Breaking News

Koalisi Sipil Siap Gugat KUHAP ke MK dan PBB

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 23 Nov 2025

menalar.id., – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) siap menggugat KUHAP yang baru ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila tidak ada jawaban, maka akan melaporkan ke badan HAM PBB, International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), Selasa (22/11/2025).

Direktur YLBHI Muhammad Isnur menegaskan, rencana itu sebagai opsi hukum apabila Presiden Prabowo Subianto tidak segera mengambil tindakan untuk membatalkan atau merevisi pasal-pasal bermasalah dalam KUHAP tersebut.

Untuk saat ini, koalisi memusatkan tekanan politik kepada Prabowo. Tujuannya agar menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) guna membatalkan pemberlakuan KUHAP.

“Kalau Prabowo mengeluarkan perpu dan membatalkan undang-undang, merevisi, tentu kami juga mempertimbangkan menunda laporan ke internasional,” ucapnya.

Selain mendesak revisi, koalisi juga menyusun gugatan konstitusional. Hal itu dilakukan bila pemerintah tetap meneruskan dan memberlakukan KUHAP tersebut.

Isnur menguraikan sejumlah risiko yang mereka temukan dalam KUHAP baru. Ia menilai beberapa ketentuan berpotensi mengganggu upaya pemberantasan narkoba, melemahkan penindakan perusakan hutan, serta mengancam pembela HAM.

Ia juga menyoroti pasal yang memperluas kewenangan aparat penegak hukum untuk bertindak tanpa surat perintah dalam kondisi tertentu. Jika KUHAP berlaku, penyidik, jaksa, atau hakim dapat membekukan rekening bank maupun aset digital seseorang selama proses penyelidikan, sebuah kewenangan yang menurut koalisi rawan disalahgunakan.

Sementara itu, Wakil Direktur sekaligus peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati, menegaskan koalisi menemukan banyak sekali cacat substansi dalam UU tersebut. Ia menyebut ada 48 persoalan, termasuk rujukan pasal yang salah.

Maidina pun mengkritik jarak waktu pemberlakuan yang terlalu dekat dengan pengesahan, padahal isinya memuat banyak masalah mendasar.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengresmikan KUHAP baru tersebut pada, Selasa (18/11/2025). Adapun target penerapannya mulai, (2/1/2026).

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brigadir Anton Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan Sopir Ekspedisi

    Brigadir Anton Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan Sopir Ekspedisi

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), oknum polisi yang menembak mati seorang sopir ekspedisi di Kalimantan Tengah, harus menjalani hukuman penjara seumur hidup. Anton tidak hanya menembak korban, tetapi juga terbukti mengonsumsi sabu saat kejadian dan mencuri mobil milik korban asal Banjarmasin. Pengadilan Negeri Palangka Raya Jatuhkan Vonis Seumur Hidup Pengadilan Negeri Palangka Raya […]

  • KISC

    KISC 2025 Digelar, Promosikan Pencak Silat Sebagai Diplomasi Budaya Indonesia

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon, menegaskan pentingnya budaya bela diri pencak silat, tidak hanya sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan. Melainkan juga sebagai media promosi kebudayaan nasional ke kancah global. Hal ini ia sampaikan saat membuka Kasundan International Silat Camp (KISC) 2025 di Gedung Bela Diri, Sarana Olahraga RAA Adjiwidjaja, Jawa Barat, Senin (25/8/2025). […]

  • Wacana MPR Tak Masuk RUU Pemilu, DPR: “Rakyat Tetap Memilih”

    Wacana MPR Tak Masuk RUU Pemilu, DPR: “Rakyat Tetap Memilih”

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menegaskan rakyat tetap memilih langsung presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres). Dasco memastikan wacana pilpres melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak masuk dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu tahun ini. Dasco menyampaikan penegasan tersebut usai menghadiri pertemuan terbatas. Selain Dasco, ada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) […]

  • energi

    Prabowo Minta Listrik dari Sampah Dipercepat, Target Rampung 18 Bulan

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (25/8/2025). Dalam rapat tersebut, Prabowo memberikan instruksi agar program pengelolaan energi berbasis sampah tau waste to energy dipercepat. Proses administrasi yang sebelumnya membutuhkan enam bulan kini dipangkas menjadi tiga […]

  • swasta

    MK Rencanakan Tahun Depan Sekolah Swasta Bebas Biaya

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) pertimbangkan sekolah swasta gratis masuk ke dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). “Keputusan MK untuk gratis pendidikan dasar, terutama SD-SMP, itu adalah keputusan yang sudah final dan mengikat. Maka segera harus kita atur di dalam RUU Sisdiknas maupun juga kita atur di dalam regulasi yang lain dan […]

  • Kemenkes Siagakan Pengawasan Ketat Imbas Lonjakan COVID-19 di Asia

    Kemenkes Siagakan Pengawasan Ketat Imbas Lonjakan COVID-19 di Asia

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran bernomor SR.03.01/C/1422/2025 yang memerintahkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku perjalanan internasional. Langkah ini menyusul laporan peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia. “Meningkatkan pengawasan terhadap alat angkut, orang, dan barang yang datang dari luar negeri, khususnya yang berasal dari negara yang melaporkan […]

expand_less