Breaking News

Komnas Perempuan Desak Perlindungan Khusus bagi Perempuan dalam RUU KUHAP

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 14 Jul 2025

menalar.id,. – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong dimasukkannya aturan khusus dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang mewajibkan penggeledahan terhadap perempuan hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum berjenis kelamin perempuan.

Anggota Komnas Perempuan Sri Agustini menyampaikan usulan ini dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/7/2025).

“Pasal 110 tentang penggeledahan harus memastikan petugas perempuan yang melakukan pemeriksaan terhadap tubuh perempuan, untuk menghormati integritas tubuh,” tegas Sri.

Perlindungan Holistik untuk Perempuan

Sri menekankan bahwa RUU KUHAP akan berdampak signifikan bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai saksi, korban, maupun pelaku. Komnas Perempuan mengusulkan tiga poin utama:

1. Larangan stereotip gender di persidangan oleh hakim, ahli, atau pihak lain

2. Kewajiban menunjukkan surat tugas saat melakukan upaya paksa

3. Perhatian khusus untuk perempuan disabilitas dan lansia

“Kami berharap KUHAP ini menjadi instrumen yang berkeadilan gender, mengingat sistem hukum masih dipengaruhi stereotip yang diskriminatif,” jelas Sri.

Mekanisme Khusus untuk Kelompok Rentan dalam RUU KUHAP

Komnas Perempuan juga mendorong penyediaan:

– Penerjemah/juru bahasa isyarat untuk penyandang disabilitas

– Rehabilitasi fisik dan psikososial

– Perlindungan dari ancaman kekerasan

Usulan ini merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum.

Dampak Diskriminasi Gender

Sri menyoroti bahwa perempuan sering mendapat perlakuan berbeda dalam proses hukum karena identitas gendernya.

“Baik sebagai saksi, korban, maupun terdakwa, perempuan masih mengalami diskriminasi dalam sistem peradilan kita,” pungkasnya.

Pembahasan RUU KUHAP terus berlanjut dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan perlindungan hak-hak kelompok rentan.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Denmark

    Jadwal Denmark Open 2025 Hari ini: 7 Wakil Indonesia Berlaga pada Babak 16 Besar

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Indonesia berhasil menempatkan tujuh wakilnya ke babak 16 besar pada Denmark Open 2025. Adapun jadwal pertandingan turnamen tersebut untuk hari ini, Kamis (16/10/2025). Dari sektor ganda putra, ada tiga pasangan Indonesia yang akan berlaga. Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri menghadapi pasangan tuan rumah Daniel Lundgaard/Mads Vestergaard. Sementara, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani berhadapan […]

  • kepala babi

    Teror Kepala Babi Lagi! Aliansi Mahasiswa Papua Laporkan ke LBH

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Bali mengalami aksi teror berupa pengiriman bangkai kepala babi, Jumat (6/6/2025) pukul 15.00 WITA. Mereka mendapat kiriman tersebut lewat via ojek online. Saat mereka membuka paket tersebut, betapa terkejutnya melihat kepala babi yang sudah membusuk dan mengeluarkan bau sangat menyengat. Paket tersebut juga disertai tulisan yang menyebut nama […]

  • Upacara Kenaikan Tahta PB XIV di Era Perebutan Kekuasaan

    Upacara Kenaikan Tahta PB XIV di Era Perebutan Kekuasaan

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id -, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menggelar jumenengan atau upacara kenaikan tahta Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunagoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram sebagai Pakubuwono XIV (PB XIV) pada Sabtu (15/11/2025). Upacara ini berlangsung di tengah memanasnya perebutan tahta dengan putra tertua mendiang PB XIII, Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Hangabehi atau Mangkubumi. Dua hari sebelumnya, […]

  • 803 Siswa di Gerobogan Keracunan MBG, Satgas Jateng Evaluasi SPPG

    803 Siswa di Gerobogan Keracunan MBG, Satgas Jateng Evaluasi SPPG

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Sebanyak 803 siswa di Gerobogan mengalami keracunan massal akibat Makan Bergizi Gratis (MBG), Jawa Tengah, pada Selasa (12/1/2026). Akibatnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) percepatan MBG Jawa Tengah melakukan evaluasi secara inklusif terhadap pelaksanaan program MBG. Melansir Kompas, Sekretaris Tim Satgas Percepatan MBG Jawa Tengah Hanung Triyono memberi perhatian lebih terhadap kasus keracunan yang mengakibatkan […]

  • ferry

    Ferry Irwandi Disebut Cemarkan Nama Baik TNI, Apa yang Terjadi?

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Youtuber Ferry Irwandi kembali menjadi sorotan setelah seorang jenderal TNI melaporkan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik institusi militer. Hingga saat ini belum ada penjelasan detail dari sejumlah perwira TNI mengenai pokok perkara tersebut. Namun, dugaan kuat laporan itu berkaitan dengan pernyataan Ferry dalam sebuah diskusi di televisi nasional, saat ia menayangkan cuplikan […]

  • 17+8 tuntutan

    DPR Bahas 17+8 Tuntutan Dalam Rapat Hari ini

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pimpinan DPR RI telah menjadwalkan rapat bersama ketua-ketua fraksi untuk membahas 17+8 tuntutan rakyat yang ramai di media sosial setelah aksi unjuk rasa 25–31 Agustus lalu. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan rapat tersebut akan menjadi forum evaluasi sekaligus menyatukan pandangan delapan fraksi yang ada di DPR. “Besok (red: hari ini) kami […]

expand_less