Puan: Putusan MK Bermasalah, DPR dan Parpol Siap Koordinasi
- account_circle Nisrina
- calendar_month Kam, 3 Jul 2025

menalar.id- Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi partai politik dan fraksi di DPR akan menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan Pemilu nasional dan Pilkada mulai 2029, Kamis (3/7/2025).
Rapat koordinasi digelar menyusul putusan MK yang berpotensi melanggar konstitusi.
“Sebagai partai politik, kami nanti akan melakukan rapat koordinasi,” terang Puan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Puan menyebut rapat koordinasi akan digelar secara formal maupun informal. Ia menilai putusan MK berpotensi melanggar konstitusi karena tidak sejalan dengan UUD 1945.
Merujuk pada Pasal 22E Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Aturan ini menegaskan Pemilu digelar untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, serta presiden dan wakil presiden. Sementara itu, putusan MK yang baru memisahkan Pemilu nasional untuk presiden dan DPR RI dari Pilkada serta pemilihan legislatif daerah.
Pilkada juga berpotensi mundur dari jadwal serentak 2029 menjadi 2031.
“Rapat koordinasi apakah itu secara formal ataupun secara informal untuk sama-sama berbicara, bersama, untuk menyatakan pendapat kami bersama-sama terkait dengan putusan MK ini,” ucap Puan.
Saat ini, timnya masih meninjau putusan MK tersebut.
“Semua partai, kami juga pimpinan yang terdiri dari partai-partai politik, masih mengkaji. Dan nantinya tentu saja karena keputusan ini memberikan efek kepada semua partai,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Cucun Ahmad Syamsurijal sudah menyampaikan rencana pertemuan antarpartai ini.
“Kalau PKB, kita nunggu, nanti kan pasti partai-partai akan ngumpul ya,” ungkap Cucun di komplek Parlemen, Selasa (1/7/2025).
Cucun, Wakil Ketua DPR, menilai putusan MK melewati batas yang seharusnya hanya berada di ranah pembentuk undang-undang.
Ia menilai putusan itu bisa melanggar konstitusi yang mewajibkan pemilu digelar serentak setiap lima tahun.
- Penulis: Nisrina