RUU KUHAP Dikritik, Komisi III Ajak Massa ke DPR
- account_circle Nisrina
- calendar_month Sen, 14 Jul 2025

menalar.id- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, mengajak masyarakat sipil yang tergabung dalam aksi menolak revisi Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung ke dalam Gedung DPR RI, bukan lewat unjuk rasa di luar gedung.
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, para peserta aksi sebelumnya meminta dirinya untuk menemui mereka di depan gedung. Namun, menurutnya hal itu kurang efektif karena pembahasan RUU KUHAP melibatkan seluruh fraksi di Komisi III, bukan hanya dirinya.
“Mereka bilang ‘Pak Habiburokhman aja yang ke sana’. Lah kan saya cuma sendiri, enggak mungkin dong. Ini kan pembahasan undang-undangnya ini kan oleh komisi. Percuma ngomong dengan Habiburokhman sendiri. Lebih baik datang ke sini ngomong semua partai ya. Insyaallah hadir,” ujarnya dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Ia menyarankan masyarakat untuk menjadwalkan pertemuan resmi agar bisa menyampaikan langsung pandangan atau masukan mereka terkait RUU KUHAP di hadapan anggota Komisi III.
Menurutnya, tidak ada yang melarang masyarakat datang ke DPR karena gedung parlemen adalah milik rakyat. “Silakan datang nih, ini kan rumah rakyat, rumah mereka. Datang ke sini memberikan lagi aspirasinya seperti apa,” kata Habiburokhman.
Ia juga menyayangkan massa aksi yang harus berdiri berpanas-panasan di luar gedung, padahal mereka bisa duduk di dalam ruang rapat jika ingin mengikuti langsung proses pembahasan.
“Kasihan mereka panas-panasan di luar padahal ini rumah mereka. Saya bilang kalau mau hadir silakan di sini. Atau mau mengikuti pembahasan undang-undang ini, di atas selama tempatnya memungkinkan,” ujarnya.
Selain itu, Habiburokhman menyebut masyarakat juga bisa memantau jalannya rapat lewat siaran langsung di media sosial DPR. Menurutnya, teknologi tersebut bisa mempermudah akses publik terhadap proses legislasi.
“Live streaming itu teknologi. Semua orang bisa akses di sini langsung. Sulit sekali secara teknis. Jadi kita lebih baik menerima mereka ke sini. Masuk saja ke sini. Ini rumah mereka kok,” kata dia.
Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi di Depan DPR
Senin (14/7/2025), sekelompok massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi protes di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI. Mereka menyuarakan kritik terhadap Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dan menantang DPR serta pemerintah untuk berdiskusi terbuka.
Dalam aksi itu, mereka mengundang Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wamenkumham Eddy Hiariej, dan Presiden Prabowo Subianto. Melansir dari Tirto.id, hingga pukul 15.04 WIB para tokoh yang diundang belum juga muncul di lokasi.
Para peserta aksi terlihat menempelkan poster berisi tuntutan mereka. Beberapa perwakilan juga menyampaikan pandangan terhadap isi RUU KUHAP yang dinilai bermasalah. Sebagai bentuk sindiran, mereka menyiapkan empat kursi kosong dengan foto wajah para pejabat yang diundang tapi tak hadir.
Dalam suasana yang diselingi humor, moderator aksi beberapa kali mengarahkan mikrofon ke kursi kosong. “Silakan Pak Eddy mau bicara? Oke, dia memilih diam, diserahkan kembali katanya kepada saya teman-teman,” ucap moderator sambil tersenyum.
- Penulis: Nisrina
