Minggu, 14 Des 2025

AMPK Laporkan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025

menalar.id., – Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi (AMPK) melaporkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penggunaan ijazah doktoral palsu, pada Jumat (14/11/2025). Bareskrim menerima laporan tersebut pada Senin (17/11/2025) oleh perwakilan AMPK yang meragukan keaslian ijazah itu dan menilai bahwa gelar akademik itu menjadi salah satu syarat penting dalam proses seleksi hakim MK.

Melansir Tempo, Koordinator AMPK Betran Sulani menyebut pengaduan ini berdasarkan sejumlah informasi dan pemberitaan yang mengaitkan universitas tempat Arsul menempuh pendidikan doktoral dengan dugaan penyimpangan administratif. Dugaan tersebut cukup kuat untuk mendorong kepolisian membuka penyelidikan lebih jauh mengenai legalitas ijazah yang tercantum dalam berkas pencalonan Arsul sebagai hakim MK.

“Bukti yang kami dapatkan salah satunya itu adalah pemberitaan tentang penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ada di Polandia mengenai legalitas kampus,” ujarnya di Gedung Bareksrim, Jumat (14/11/2025).

AMPK menyerahkan dokumen berisi jejak pemberitaan internasional dan pemeriksaan otoritas setempat atas laporan publik terkait kampus di Polandia. Mereka menilai dokumen itu penting sebagai dasar awal, karena dugaan penyimpangan di MK membuat aparat penegak hukum perlu memverifikasi ulang gelar tersebut.

AMPK juga mengajukan pengaduan terpisah terhadap Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mereka menilai komisi bidang hukum itu tidak menjalankan proses verifikasi akademik secara mendalam saat menguji kelayakan Arsul, sehingga dugaan persoalan ijazah baru mencuat setelah Arsul menjabat sebagai hakim MK.

Arsul tidak merespon terhadap tuduhan tersebut dan meminta Kepala Biro Humas MK Pan Mohammad Faiz untuk menanggapi kasus ini. Mengutip Tempo, Faiz menyatakan bahwa ijazah tersebut sesuai dengan persyaratan ketika pencalonan.

“Hasilnya dinyatakan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi,” katanya, Minggu (16/11/2025).

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi secara menyeluruh. Faiz juga menyebut bahwa Arsul Sani siap memberikan keterangan kepada MKMK, termasuk menyerahkan dokumen pendukung.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Sambangi Rumah Prabowo, Bahasan Pertemuan Belum Terungkap

    Jokowi Sambangi Rumah Prabowo, Bahasan Pertemuan Belum Terungkap

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di rumah pribadi Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025). Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menyebutkan, pertemuan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung selama dua jam. “Dari jam 13.00, hampir 2 […]

  • Demo Kian Memanas, 4 KCP BNI di Jakarta Tutup Sementara

    Demo Kian Memanas, 4 KCP BNI di Jakarta Tutup Sementara

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Kian memanasnya aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah titik, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menutup sementara operasional empat Kantor Cabang Pembantu (KCP) di Jakarta, pada Jumat (29/8/2025). Empat kantor cabang yang terkena dampak penutupan sementara diantaranya KCP Kwitang, KCP Pasar Senen Jaya, KCP Senen, dan KCP RSPAD Gatot Subroto. Semua cabang […]

  • MK Putuskan Anggota Polri Aktif Tidak Bisa Menjabat di Posisi Sipil

    MK Putuskan Anggota Polri Aktif Tidak Bisa Menjabat di Posisi Sipil

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan aturan baru yang menegaskan bahwa polisi aktif tidak dapat menduduki jabatan sipil. MK membacakan Ketentuan itu pada Rabu, (12/11/2025) dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta Pusat, melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Dalam putusannya, MK menyatakan penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, khususnya bagian […]

  • Brasil Dapat Tarif 50%, Pemerintahan Lula Siap Balas Trump

    Brasil Dapat Tarif 50%, Pemerintahan Lula Siap Balas Trump

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva, menanggapi keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menjatuhkan tarif 50% terhadap barang-barang dari Brasil. Lula menyampaikan melalui akun X miliknya, pada Kamis (10/7/2025).

  • Lazismu Kerjasama dengan BCA Permudah Pembayaran ZIS

    Lazismu Kerjasama dengan BCA Permudah Pembayaran ZIS

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dalam pengembangan sistem pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui aplikasi MyBCA pada Jum’at (21/3). Seremoni penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, dihadiri Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Muhadjir Effendy, Sekretaris […]

  • 700 Jurnalis PHK di 2025, Alarm Merah bagi Masa Depan Demokrasi Indonesia

    700 Jurnalis PHK di 2025, Alarm Merah bagi Masa Depan Demokrasi Indonesia

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Industri media Indonesia tengah menghadapi ujian berat di tengah gempuran era digital. Perubahan pola konsumsi masyarakat dan migrasi besar-besaran iklan ke platform digital telah memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan media ternama. Kompas TV menjadi yang terbaru melakukan PHK massal terhadap ratusan karyawannya. Tak kalah drastis, MNC Group melalui Global TV […]

expand_less