kepolisian dan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia sebagai tentara bayaran. Rio disebut bertugas di garis depan perang Rusia melawan Ukraina, tepatnya di wilayah Donbass. Informasi tersebut menyebut Rio menerima bayaran cukup besar sebagai tentara bayaran Rusia. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar […]

  • Wali Kota Tangerang Sachrudin mengumumkan status darurat bencana hidrometeorologi periode Desember 2025 hingga Maret 2025 kepada masyarakatnya.

    Tangerang Darurat Bencana Ekstrem, Walkot Peringati Warga!

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Wali Kota Tangerang Sachrudin mengumumkan status darurat bencana hidrometeorologi periode Desember 2025 hingga Maret 2026 kepada masyarakatnya. Hal itu ia sampaikan saat apel di Situ Cipondoh. Adapun tujuan apel tersebut untuk memperingati 700 personel lintas instansi terkait bencana ini. “Sepanjang tahun ini, tren banjir, genangan, dan angin kencang mengalami peningkatan signifikan. Karena itu, […]

  • harvard menang

    Harvard Menang Lawan Trump, Mahasiswa Asing Akan Belajar Kembali

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Harvard University menang melawan kebijakan Presiden AS, Donald Trump, yang melarang Harvard menerima mahasiswa asing. Pengadilan Federal Boston menetapkan keputusan ini, pada Kamis (29/5/2025). Sebelumnya, pada (22/5), Trump mengeluarkan larangan tersebut yang langsung mengancam status hukum lebih dari 5.000 mahasiswa dan peneliti internasional di Harvard. Karena hal itu, mahasiswa dan para peneliti akan […]

  • Wapres Gibran Tak Bersalaman dengan AHY, Bahlil, dan Cak Imin di Upacara Gelar Militer

    Wapres Gibran Tak Bersalaman dengan AHY, Bahlil, dan Cak Imin di Upacara Gelar Militer

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terlihat tidak menyalami Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono saat menghadiri Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Ahad pagi (10/8/2025). Momen tersebut terekam ketika Wapres Gibran baru saja tiba di lokasi. Berdasarkan tayangan YouTube Sekretariat […]

  • Revisi UU TNI: DPR Abaikan Partisipasi Publik, Kian Mirip "Tukang Stempel" Pemerintah

    Revisi UU TNI: DPR Abaikan Partisipasi Publik, Kian Mirip “Tukang Stempel” Pemerintah

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Partisipasi publik yang minim dalam pengesahan revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) memicu kekhawatiran bahwa DPR tidak lagi menjalankan fungsi perwakilan rakyat. Masyarakat menilai pengesahan revisi UU TNI ini bisa menjadi pintu masuk bagi kembalinya praktik Orde Baru. Kini, DPR dianggap hanya menjadi “tukang stempel” kebijakan eksekutif, sementara rakyat diperlakukan seperti “Orang Tak Dikenal” […]

  • Menteri ATR Ungkap 60 Keluarga Kuasai 48% Lahan Bersertifikat di Indonesia

    Menteri ATR Ungkap 60 Keluarga Kuasai 48% Lahan Bersertifikat di Indonesia

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa 60 keluarga di Indonesia menguasai 48 persen dari total 55,9 juta hektar lahan bersertifikat dan terpetakan. Ia menyoroti kebijakan struktural di masa lalu sebagai penyebab utama ketimpangan penguasaan tanah ini. “48 persen dari 55,9 juta hektar itu dikuasai hanya […]

expand_less