Minggu, 14 Des 2025

MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025

menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan akan menyelenggarakan pemilu nasional dan pemilu daerah secara terpisah mulai tahun 2029. Putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 di Gedung MK, Kamis (10/7/2025).

Mengutip Tempo, MK menilai pelaksanaan pemilu serentak lima kotak selama ini menimbulkan beban berlebih bagi penyelenggara, partai politik, dan masyarakat. MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyesuaikan jadwal dan tahapan pemilu berikutnya agar terpisah antara pemilu nasional dan daerah.

“Penyelenggaraan pemilu serentak menimbulkan kompleksitas yang mengganggu efektivitas proses demokrasi,” ujarnya.

Ia berharap pemisahan dapat meningkatkan kualitas manajemen pemilu dan meringankan beban petugas di lapangan.

Berdasarkan putusan ini, pemilu nasional akan menyelenggarakan pemilihan presiden, DPR, dan DPD terlebih dahulu. Setelah itu, pemilu menggelar pemilihan kepala daerah serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, setelahnya dengan jarak waktu tertentu.

Langkah MK tersebut memicu perdebatan di kalangan pengamat politik dan masyarakat sipil. Beberapa pihak menilai keputusan itu sebagai langkah mundur dari reformasi sistem pemilu yang telah berjalan.

Melansir Kompas, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai MK tidak konsisten dengan putusan sebelumnya pada 2013 yang memerintahkan pemilu serentak. ia menjelaskan bahwa keputusan ini berdampak pada sistem presindensial.

“Keputusan ini berpotensi melemahkan sistem presidensial karena tidak lagi mengaitkan legitimasi presiden dan parlemen dalam satu momentum politik,” jelasnya.

Mengutip CNN Indonesia, Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pemisahan jadwal justru lebih manusiawi bagi penyelenggara pemilu. Ia menyebut pengalaman Pemilu 2019 menunjukkan banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kelelahan hingga meninggal dunia akibat beban kerja yang berat.

“Putusan ini bisa menjadi koreksi penting agar tragedi serupa tidak terulang,” ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan segera menindaklanjuti keputusan MK tersebut. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya akan menyiapkan rancangan jadwal baru dan koordinasi dengan pemerintah serta DPR.

“Kami akan memastikan tahapan pemilu tetap sesuai prinsip demokrasi dan efisien,” tuturnya.

Putusan MK ini dapat mengubah peta politik nasional menjelang Pemilu 2029. Pemisahan jadwal pemilu akan berdampak pada strategi partai politik, koalisi, hingga pengaturan anggaran negara untuk penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramai-Ramai Usul Tambahan Anggaran, DPR Bahas RKA 2026

    Ramai-Ramai Usul Tambahan Anggaran, DPR Bahas RKA 2026

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Dalam sepekan terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) disibukkan dengan rapat kerja bersama sejumlah kementerian dan lembaga negara. Agenda utamanya membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026. Salah satu isu hangat dalam pertemuan itu adalah banyaknya usulan tambahan anggaran dari kementerian dan lembaga. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolhukam) misalnya, […]

  • Arab Saudi Siapkan Lahan, Indonesia Segera Bangun Kampung Haji Dekat Masjidil Haram

    Prabowo Usul Kampung Haji Indonesia Dekat Masjidil Haram, Arab Saudi Beri Lahan

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Prabowo Subianto usulkan pembangunan perkampungan Indonesia di dekat Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Hal ini, ia sampaikan langsung kepada Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud (MBS). “Terakhir saya jumpa dengan beliau, saya mengajukan niat Indonesia untuk membangun suatu perkampungan Indonesia di tanah suci yang sedekat-dekatnya dengan Masjidil Haram,” ucap […]

  • SK Kemenkum RI Sahkan Kepemimpinan Misbakhun, SOKSI Tegaskan Legalitas Sudah Final

    SK Kemenkum RI Sahkan Kepemimpinan Misbakhun, SOKSI Tegaskan Legalitas Sudah Final

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id –  Setelah direstui Partai Golkar dan melewati serangkaian proses, Kementerian Hukum Republik Indonesia menegaskan supremasi hukum dengan menerbitkan surat keputusan (SK) yang secara resmi mengesahkan kepemimpinan Mukhamad Misbakhun sebagai Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) masa bhakti 2025-2030. Tim Hukum SOKSI menegaskan bahwa SK ini adalah bukti kehadiran negara dalam memberikan kepastian […]

  • Siswa Keracunan MBG, Prabowo Sebut Kebiasaan Makan Tanpa Sendok dan Kurang Higienis

    Siswa Keracunan MBG, Prabowo Sebut Kebiasaan Makan Tanpa Sendok dan Kurang Higienis

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto menyoroti pentingnya kebiasaan higienis dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah sejumlah laporan keracunan muncul di berbagai daerah. Dalam rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025), Prabowo mengungkapkan bahwa faktor seperti makan tanpa sendok dan kurangnya cuci tangan bisa menjadi penyebabnya. “Tidak salah karena terbiasa makan tidak […]

  • Polri

    Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polda Kepri 2025: Info Terbaru dan Lengkap

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Polri membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung melalui seleksi penerimaan terpadu calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Tahun Anggaran 2025. Proses rekrutmen ini dilaksanakan secara Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH). Pendaftaran dibuka mulai 4 Februari hingga 6 Maret 2025 secara online, diikuti dengan tahapan seleksi di tingkat daerah (Panda) dan pusat […]

  • Polemik Surat Pemberhentian: Gus Yahya Klarifikasi Isu Sabotase Digital

    Polemik Surat Pemberhentian: Gus Yahya Klarifikasi Isu Sabotase Digital

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id -,Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menjelaskan dugaan sabotase digital yang disebut terkait penerbitan surat edaran pemberhentiannya. Tuduhan itu sebelumnya disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Nur Hidayat, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (27/11/ 2025). Nur Hidayat mengatakan ia menemukan kejanggalan saat memproses validasi stempel digital untuk surat pemberhentian Yahya. Ia tiba-tiba kehilangan […]

expand_less