Kamis, 30 Okt 2025

Premanisme Ormas: Ancaman Investasi dan Ketertiban Sosial di Indonesia

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Rab, 14 Mei 2025

menalar.id – Fenomena premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) kembali muncul sebagai isu nasional yang mengkhawatirkan. Aksi-aksi pemerasan, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang mengatasnamakan ormas bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga mengganggu iklim investasi dan stabilitas sosial.

Tanggapan masyarakat

Masyarakat Indonesia menegaskan penolakan terhadap praktik premanisme dan tindakan anarkis yang meresahkan. Mereka menilai bahwa tindakan semacam itu bukan hanya mengganggu ketertiban umum saja, tapi mengganggu perekonomian dan sosial mereka.

“Ya setuju sih ya, karena itu kan juga untuk keamanan di negara kita ya. Terutama saya dengar banyak akibat kasus ormas yang melakukan pungutan premanisme terhadap investor ya di daerah industri, industrial area ya. Itu menurut saya sangat disayangkan ya, seharusnya mungkin ada kerja sama yang bisa dicapai kedua belah pihak itu aja sih ya,” Ungkap warga.

Mereka merasa terganggu dengan adanya kelompok-kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan pemerasan, penyegelan, hingga ancaman terhadap pelaku usaha. Mereka beranggapan hal tersebut bertentangan dengan fungsi ormas itu sendiri. Mereka berharap pemerintah dapat bertindak tegas, agar ormas dapat berfungsi dengan baik tanpa harus merugikan masyarakat dan merusak reputasi ormas itu sendiri.

Tanggapan Presiden

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto merasa khawatir atas meningginya praktik premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas). Menurutnya, tindakan tersebut menciptakan iklim usaha yang tidak kondusif dan mengganggu stabilitas investasi di Indonesia.

“Tidak boleh aksi-aksi premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi-organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif,” Menurut Prasetyo di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, (9/5/2025).

“Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah,” tambah Prasetyo.

Presiden Prabowo Subianto telah melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencari solusi untuk permasalahan premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas). Pemerintah mengambil langkah ini untuk menegakkan hukum yang tegas dan menciptakan iklim usaha yang kondusif di Indonesia.

Upaya Pemerintah

Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas). Satgas ini melibatkan Kemenko Polhukam, Polri, TNI, Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kementerian Investasi, BIN, dan BSSN. Pelaksanaan tugas Satgas dilakukan secara kerja sama dengan seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya (6/5/2025).

“Negara hadir untuk melakukan penanganan dan pembinaan tehadap ormas yang terafiliasi dengan premanisme, serta melakukan pembinaan melalui 3 pendekatan yaitu aspek keamanan, kesejahteraan, dan sosial,”

Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers mengenai pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polda Banten, (9/5/2025).

“Menindak tegas setiap tindakan premanisme, kita sudah membentuk operasi, namanya operasi pekat kewilayahan. Dalam kurun waktu dari mulai tanggal 1 kemarin sudah ribuan kasus yang kita tangani, beberapa kasus menonjol yang kemudian sempat viral semuanya kita tangkap. Dan saya minta kepada masyarakat yang merasa di sekitarnya ada kegiatan preman segera lapor dan kita akan perintahkan saudara anggota untuk mengatasi,” ucap Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • cpu

    Usai Dikritik, KPU Batalkan 16 Pengecualian Dokumen Capres-Cawapres

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mencabut Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 mengenai penetapan dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai informasi publik yang dikecualikan. Ada 16 jenis dokumen syarat pencalonan capres-cawapres yang tidak dapat diakses publik tanpa izin dari pihak bersangkutan. “Pada akhirnya, secara kelembagaan kami memutuskan […]

  • DPP IMM Desak Pemerintah dan DPR Tolak Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    DPP IMM Desak Pemerintah dan DPR Tolak Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) meminta DPR dan pemerintah untuk tidak menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXIII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah. Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IMM Muhammad Habibi pada senin (4/8/2025). Habibi menyebut permintaan tersebut berdasarkan hasil kajian akademik DPP IMM […]

  • spbu

    ESDM: Siap-Siap Pasokan SPBU Swasta Akan Normal Kembali

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera memenuhi pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Saat ini, kapal pengangkut BBM tengah dalam perjalanan menuju Indonesia guna memenuhi kebutuhan distribusi di sejumlah wilayah. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa proses pengisian […]

  • KPK Sampaikan 17 Poin RUU KUHAP ke Presiden dan DPR

    KPK Sampaikan 17 Poin RUU KUHAP ke Presiden dan DPR

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menyampaikan kajian internal yang menyoroti 17 poin bermasalah di Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) kepada Presiden dan DPR (17/7/2025). “Ini tujuh belas poin masih terus kami diskusikan dan tentu nanti hasilnya juga akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan DPR,” ucap Juru Bicara KPK […]

  • Ancaman OPM, TNI Jaga Dokter Tanpa Tambahan Pasukan

    Ancaman OPM, TNI Jaga Dokter Tanpa Tambahan Pasukan

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – TNI menyatakan siap melindungi para dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di Papua setelah muncul ancaman penyerangan dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Namun, pengamanan dilakukan tanpa penambahan pasukan baru. “Kodam XVII Cenderawasih tidak menambah pasukan,” kata Kepala Penerangan Kodam Cenderawasih Kolonel Infanteri Candra Kurniawan, Minggu 27/7/2025. Ia menjelaskan bahwa […]

  • Bahlil: Tambah Produksi Minyak Lewat Penertiban Sumur Ilegal

    Bahlil: Tambah Produksi Minyak Lewat Penertiban Sumur Ilegal

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah berencana meningkatkan lifting minyak nasional dengan cara menertibkan sumur ilegal dan sumur rakyat. Ia berharap upaya ini dapat menambah produksi minyak hingga 20 ribu barel per hari (BOPD). Dalam penjelasannya, Bahlil menyoroti banyaknya aktivitas pengeboran ilegal yang berlangsung saat ini. “Sekarang […]

expand_less