Breaking News

Koalisi Sipil Siap Gugat KUHAP ke MK dan PBB

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 23 Nov 2025

menalar.id., – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) siap menggugat KUHAP yang baru ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila tidak ada jawaban, maka akan melaporkan ke badan HAM PBB, International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), Selasa (22/11/2025).

Direktur YLBHI Muhammad Isnur menegaskan, rencana itu sebagai opsi hukum apabila Presiden Prabowo Subianto tidak segera mengambil tindakan untuk membatalkan atau merevisi pasal-pasal bermasalah dalam KUHAP tersebut.

Untuk saat ini, koalisi memusatkan tekanan politik kepada Prabowo. Tujuannya agar menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) guna membatalkan pemberlakuan KUHAP.

“Kalau Prabowo mengeluarkan perpu dan membatalkan undang-undang, merevisi, tentu kami juga mempertimbangkan menunda laporan ke internasional,” ucapnya.

Selain mendesak revisi, koalisi juga menyusun gugatan konstitusional. Hal itu dilakukan bila pemerintah tetap meneruskan dan memberlakukan KUHAP tersebut.

Isnur menguraikan sejumlah risiko yang mereka temukan dalam KUHAP baru. Ia menilai beberapa ketentuan berpotensi mengganggu upaya pemberantasan narkoba, melemahkan penindakan perusakan hutan, serta mengancam pembela HAM.

Ia juga menyoroti pasal yang memperluas kewenangan aparat penegak hukum untuk bertindak tanpa surat perintah dalam kondisi tertentu. Jika KUHAP berlaku, penyidik, jaksa, atau hakim dapat membekukan rekening bank maupun aset digital seseorang selama proses penyelidikan, sebuah kewenangan yang menurut koalisi rawan disalahgunakan.

Sementara itu, Wakil Direktur sekaligus peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati, menegaskan koalisi menemukan banyak sekali cacat substansi dalam UU tersebut. Ia menyebut ada 48 persoalan, termasuk rujukan pasal yang salah.

Maidina pun mengkritik jarak waktu pemberlakuan yang terlalu dekat dengan pengesahan, padahal isinya memuat banyak masalah mendasar.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengresmikan KUHAP baru tersebut pada, Selasa (18/11/2025). Adapun target penerapannya mulai, (2/1/2026).

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • KDM: 273 Siswa Bermasalah Akan Lulus dari Pendidikan Militer Besok

    Dedi Mulyadi: 273 Siswa Bermasalah Akan Lulus dari Pendidikan Militer Besok

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa 273 siswa bermasalah yang mengikuti program pendidikan di barak militer akan lulus pada Selasa (20/5/2025). Ia menjelaskan, kelulusan mereka berdasarkan pada rekomendasi psikolog. “Insyaallah, berdasarkan rekomendasi psikolog, mereka besok sudah bisa meninggalkan barak untuk angkatan pertama,” kata Dedi saat berbicara dengan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, […]

  • PDIP Lapor Budi Arie ke Bareskrim, Tuduh Pencemaran Nama Baik

    PDIP Lapor Budi Arie ke Bareskrim, Tuduh Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sebanyak kader PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Kominfo, ke Bareskrim Polri. Mereka menuduhnya melakukan pencemaran nama baik terkait pernyataannya dalam rekaman suara viral yang menyebut PDIP dan Menko Polhukam Budi Gunawan terlibat dalam framing kasus judi online (judol). Bareskrim Polri telah menerima […]

  • Proyek Fiktif PT DSI Terbongkar, Dirut dan Komisaris Resmi Ditahan

    Proyek Fiktif PT DSI Terbongkar, Dirut dan Komisaris Resmi Ditahan

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) Taufiq Aljufri dan Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana usai memeriksa keduanya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana ekonomi dan tindak pidana khusus, Senin (9/2/2026). Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan jika […]

  • Kemenag Ciptakan Tepuk Sakinah Guna Hindari Angka Perceraian, Ini Kata Menag

    Kemenag Ciptakan Tepuk Sakinah Guna Hindari Angka Perceraian, Ini Kata Menag

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, merespons bahwa ia optimisme dengan program Tepuk Sakinah untuk menekan angka perceraian yang terus meningkat di Indonesia. Tepuk Sakinah merupakan inovasi dari Kemenag melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) untuk calon pengantin. Program ini berbentuk permainan tepuk tangan yang dipadukan dengan syair sederhana berisi lima pilar tentang keluarga sakinah. […]

  • Warga Gugat Pengendara yang Merokok di Jalan ke MK

    Warga Gugat Pengendara yang Merokok di Jalan ke MK

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Warga bernama Syahda Wardi mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 106 ayat (1) dan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Ia meminta MK mempertegas sanksi bagi pengemudi mobil maupun sepeda motor yang merokok saat berkendara. Selain sanksi pidana, Syahda mengusulkan sanksi […]

  • Komnas Perempuan Kecam Pernyataan Fadli Zon, Pemerkosaan Mei 1998 Diakui Negara

    Komnas Perempuan Kecam Pernyataan Fadli Zon, Pemerkosaan Mei 1998 Diakui Negara

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan peringatan tegas kepada negara menyusul pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal adanya kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998. Komnas Perempuan mengingatkan bahwa negara pernah secara resmi mengakui terjadinya pemerkosaan massal dalam peristiwa tersebut, berdasarkan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tahun 1998. […]

expand_less