Menhub Rencana Naikkan Tarif Ojol 15 Persen
- account_circle Nisrina
- calendar_month Sen, 30 Jun 2025

menalar.id- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berencana menaikkan tarif ojek online sebesar 15 persen. Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan menyampaikan, aturan kenaikan tarif itu sedang difinalisasi dan kemungkinan terbit dalam waktu dekat, Jakarta (30/6/2025).
“Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” jelas Aan.
“Bervariasi, kenaikan yang disebut ada 15 persen, ada 8 persen tergantung dari zona yang kita tentukan,” katanya.
Besok, Kemenhub akan memanggil perwakilan perusahaan aplikator untuk membahas rencana tersebut.
“Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan, kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini,” ucap Aan.
Saat ini, tarif ojol masih mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022. Dalam aturan itu, tarif dibagi dalam tiga zona:
Zona I meliputi Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Tarif di zona ini Rp1.850 hingga Rp2.300 per kilometer.
Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tarif di zona ini Rp2.600 hingga 2.700 per kilometer.
Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua. Tarif di zona ini Rp2.100 hingga 2.600 per kilometer.
- Penulis: Nisrina
