Jumat, 20 Jun 2025
Tag Populer

MK Rencanakan Tahun Depan Sekolah Swasta Bebas Biaya

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sel, 10 Jun 2025

menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) pertimbangkan sekolah swasta gratis masuk ke dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

“Keputusan MK untuk gratis pendidikan dasar, terutama SD-SMP, itu adalah keputusan yang sudah final dan mengikat. Maka segera harus kita atur di dalam RUU Sisdiknas maupun juga kita atur di dalam regulasi yang lain dan segera harus kita bahas dengan kementerian,” ucap Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).

Esti berkata kebijakan ini perlu diatur dengan baik, khususnya terkait anggaran dan kelengkapan teknis. Perlu adanya aturan turunan untuk menjalankan putusan MK.

“Karena putusan MK ini kan tidak hanya berbicara SD-SMP itu gratis baik negeri maupun swasta, tetapi ada aturan-aturan dan putusan-putusan lainnya yang mengikuti mengenai hal itu,” ucap Esti.

“Apakah itu sesuai dengan standar pendidikan dan kurikulum yang ditetapkan oleh kementerian, kemudian juga dengan ketentuan-ketentuan tertentu terkait dengan pengelolaan dan pengawasan, dan yang lain-lain,” tambahnya.

Esti menjelaskan bahwa pemerintah belum bisa langsung mengimplementasikan kebijakan sekolah gratis pada tahun ini karena belum mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaannya.

Meski begitu, ia memastikan DPR akan segera membahas kebijakan tersebut agar pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa diterapkan pada tahun ajaran 2026.

“Karena pemerintah belum mencantumkan anggarannya dalam APBN 2025, maka kami sulit memaksakan kebijakan ini berjalan mulai tahun 2025,” ujar Esti.

Anggaran Dana

Esti menyatakan bahwa Komisi X DPR akan memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam waktu dekat untuk membahas langkah implementasi melalui revisi RUU Sisdiknas.

Esti yakin bahwa negara mampu membiayai pendidikan gratis untuk seluruh siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), termasuk di sekolah swasta. Apabila pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk tiap siswa SD dan Rp500 ribu untuk tiap siswa SMP.

Maka negara memerlukan dana sekitar Rp132 triliun per tahun. Perhitungan tersebut berdasarkan data 20 juta siswa SD dan 10 juta siswa SMP di seluruh Indonesia.

Menurut Esti, pemerintah bisa merealisasikan kebijakan sekolah gratis dengan merelokasikan anggaran negara secara tepat. Nantinya, kebijakan ini tidak hanya membebaskan siswa dari segala bentuk pungutan, tetapi juga mampu menjamin kesejahteraan guru, termasuk guru di sekolah swasta.

Esti menambahkan bahwa dana tersebut juga bisa menutup kebutuhan gaji guru non-ASN secara layak. Pemerintah, kata Esti, akan tetap membuka ruang kontribusi masyarakat melalui skema gotong royong pendidikan yang akan diatur dalam regulasi lanjutan.

Undang-Undang

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan uji materi atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. MK memerintahkan pemerintah dan pemerintah daerah agar menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, termasuk di sekolah swasta.

Majelis Hakim Konstitusi menyatakan bahwa Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas bertentangan dengan konstitusi. Karena tidak dimaknai bahwa pemerintah wajib menjamin penyelenggaraan pendidikan dasar gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Hakim Enny Nurbaningsih menyatakan pemohon menilai kalimat “tanpa memungut biaya” menimbulkan multitafsir dan diskriminasi antara siswa negeri dan swasta. MK kemudian menetapkan norma baru yang mewajibkan pemerintah menjamin pendidikan dasar gratis tanpa membedakan jenis sekolah.

Namun, MK tetap mengizinkan sekolah swasta tertentu untuk memungut biaya, seperti yang menawarkan kurikulum tambahan atau tidak menerima dana pemerintah.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempat Ditutup, Dermaga VI Eksekutif Merak Kembali Dibuka

    Sempat Ditutup, Dermaga VI Eksekutif Merak Kembali Dibuka

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Dermaga VI Eksekutif Pelabuhan Merak yang sempat ditutup karena inisden jembatan bergerak atau moveable bridge rusak tertabrak KMP Portlink III kini sudah dibuka kembali dengan layanan terbatas. Dermaga eksekutif itu mulai dibuka oleh pengelola sejak pada Senin (17/3/2025) pukul 19.00 WIB malam. 1. Sementara, sandar kapal bisa menggunakan ramp door samping Corporate Secretary PT […]

  • Mitra Kerja Sama Dapur MBG Diduga Menggelapkan Dana

    Mitra Dapur MBG diduga Gelapkan Dana Operasional

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, terpaksa berhenti beroperasi pada akhir maret 2025.  Ira Mesra Destine (59) mengelola dapur tersebut bekerja sama dengan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), selaku pengelola dana operasional. Sejak Februari 2025, Ira mengaku tidak pernah menerima bayaran. Padahal, ia sudah menyuplai 60.000 […]

  • KPK Tegaskan Tak Akan Terima Honor dalam Pengawasan BPI Danantara

    KPK Tegaskan Tak Akan Terima Honor dalam Pengawasan BPI Danantara

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua KPK Setyo Budianto menegaskan bahwa lembaganya tidak akan menerima honorarium atau pembayaran apapun saat menjalankan tugas sebagai anggota Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara. Setyo menjelaskan prinsip yang akan dipegang KPK dalam menjalankan tugas ini sebagaimana peraturan yang berlaku. “Prinsipnya dalam melaksanakan kegiatan tersebut, sebagaimana aturan yang berlaku secara internal, kami juga tidak akan […]

  • Tempo Dapat Kiriman Bangkai Tikus

    Tempo Dapat Kiriman Bangkai Tikus yang Dipenggal, Usai Kepala Babi

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Kantor media Tempo kembali mendapatkan kiriman kedua bangkai hewan. Kali ini berupa kardus berisikan bangkai tikus yang dipenggal. Berdasarkan keterangan tertulis resmi dari redaksi Tempo, Sabtu (22/3/2025), petugas kebersihan Tempo menemukan kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas kebersihan menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado […]

  • JK Sebut Tarif Impor AS Hanya Tekanan Politik, Dampak Nyata Minim

    JK Sebut Tarif Impor AS Hanya Tekanan Politik, Dampak Nyata Minim

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) menyatakan kebijakan tarif impor Amerika Serikat sebesar 32% tidak akan memberikan dampak besar bagi Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini hanya bentuk tekanan politik dari Presiden Donald Trump. Hanya Isu Politik “Itu isu politik saja. Dampaknya bagi Indonesia tidak besar. Jangan berlebihan khawatir seakan dunia mau kiamat,” ujar JK di […]

  • Kunjungan Bill Gates ke Istana: Dukungan untuk Inisiatif Kesehatan dan Pembangunan Berkelanjutan

    Kunjungan Bill Gates ke Istana: Dukungan untuk Inisiatif Kesehatan dan Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto akan menerima kunjungan Bill Gates, tokoh filantropi dunia dan pendiri Microsoft, di Istana Merdeka pada Rabu (7/5/2025) pagi. Pertemuan ini diagendakan berlangsung pukul 08.00 WIB, seperti dijelaskan oleh Yusuf Permana, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden. “Presiden Prabowo dan Bill Gates dijadwalkan mengadakan pertemuan di Istana Merdeka untuk membahas […]

expand_less