Selasa, 16 Des 2025

Tambang Ilegal Di IKN Terbongkar, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025

menalar.id – Kegiatan tambang batu bara ilegal di kawasan Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, akhirnya terbongkar. Operasi pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, bekerja sama dengan tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, dan otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyampaikan, tambang ilegal itu berada di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kartanegara. Aktivitas pertambangan tersebut disebut-sebut telah merugikan negara hingga Rp5,7 triliun dan merusak lingkungan sekitar, termasuk mencederai marwah IKN sebagai proyek strategis nasional.

“Selama tanggal 23 sampai 27 Juni 2025, tim penyelidik Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penyelidikan (surveilance) berdasarkan informasi dari masyarakat, terhadap kegiatan pemuatan batu bara yang dibungkus menggunakan karung,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Depo Tanto, Kamis (17/7/2025).

Nunung menjelaskan, berdasarkan hasil kolaborasi dengan para ahli dari kementerian, nilai kerugian akibat tambang tersebut terbilang fantastis. Batu bara yang hilang karena ditambang sejak 2016 hingga 2024 diperkirakan mencapai Rp3,5 triliun.

“Lalu kerusakan hutan atau kayu sekitar Rp2,2 triliun, lalu kerugian lingkungan akan dihitung kembali dan kerugian akan lebih besar karena variabel kehilangan dan kerusakan tidak hanya pohon saja. Sedikitnya sudah terjadi kerugian senilai Rp5,7 T,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya penindakan terhadap praktik pertambangan ilegal, apalagi jika itu terjadi di wilayah yang menjadi wajah masa depan Indonesia. “IKN adalah marwah dan kehormatan pemerintah Indonesia, maka dari itu illegal mining harus ditindak tegas,” tegas Nunung.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Penguasaan Batu Bara Kementerian ESDM, Surya Herjuna, menambahkan bahwa penindakan kasus tambang ilegal merupakan bagian dari amanah negara dalam mengelola sumber daya alam.

“Catatan kita (batu bara) tidak terlalu besar, maka kita harus melakukan pengelolaan secara baik. Kami sampaikan bahwa di regulasi yang ada, ada regulasi hukum yang lengkap terkait siapapun yang tidak memiliki izin pertambangan, ada pasal pidana dan pengembalian kerugian,” ungkap Surya.

Ia memastikan, pelanggaran seperti ini akan ditindak tegas. Baik individu maupun perusahaan bisa dikenakan sanksi tegas, dari teguran hingga pencabutan izin usaha. “Regulasi kita sudah jelas, kalau ada perusahaan yang melakukan tindak pidana di bidang pertambangan bisa kami lakukan teguran keras maupun pencabutan izin usaha,” tutupnya.

(Sumber: detikjatim)

 

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minuman Keras dan Daging Babi AS Tetap Kena Tarif Impor

    Minuman Keras dan Daging Babi AS Tetap Kena Tarif Impor

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Indonesia memastikan tidak semua produk impor dari Amerika Serikat akan mendapatkan tarif bea masuk 0 persen. Meski mayoritas barang dari AS akan dibebaskan dari bea masuk, beberapa komoditas tertentu tetap dikenakan tarif impor. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan detail kebijakan ini kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/7/2025). “Dari total 11.552 […]

  • trump

    Trump Pidato Nyaris Satu Jam Usai Teleprompter Bermasalah di PBB

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyampaikan sebagian besar pidatonya di luar teks yang telah disiapkan pada di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Selasa (23/9/2025). Hal ini terjadi karena teleprompter di ruang sidang mengalami gangguan dan Trump langsung menyinggung masalah itu saat membuka pidato. “Saya berterima kasih hari ini […] dan saya […]

  • KLH Tegaskan PT GAG Nikel Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat

    KLH Tegaskan PT GAG Nikel Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan jika PT GAG Nikel memiliki hak spesial untuk memanfaatkan kekayaan Raja Ampat, di Papua Barat Daya (8/6/2025). Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan melarang keras kegiatan pertambangan di kawasan hutan lindung. Tetapi, PT GAG Nikel dan 13 perusahaan mendapat hak […]

  • Danantara Larang BUMN Lakukan Perombakan Direksi hingga Evaluasi Selesai

    Danantara Larang BUMN Lakukan Perombakan Direksi hingga Evaluasi Selesai

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) secara resmi melarang seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak dan cucu perusahaan melakukan perubahan susunan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Larangan ini berlaku hingga Danantara atau PT Danantara Asset Management (Persero) menyelesaikan evaluasi menyeluruh. Surat bernomor S-049/DI-BP/VI/2025 tertanggal 23 Juni 2025 […]

  • New York

    Pria Lepaskan Tembakan di New York, Tewaskan Polisi dan Lukai Warga

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Amerika Serikat kini dilanda penembakan oleh oknum tak dikenal di New York, Senin (28/7/2025) waktu setempat. Insiden tersebut menyebabkan dua orang tewas dan tiga lainnya mengalami luka kritis. Korban tewas terdiri dari satu anggota Departemen Kepolisian New York (NYPD) dan pelaku penembakan. Sementara tiga lainnya merupakan warga sipil. CNN melaporkan bahwa penembakan berlangsung […]

  • Purbaya Ancam Geser Anggaran MBG Untuk Kurangi Utang

    Purbaya Ancam Geser Anggaran MBG Untuk Kurangi Utang

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, nyatakan siap mengalihkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila penyerapan yang Badan Gizi Nasional (BGN) lakukan berjalan lambat. Ia menegaskan pemerintah ingin memastikan anggaran terserap optimal. Untuk itu, Kementerian Keuangan akan mengirimkan tim khusus guna melakukan pemantauan langsung terhadap penggunaan anggaran BGN. “Treatment-nya sama kalau memang […]

expand_less