Kamis, 30 Okt 2025

Sahroni dan Nafa Urbach Nonaktif dari DPR, Tetapi Tetap Terima Gaji?

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 31 Agu 2025

menalar.id Partai NasDem resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI periode 2024-2029. Hal ini diumumkan oleh Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim, Minggu (31/8/2025).

Dalam keterangannya, Hermawi Taslim menyebut keputusan tersebut berlaku efektif per 1 September 2025. Kedua anggota DPR itu dinonaktifkan setelah mengeluarkan pernyataan rasisme kepada rakyat terkait isu kenaikan tunjangan anggota dewan.

“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat, khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ucap Hermawi Taslim dalam keterangan di Jakarta, Minggu (31/8).

Perlu diingat, Schroni mengatakan apabila desakan untuk membubarkan DPR merupakan sikap keliru, bahkan ia menyebut sebagai “orang tolol”. Sedangkan, Nafa Urbach mendapat kritikan karena membagikan videonya yang mendukung soal tunjangan rumah DPR.

Meski berstatus nonaktif, Ahamad Sahroni dan Nafa Urbach masih tercatat sebagai anggota resmi DPR.  Kemudian, muncul pertanyaan apakah keduanya tetap menerima gaji dan fasilitas yang selama ini anggota dewan terima?

Status Nonaktif, Gaji Tetap Jalan

Apabila mengacu pada Pasal 19 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, anggota DPR yang diberhentikan sementara tetap berhak atas fasilitas keuangan. Pasal 19 ayat (4) menegaskan bahwa, “anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai peraturan perundang-undangan.”.

Artinya, meski dinonaktifkan, keduanya masih akan menerima gaji pokok beserta tunjangan yang melekat. Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, tunjangan itu mencakup tunjangan suami/istri, anak, jabatan, kehormatan, komunikasi, hingga tunjangan beras.

Selain itu, mengacu pada Surat Sekjen DPR No. B/733/RT.01/09/2024, anggota DPR periode 2024–2029 juga memperoleh tunjangan rumah. Pasalnya, periode ini mereka tidak lagi difasilitasi rumah jabatan.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Korban MBG: 449 Siswa Mulai Berguguran di Bandung Barat

    Update Korban MBG: 449 Siswa Mulai Berguguran di Bandung Barat

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Korban dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali tercatat. Kali ini jumlah korban di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat terus bertambah, Rabu (15/10/2025). Hingga pukul 14.22 WIB, total korban yang terdata mencapai 449 siswa dari sejumlah sekolah. Dari jumlah itu, sebanyak 54 korban masih menjalani perawatan medis di berbagai fasilitas kesehatan. Kendati demikian, […]

  • Kenya Kembali Ricuh, Protes Saba Saba Tewaskan 11 Oran

    Kenya Kembali Ricuh, Protes Saba Saba Tewaskan 11 Orang

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kenya kembali terguncang oleh protes besar, pada Senin (7/7/2025). Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi kekerasan setelah aparat keamanan menembakkan peluru tajam untuk membubarkan massa. Sedikitnya 11 orang dilaporkan tewas di berbagai wilayah, sementara lebih dari 50 polisi mengalami luka-luka. Hari itu bertepatan dengan peringatan 35 tahun gerakan demokrasi “Saba Saba”. Kerusuhan […]

  • Halte Senen Terbakar, Massa Juga Jarah Rumah Anggota DPR Sahroni

    Halte Senen Terbakar, Massa Juga Jarah Rumah Anggota DPR Sahroni

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Halte TransJakarta Pasar Senen, Jakarta Pusat, mengalami kerusakan setelah terbakar dalam aksi demonstrasi pada Jumat (29/8/2025) malam. Sehari berselang, Sabtu (30/8/2025) siang, halte yang tinggal puing itu mulai ramai didatangi warga. Pantauan di lokasi, bagian dalam halte sudah hangus. Atap plafon ambruk, kaca-kaca pecah berserakan, sementara tiang dan dinding tampak gosong. Warga terlihat […]

  • lps

    LPS Financial Festival 2025 Dibuka, Fokuskan Literasi Keuangan ke Anak Muda

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono, memberikan sambutan pembuka dalam acara LPS Financial Festival 2025 yang digelar di Dyandra Convention Center, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/8/2025). Dalam pidatonya, Didik mengungkapkan bahwa acara ini digagas dan dilaksanakan oleh Transmedia. “Bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan […]

  • KPU dan Bawaslu Bahas Putusan MK dan PSU Pilkada

    KPU dan Bawaslu Bahas Putusan MK dan PSU Pilkada

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bertemu di Kantor Bawaslu RI, Senin sore (4/8/2025). Pertemuan itu juga dihadiri oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan membahas beberapa hal penting menjelang pemilu dan pilkada mendatang. Salah satu yang jadi pembahasan utama adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 104/PUU-XXIII/2025. Putusan ini […]

  • 3.337 Warga Ditangkap Saat Demo Sepekan, Kapolri Klaim Jalani Prosedur

    3.337 Warga Ditangkap Saat Demo Sepekan, Kapolri Klaim Jalani Prosedur

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam atas penangkapan sewenang-wenang serta kriminalisasi oleh aparat kepolisian terhadap warga selama gelombang demonstrasi. YLBHI mencatat lebih dari 3.000 orang ditangkap polisi dalam rentang waktu, (25/8/2025) sampai (31/8). “Setidaknya 3.337 massa aksi telah ditangkap sepanjang tanggal 25-31 Agustus 2025 di 20 kota, yaitu Jakarta, Depok, Semarang, Cengkareng, […]

expand_less