Breaking News

Polemik Surat Pemberhentian: Gus Yahya Klarifikasi Isu Sabotase Digital

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sab, 29 Nov 2025

menalar.id -,Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menjelaskan dugaan sabotase digital yang disebut terkait penerbitan surat edaran pemberhentiannya. Tuduhan itu sebelumnya disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Nur Hidayat, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (27/11/ 2025).

Nur Hidayat mengatakan ia menemukan kejanggalan saat memproses validasi stempel digital untuk surat pemberhentian Yahya. Ia tiba-tiba kehilangan akses akunnya ketika akan membubuhkan stempel digital. Setelah menanyakan hal itu ke tim pengembang, ia mendapat informasi bahwa akun Sekretariat Jenderal dan akun pribadinya masih tercatat sebagai pemegang otoritas, tetapi tetap tidak dapat dipakai.

“Dengan kondisi itu, maka dapat disimpulkan terdapat aksi sabotase dari tim proyek manajemen office Digdaya (Digitalisasi Data dan Layanan Nahdlatul Ulama) PBNU terhadap dua akun tersebut,” ujarnya.

Gus Yahya membantah tuduhan tersebut. Ia mengatakan sistem menolak memvalidasi surat karena platform mendeteksi pelanggaran isi surat terhadap aturan organisasi.

Menurutnya, platform persuratan PBNU memakai algoritma dan AI yang membaca parameter konstitusi dan regulasi NU. Jika terjadi ketidaksesuaian, sistem otomatis mengeluarkan alarm.

Yahya menjelaskan bahwa surat pemberhentian dirinya memang tidak sesuai aturan. “Kenapa kemudian ada surat yang tidak bisa distempel? Karena ada alarm dalam sistem digital itu yang menyatakan bahwa ini surat menyelisihi sistem konstitusional kita,” ucapnya. “Maka kemudian kita blok supaya tidak keluar karena ini soal kredibilitas organisasi seluruhnya,” tambahnya.

Ia menegaskan sistem akan memproses surat jika tidak ada pelanggaran. “Jadi, ini soal karena memang menyelisihi. Kalau tidak menyelisihi, ya lolos,” tegasnya.

Di sisi lain, Syuriyah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan Yahya diberhentikan sebagai Ketua Umum per 25/11/2025. Yahya menilai surat itu belum memenuhi syarat administrasi dan menganggapnya masih berupa draf.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putin

    Rusia Dituduh Intensif Gunakan Senjata Kimia Dalam Perang Ukraina

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Belanda dan Jerman menuduh Rusia semakin intensif menggunakan senjata kimia dalam perang di Ukraina. Kedua negara ini memperingatkan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan mengancam stabilitas global. Menurut laporan Newsweek, pada Sabtu (5/7/2025), badan intelijen Belanda dan Jerman memberi kesaksian bahwa Rusia telah meningkatkan penggunaan bahan kimia berbahaya, termasuk kloropikrin dalam konflik […]

  • Menkes: Kasus Keracunan MBG akan Dilaporkan Rutin Seperti Covid-19

    Menkes: Kasus Keracunan MBG akan Dilaporkan Rutin Seperti Covid-19

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menyiapkan sistem pelaporan kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut mekanisme itu akan menyerupai laporan kasus Covid-19 pada masa pandemi. Kemudian, Budi menjelaskan bahwa pemerintah akan membuat standarisasi laporan agar angka kasus keracunan MBG seragam. “Jadi kalau teringat ini seperti teringat (saat pandemi) Covid dulu,” […]

  • Dua Warga Binaan Rutan Kebumen Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden

    Dua Warga Binaan Rutan Kebumen Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kebumen resmi dibebaskan pada Sabtu 2/8/2025, sekitar pukul 14.40 WIB. Keduanya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Pramu Sapta, mengatakan bahwa pembebasan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 yang diteken […]

  • Wali Kota Tangerang Sachrudin mengumumkan status darurat bencana hidrometeorologi periode Desember 2025 hingga Maret 2025 kepada masyarakatnya.

    Tangerang Darurat Bencana Ekstrem, Walkot Peringati Warga!

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Wali Kota Tangerang Sachrudin mengumumkan status darurat bencana hidrometeorologi periode Desember 2025 hingga Maret 2026 kepada masyarakatnya. Hal itu ia sampaikan saat apel di Situ Cipondoh. Adapun tujuan apel tersebut untuk memperingati 700 personel lintas instansi terkait bencana ini. “Sepanjang tahun ini, tren banjir, genangan, dan angin kencang mengalami peningkatan signifikan. Karena itu, […]

  • Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing bertentangan dengan konstitusi.

    RUU Disinformasi Dinilai Antikritik, YLBHI Soroti Sikap Pemerintah

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing bertentangan dengan konstitusi. YLBHI menilai RUU tersebut berpotensi membatasi kebebasan berekspresi dan hak atas informasi yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945. YLBHI menyoroti Pasal 28F dan Pasal 28E UUD 1945 yang menjamin hak warga negara untuk berkomunikasi, memperoleh […]

  • Setwapres Respons Surat Desakan Pemakzulan Gibran, Pimpinan DPR-MPR Angkat Bicara

    Setwapres Respons Surat Desakan Pemakzulan Gibran, Pimpinan DPR-MPR Angkat Bicara

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pimpinan DPR dan MPR menanggapi surat yang diberikan Forum Purnawirawan TNI menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (4/6/2025). Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR mengungkapkan belum membaca surat tersebut. Surat usulan tersebut masih di Sekretariat Jendral DPR sampai sekarang. “Ya ini kan kebetulan reses, saya kan datang, Pak Sekjen-nya enggak ada. Saya mau […]

expand_less