Breaking News

Sahroni dan Nafa Urbach Nonaktif dari DPR, Tetapi Tetap Terima Gaji?

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 31 Agu 2025

menalar.id Partai NasDem resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI periode 2024-2029. Hal ini diumumkan oleh Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim, Minggu (31/8/2025).

Dalam keterangannya, Hermawi Taslim menyebut keputusan tersebut berlaku efektif per 1 September 2025. Kedua anggota DPR itu dinonaktifkan setelah mengeluarkan pernyataan rasisme kepada rakyat terkait isu kenaikan tunjangan anggota dewan.

“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat, khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ucap Hermawi Taslim dalam keterangan di Jakarta, Minggu (31/8).

Perlu diingat, Schroni mengatakan apabila desakan untuk membubarkan DPR merupakan sikap keliru, bahkan ia menyebut sebagai “orang tolol”. Sedangkan, Nafa Urbach mendapat kritikan karena membagikan videonya yang mendukung soal tunjangan rumah DPR.

Meski berstatus nonaktif, Ahamad Sahroni dan Nafa Urbach masih tercatat sebagai anggota resmi DPR.  Kemudian, muncul pertanyaan apakah keduanya tetap menerima gaji dan fasilitas yang selama ini anggota dewan terima?

Status Nonaktif, Gaji Tetap Jalan

Apabila mengacu pada Pasal 19 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, anggota DPR yang diberhentikan sementara tetap berhak atas fasilitas keuangan. Pasal 19 ayat (4) menegaskan bahwa, “anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai peraturan perundang-undangan.”.

Artinya, meski dinonaktifkan, keduanya masih akan menerima gaji pokok beserta tunjangan yang melekat. Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, tunjangan itu mencakup tunjangan suami/istri, anak, jabatan, kehormatan, komunikasi, hingga tunjangan beras.

Selain itu, mengacu pada Surat Sekjen DPR No. B/733/RT.01/09/2024, anggota DPR periode 2024–2029 juga memperoleh tunjangan rumah. Pasalnya, periode ini mereka tidak lagi difasilitasi rumah jabatan.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • SOKSI

    Kemenkum Pastikan SOKSI dibawah kepemimpinan Misbakhun Satu-satunya yang Sah Diakui Negara

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan persoalan dualisme organisasi SOKSI dan memastikan hanya ada satu kepemimpinan yang sah, yaitu di bawah Ketua Umum Mukhamad Misbakhun. Pernyataan itu disampaikan saat Menkum menerima jajaran Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (DEPINAS SOKSI) di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (15/10/2025). […]

  • Paus Leo XIV, yang berasal dari Chicago dan dikenal sebagai Kardinal Robert Francis Prevost, resmi terpilih sebagai Paus baru menggantikan Paus Fransiskus. Simak profil, latar belakang, dan perjalanannya dari misionaris hingga ke Tahta Suci.

    8 Mei 2025, Sambut Leo XIV Sebagai Paus Baru Umat Katolik

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Setelah melewati Konklaf selama 2 hari, Kardinal Robert Prevost pun terpilih sebagai paus pertama dari Amerika Serikat, pada (8/5/2025) waktu Roma. Kardinal Protodeacon Dominique Mamberti mengumumkan terpilihnya Paus baru dari balkon Kapel Sistina. Dalam siaran langsung di akun Instagram dan X Vatican News, ia berkata, “Aku menyampaikan kabar suka cita yang besar. Kita […]

  • Investasi Telkom di GoTo Disorot, Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan

    Investasi Telkom di GoTo Disorot, Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – PT Telekomunikasi Seller (Telkomsel) berinvestasi saham di GoTo sejak November 2020. Investasi Telkom di GoTo Disorot, Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Penyimpangan. Telkomsel mengawali investasinya dengan nilai USD 450 juta. Pada April 2022, saham GoTo mengalami penurunan setelah sempat naik. Telkom mengonfirmasi, tercatat kerugian penurunan nilai mencapai Rp3 triliun. Mengutip BBC News, Ekonom Yanuar […]

  • Serangan AS Ke Situs Nuklir Iran Picu Ketegangan Regional

    Serangan AS Ke Situs Nuklir Iran Picu Ketegangan Regional

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- TV pemerintah Iran menyebut, setelah serangan AS ke fasilitas nuklir pada Minggu (22/6/2025), semua warga sipil dan personel militer Amerika di kawasan itu sekarang dianggap sebagai “target yang sah.” Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, pada Rabu (18/6) lalu memperingatkan Amerika Serikat untuk tidak ikut campur dalam konflik yang tengah memanas antara Iran dan […]

  • PSI Tampilkan Logo Baru Jelang Kongres, Jokowi Beri Tanggapan

    PSI Tampilkan Logo Baru Jelang Kongres, Jokowi Beri Tanggapan

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Menjelang Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang akan digelar pada (19/7) hingga (20/7/2025) di Solo, Jawa Tengah. Logo baru partai mulai terlihat di sudut kota, PSI yang sebelumnya memakai simbol bunga mawar, kini mengganti logonya dengan gambar gajah. Perubahan ini langsung jadi sorotan, termasuk dari mantan presiden Joko Widodo. Ia membandingkan perubahan logo PSI […]

  • Tarif Tol Jakarta-Surabaya Turun! Cek Diskon 20% untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

    Tarif Tol Jakarta-Surabaya Turun! Cek Diskon 20% untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan badan Usaha Jalan tol (BUJT) lainnya memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen pada periode arus mudik dan balik Lebaran 2025 Diskon ini berlaku bagi pengguna jalan tol, terutama pemudik dari Jakarta menuju Surabaya yang menggunakan kendaraan pribadi. Oleh karena itu, para pengendara diimbau untuk memastikan saldo […]

expand_less