Selasa, 16 Des 2025

MUI Jelaskan Kriteria Sound Horeg yang Diharamkan: Ketika Mengganggu Orang Lain

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Ming, 13 Jul 2025

menalar.id,. – Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menjelaskan bahwa fenomena sound horeg bersifat haram ketika aktivitas tersebut mengganggu ketenangan orang lain. Penegasan ini merujuk pada fatwa haram yang telah dikeluarkan MUI Jawa Timur dengan pertimbangan khusus (illa idza).

“Artinya ketika mengganggu orang lain. Mengganggu orang lain itu tidak diperbolehkan,” tegas Cholil dalam Rakernas IKA PMII di Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025). Ia menekankan bahwa sound horeg tidak otomatis haram selama tidak menimbulkan gangguan, tetapi statusnya berubah ketika aktivitas tersebut mengakibatkan kerusakan atau ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.

MUI Jawa Timur telah mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 pada 9 Juli 2025, menetapkan sound horeg sebagai haram setelah melakukan kajian mendalam bersama para ahli, termasuk ulama dan pakar musik. Keputusan ini muncul sebagai respons atas keluhan masyarakat di Pasuruan dan Malang yang merasa terganggu oleh kebisingan serta aktivitas tidak senonoh yang kerap menyertai pertunjukan tersebut.

“Tentu haram dengan catatan, sound horeg itu mengganggu orang lain, menyebabkan kerusakan,” jelas Cholil. “Illa-nya itu faktor hukumnya adalah idza, menyakiti orang lain, mengganggu orang lain,”

Rektor Ma’had Aly Ponpes Besuk, Muhib Aman Ali, mengungkapkan bahwa fenomena sound horeg telah memicu keresahan di Jawa Timur. “Suaranya sangat keras, mengganggu kesehatan, dan sering diiringi kemungkaran seperti joget tidak senonoh, pergaulan bebas, bahkan konsumsi minuman keras,” ujarnya. Fatwa ini merupakan hasil Bahtsul Masail yang digelar para kiai dan santri dalam Forum Satu Muharram 1447 H akhir Juni lalu.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengonfirmasi bahwa pemerintah daerah sedang menyusun regulasi untuk menertibkan penggunaan sound system berdaya besar di ruang publik. “Sedang digodok, tidak didiamkan. Ini menjadi aspirasi masyarakat,” kata Emil, seperti dikutip Antara, Rabu (9/7/2025). Ia menegaskan pentingnya penanganan bijaksana untuk mencegah potensi konflik sosial.

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni’am menambahkan bahwa fatwa ini bersifat kontekstual untuk menjaga kemaslahatan umum. “Fatwa itu mencegah dampak buruk, mulai dari gangguan kesehatan hingga pelanggaran syariat,” jelasnya melalui keterangan tertulis, Kamis (10/7).

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • jepang

    Jepang Peringati 80 Tahun Bom Hiroshima, Serukan Perdamaian di Tengah Krisis Global

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Jepang memperingati 80 tahun tragedi pengeboman atom di Hiroshima, Rabu (6/8/2025). Peringatan tersebut diwarnai dengan upacara yang ditujukan untuk mengingatkan dunia akan dahsyatnya kehancuran akibat senjata nuklir. Tepat pukul 08.15 waktu setempat, yakni momen ketika bom atom “Little Boy” dijatuhkan oleh pesawat militer Amerika Serikat Enola Gay pada 6 Agustus 1945. Seluruh peserta […]

  • indonesia

    PM Anwar Ibrahim Sambangi RI, Bahas ASEAN dan Kerja Sama Ekonomi

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (29/7/2025) pagi. Kedatangannya disambut langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di halaman kompleks Istana. Begitu Anwar turun dari mobil, Prabowo mendekat dan menyapanya hangat. Prabowo tidak sendiri, ia bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, Sekretaris Kabinet Letkol (Seskab) Teddy Indra Wijaya, […]

  • DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

    MK Bacakan Putusan Uji Materi Wamen Rangkap Jabatan Hari Ini

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id –  Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan uji materi soal wakil menteri (wamen) rangkap jabatan, Kamis (28/8/2025). Sidang dijadwalkan mulai pukul 13.30 WIB di Gedung MK. Ada dua perkara yang diputus hari ini. Pertama, Perkara Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang diajukan advokat Viktor Santoso Tandiasa bersama seorang pengemudi ojek daring, Didi Supandi. Kedua, Perkara Nomor 118/PUU-XXIII/2025 […]

  • dapur

    Warga Tutup Paksa Dapur MBG di Bandung, Protes Bau dan Bising

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) disegel paksa oleh sejumlah warga RW 9 Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Rąbu (17/9/2025). Warga menolak keberadaannya lantara kerap menimbulkan kebisingan pada malam hari serta bau tak sedap dari limbah dapur. “Sampahnya bau. Masih ada yang numpuk, pokoknya bau,” ucap Adam Harun (56) warga yang tinggal tak […]

  • BPMI Kembalikan Kartu Pers Istana Reporter CNN Indonesia

    BPMI Kembalikan Kartu Pers Istana Reporter CNN Indonesia

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (BPMI) Yusuf Permana akhirnya mengembalikan kartu identitas pers Istana milik reporter CNN Indonesia TV, Diana Valencia. Kartu itu diserahkan langsung oleh Yusuf kepada Diana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025). Penyerahan juga disaksikan Pemimpin Redaksi CNN TV Titin Rosmasari dan Wakil Ketua Dewan […]

  • Dewan Pers Tanggapi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan: Apakah Mekanisme yang Tepat?

    Dewan Pers Tanggapi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Apakah Mekanisme yang Tepat?

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dewan Pers menyambut positif inisiatif pemerintah menyediakan rumah subsidi bagi wartawan, namun mempertanyakan mekanisme pelaksanaannya. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan wartawan, tetapi menegaskan bahwa seharusnya pemerintah menggunakan skema normal pengadaan perumahan untuk seluruh masyarakat. Ninik menjelaskan alternatif yang lebih tepat dengan memberikan diskon terjangkau terhadap warga. “Misalnya, dengan […]

expand_less