Breaking News

MK Rencanakan Tahun Depan Sekolah Swasta Bebas Biaya

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sel, 10 Jun 2025

menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) pertimbangkan sekolah swasta gratis masuk ke dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

“Keputusan MK untuk gratis pendidikan dasar, terutama SD-SMP, itu adalah keputusan yang sudah final dan mengikat. Maka segera harus kita atur di dalam RUU Sisdiknas maupun juga kita atur di dalam regulasi yang lain dan segera harus kita bahas dengan kementerian,” ucap Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).

Esti berkata kebijakan ini perlu diatur dengan baik, khususnya terkait anggaran dan kelengkapan teknis. Perlu adanya aturan turunan untuk menjalankan putusan MK.

“Karena putusan MK ini kan tidak hanya berbicara SD-SMP itu gratis baik negeri maupun swasta, tetapi ada aturan-aturan dan putusan-putusan lainnya yang mengikuti mengenai hal itu,” ucap Esti.

“Apakah itu sesuai dengan standar pendidikan dan kurikulum yang ditetapkan oleh kementerian, kemudian juga dengan ketentuan-ketentuan tertentu terkait dengan pengelolaan dan pengawasan, dan yang lain-lain,” tambahnya.

Esti menjelaskan bahwa pemerintah belum bisa langsung mengimplementasikan kebijakan sekolah gratis pada tahun ini karena belum mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaannya.

Meski begitu, ia memastikan DPR akan segera membahas kebijakan tersebut agar pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa diterapkan pada tahun ajaran 2026.

“Karena pemerintah belum mencantumkan anggarannya dalam APBN 2025, maka kami sulit memaksakan kebijakan ini berjalan mulai tahun 2025,” ujar Esti.

Anggaran Dana

Esti menyatakan bahwa Komisi X DPR akan memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam waktu dekat untuk membahas langkah implementasi melalui revisi RUU Sisdiknas.

Esti yakin bahwa negara mampu membiayai pendidikan gratis untuk seluruh siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), termasuk di sekolah swasta. Apabila pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk tiap siswa SD dan Rp500 ribu untuk tiap siswa SMP.

Maka negara memerlukan dana sekitar Rp132 triliun per tahun. Perhitungan tersebut berdasarkan data 20 juta siswa SD dan 10 juta siswa SMP di seluruh Indonesia.

Menurut Esti, pemerintah bisa merealisasikan kebijakan sekolah gratis dengan merelokasikan anggaran negara secara tepat. Nantinya, kebijakan ini tidak hanya membebaskan siswa dari segala bentuk pungutan, tetapi juga mampu menjamin kesejahteraan guru, termasuk guru di sekolah swasta.

Esti menambahkan bahwa dana tersebut juga bisa menutup kebutuhan gaji guru non-ASN secara layak. Pemerintah, kata Esti, akan tetap membuka ruang kontribusi masyarakat melalui skema gotong royong pendidikan yang akan diatur dalam regulasi lanjutan.

Undang-Undang

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan uji materi atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. MK memerintahkan pemerintah dan pemerintah daerah agar menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, termasuk di sekolah swasta.

Majelis Hakim Konstitusi menyatakan bahwa Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas bertentangan dengan konstitusi. Karena tidak dimaknai bahwa pemerintah wajib menjamin penyelenggaraan pendidikan dasar gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Hakim Enny Nurbaningsih menyatakan pemohon menilai kalimat “tanpa memungut biaya” menimbulkan multitafsir dan diskriminasi antara siswa negeri dan swasta. MK kemudian menetapkan norma baru yang mewajibkan pemerintah menjamin pendidikan dasar gratis tanpa membedakan jenis sekolah.

Namun, MK tetap mengizinkan sekolah swasta tertentu untuk memungut biaya, seperti yang menawarkan kurikulum tambahan atau tidak menerima dana pemerintah.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur DKI Jakarta Akan Larang Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen

    Gubernur DKI Jakarta Akan Larang Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pemerintahannya sedang menyusun aturan terkait larangan penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen. Ia menegaskan bahwa ondel-ondel merupakan warisan budaya Betawi yang seharusnya hanya ditampilkan dalam acara-acara tertentu, bukan untuk kegiatan mengamen di jalanan. “Kami sedang menggodok untuk (aturan) itu. Saya akan mengeluarkan Pergub bahwa ondel-ondel sebagai salah […]

  • jokes

    Jokowi Buka Suara Soal Whoosh: Negara Rugi Kalau Bandung Macet

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara mengenai proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) yang menuai sorotan publik karena tingginya beban utang. Ia menjelaskan alasan di balik pembangunan proyek transportasi massal tersebut. Menurut Jokowi, pembangunan kereta cepat dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan parah di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Selain Whoosh, […]

  • Habiburokhman Menjadi Penjamin Mahasiswi ITB Terkait Kasus Meme Prabowo-Jokowi

    Habiburokhman Menjadi Penjamin Mahasiswi ITB Terkait Kasus Meme Prabowo-Jokowi

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman secara resmi mengajukan diri sebagai penjamin untuk mahasiswi ITB yang ditahan terkait pembuatan meme kontroversial menampilkan Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto. Politikus Partai Gerindra ini menyatakan kesiapannya menjadi penjamin saat dikonfirmasi media pada Minggu (11/5). “Benar, saya menjamin beliau,” tegas Habiburokhman dilansir Kompas.com. Dalam pernyataannya, politikus yang juga […]

  • Ramai-Ramai Usul Tambahan Anggaran, DPR Bahas RKA 2026

    Ramai-Ramai Usul Tambahan Anggaran, DPR Bahas RKA 2026

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Dalam sepekan terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) disibukkan dengan rapat kerja bersama sejumlah kementerian dan lembaga negara. Agenda utamanya membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026. Salah satu isu hangat dalam pertemuan itu adalah banyaknya usulan tambahan anggaran dari kementerian dan lembaga. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolhukam) misalnya, […]

  • Tarif Parkir di Surabaya Cuma Rp 80, Berlaku hingga 17 Agustus

    Tarif Parkir di Surabaya Cuma Rp 80, Berlaku hingga 17 Agustus

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan promo tarif parkir cuma Rp 80 bagi pengguna yang membayar lewat QRIS di sejumlah titik. Program ini berlaku hingga Minggu (17/8/2025) sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan Surabaya Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan tarif spesial […]

  • Instruksi Tegas Pramono Anung: Pecat Supir Mikrotrans Ugal-Ugalan

    Instruksi Tegas Pramono Anung: Pecat Supir Mikrotrans Ugal-Ugalan

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo menginstruksikan agar memberhentikan sopir Mikrotrans yang mengemudi ugal-ugalan. Para sopir dapat menerima sanksi pemecatan apabila masih berkendara sembrangan meski sudah melalui proses evaluasi. Pramono telah meminta Dinas Perhubungan Jakarta menertibkan pengemudi Mikrotrans. Ia juga meminta agar para sopir mendapatkan pelatihan tambahan. “Untuk sopir JakLingko yang ugal-ugalan, saya sudah […]

expand_less