Breaking News

MUI Jelaskan Kriteria Sound Horeg yang Diharamkan: Ketika Mengganggu Orang Lain

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Ming, 13 Jul 2025

menalar.id,. – Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menjelaskan bahwa fenomena sound horeg bersifat haram ketika aktivitas tersebut mengganggu ketenangan orang lain. Penegasan ini merujuk pada fatwa haram yang telah dikeluarkan MUI Jawa Timur dengan pertimbangan khusus (illa idza).

“Artinya ketika mengganggu orang lain. Mengganggu orang lain itu tidak diperbolehkan,” tegas Cholil dalam Rakernas IKA PMII di Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025). Ia menekankan bahwa sound horeg tidak otomatis haram selama tidak menimbulkan gangguan, tetapi statusnya berubah ketika aktivitas tersebut mengakibatkan kerusakan atau ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.

MUI Jawa Timur telah mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 pada 9 Juli 2025, menetapkan sound horeg sebagai haram setelah melakukan kajian mendalam bersama para ahli, termasuk ulama dan pakar musik. Keputusan ini muncul sebagai respons atas keluhan masyarakat di Pasuruan dan Malang yang merasa terganggu oleh kebisingan serta aktivitas tidak senonoh yang kerap menyertai pertunjukan tersebut.

“Tentu haram dengan catatan, sound horeg itu mengganggu orang lain, menyebabkan kerusakan,” jelas Cholil. “Illa-nya itu faktor hukumnya adalah idza, menyakiti orang lain, mengganggu orang lain,”

Rektor Ma’had Aly Ponpes Besuk, Muhib Aman Ali, mengungkapkan bahwa fenomena sound horeg telah memicu keresahan di Jawa Timur. “Suaranya sangat keras, mengganggu kesehatan, dan sering diiringi kemungkaran seperti joget tidak senonoh, pergaulan bebas, bahkan konsumsi minuman keras,” ujarnya. Fatwa ini merupakan hasil Bahtsul Masail yang digelar para kiai dan santri dalam Forum Satu Muharram 1447 H akhir Juni lalu.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengonfirmasi bahwa pemerintah daerah sedang menyusun regulasi untuk menertibkan penggunaan sound system berdaya besar di ruang publik. “Sedang digodok, tidak didiamkan. Ini menjadi aspirasi masyarakat,” kata Emil, seperti dikutip Antara, Rabu (9/7/2025). Ia menegaskan pentingnya penanganan bijaksana untuk mencegah potensi konflik sosial.

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni’am menambahkan bahwa fatwa ini bersifat kontekstual untuk menjaga kemaslahatan umum. “Fatwa itu mencegah dampak buruk, mulai dari gangguan kesehatan hingga pelanggaran syariat,” jelasnya melalui keterangan tertulis, Kamis (10/7).

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Aceh Datangkan Tim dari China untuk Bantu Pencarian Korban

    Gubernur Aceh Datangkan Tim dari China untuk Bantu Pencarian Korban

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi I DPR RI menyatakan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mendatangkan tim dari China untuk membantu mendeteksi korban banjir bandang yang masih tertimbun lumpur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme kerja sama resmi pemerintah Indonesia. “Komisi I DPR RI akan berkoordinasi dengan […]

  • india

    Uttarkashi India Dilanda Banjir Bandang, Empat Orang Tewas

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Empat orang dilaporkan tewas setelah banjir bandang melanda Distrik Uttarkashi di negara bagian Uttarakhand, India, Selasa (5/8/2025). Menurut laporan Times of India, bencana ini terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kheer Ganga. Lalu memicu banjir bandang yang merusak sejumlah bangunan, termasuk rumah dan hotel di Desa Dharali yang […]

  • Lonjakan Kasus TPPO: LPSK Terima 398 Permohonan Perlindungan dalam 6 Bulan

    Lonjakan Kasus TPPO: LPSK Terima 398 Permohonan Perlindungan dalam 6 Bulan

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat sebanyak 398 permohonan perlindungan dari korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang Januari hingga Juni 2025. Angka ini diprediksi akan terus bertambah dalam waktu dekat. “Pada Januari sampai Juni, permohonan khusus TPPO yang masuk baru 398 orang. Bisa jadi minggu depan sudah naik jadi 600,” ujar Wakil […]

  • Ribuan Warga AS Protes Gegara Deportasi Massal ke Imigran

    Ribuan Warga AS Protes Gegara Deportasi Massal ke Imigran

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Amerika Serikat kini dilanda ribuan demonstran pada lebih 1.600 lokasi di seluruh negeri, Kamis (17/7/2025). Aksi tersebut didasari oleh kebijakan kontroversial Presiden AS Donald Trump yang mendeportasi massal imigran dan memotong bantuan sosial bagi kaum kurang mampu, melansir dari CNN. Demikian, para demonstran memenuhi jalanan, gedung pengadilan, serta ruang-ruang publik lain. Protes disebut […]

  • dpr

    Komisi II DPR Usul 5 RUU Pemilu Masuk ke Prolegnas 2026

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi II DPR ajukan revisi terhadap lima undang-undang bidang politik untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima, dalam rapat penyusunan Prolegnas jangka menengah dan jangka pendek 2026 bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, pada Rabu (17/9/2025). Secara keseluruhan, Komisi II mengusulkan […]

  • DJP Bantah Isu Akan Pajaki Amplop Kondangan

    DJP Bantah Isu Akan Pajaki Amplop Kondangan

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah keras isu rencana pemungutan pajak atas amplop kondangan, baik yang diterima secara tunai maupun melalui transfer digital. Bantahan ini muncul menanggapi pernyataan anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli Harbani menjelaskan bahwa […]

expand_less