Kamis, 30 Okt 2025

700 Jurnalis PHK di 2025, Alarm Merah bagi Masa Depan Demokrasi Indonesia

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 8 Mei 2025

menalar.id,. – Industri media Indonesia tengah menghadapi ujian berat di tengah gempuran era digital. Perubahan pola konsumsi masyarakat dan migrasi besar-besaran iklan ke platform digital telah memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan media ternama.

Kompas TV menjadi yang terbaru melakukan PHK massal terhadap ratusan karyawannya. Tak kalah drastis, MNC Group melalui Global TV memangkas 30% tenaga kerja divisi produksi, ditambah 400 karyawan dari berbagai unit.

TV One memberhentikan 75 pegawai, sementara Republika merumahkan 60 karyawan, termasuk 29 wartawan. CNN Indonesia bahkan melepas sekitar 200 karyawan, RTV mengurangi 40 karyawan per divisi, dan iNews mengambil langkah paling radikal dengan menutup seluruh kantor cabang daerah.

Seorang mantan reporter Kompas TV dengan suara lirih berbagi pengalaman pahitnya.

“Saya mengabdi 12 tahun sebagai jurnalis, lalu tiba-tiba diberi surat pemutusan kerja dalam amplop putih. Bukan cuma kehilangan pekerjaan, tapi juga kehilangan makna,” katanya.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat setidaknya 700 jurnalis dan pekerja media telah kehilangan pekerjaan di awal tahun 2025. Fenomena ini oleh AJI disebut sebagai “darurat ketenagakerjaan” dalam industri yang selama ini menjadi penjaga demokrasi.

Ketua LBH Pers dalam sebuah diskusi daring mengingatkan bahaya laten di balik krisis ini:

“Saat jurnalis kehilangan ruang, publik kehilangan informasi yang sahih. Itu bukan hanya krisis profesi, tapi krisis demokrasi,” ujarnya.

Akar masalahnya jelas karena masyarakat kini lebih memilih mengonsumsi konten dari YouTube, Netflix, Prime Video, hingga Max yang menawarkan akses cepat, personal, dan tanpa batas. Di sisi lain, aliran pendapatan iklan pun berpindah ke media sosial, kanal YouTube, dan influencer marketing.

Krisis ini bukan sekadar persoalan bisnis semata. Hilangnya media independen berarti melemahnya fungsi checks and balances dalam demokrasi, maraknya misinformasi dan hoaks, serta menyusutnya ruang publik yang sehat.

Pemerintah dinilai tidak boleh berdiam diri. Diperlukan regulasi yang menjamin porsi iklan untuk media, program pelatihan ulang bagi pekerja media yang terdampak, serta dukungan untuk inovasi model bisnis media seperti sistem berlangganan dan pendanaan hibah.

Ini adalah titik kritis bagi masa depan demokrasi Indonesia. Ketika pilar keempat demokrasi ini goyah, seluruh bangunan demokrasi kita terancam runtuh. Saatnya semua pihak seperti pemerintah, industri, dan masyarakat bersatu menyelamatkan industri media sebelum benar-benar hilang.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tom Klaim Tak Temukan Unsur Kesalahan dalam Impor Gula

    Tom Klaim Tak Temukan Unsur Kesalahan dalam Impor Gula

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mengaku belum tahu letak kesalahannya dalam kasus impor gula. Ia menyampaikan itu saat sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025) malam. “Bapak ketua majelis maupun bapak-bapak anggota majelis, saat ini saya merasa terpanggil untuk mengatakan bahwa sampai saat ini pun saya masih belum menemukan kesalahan saya,” […]

  • MK Tegaskan: Caleg DPR-DPRD Terpilih Dilarang Mundur untuk Maju di Pilkada

    MK Tegaskan: Caleg DPR-DPRD Terpilih Dilarang Mundur untuk Maju di Pilkada

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan oleh Adam Imam Hamdana beserta tiga rekannya, yakni Wianda Julita Maharani, dan Adinia Ulva Maharani yang merupakan mahasiswa. Yang dikabulkan yakni terkait syarat anggota DPR dan DPRD terpilih mundur dari jabatannya.   MK menyatakan, pengunduran diri caleg terpilih dapat dibenarkan sepanjang pengunduran diri dimaksud dilakukan […]

  • munir

    Kasus Munir Tak Tuntas hingga 21 Tahun, Aktivis HAM Geruduk Komnas HAM

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Ratusan aktivis dan komunitas pembela hak asasi manusia (HAM) menggelar aksi di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025) pukul 12.30 WIB. Aksi ini digelar untuk memperingati 21 tahun meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib, yang hingga kini kasus kematiannya masih dianggap belum […]

  • kaan

    Indonesia Beli 48 Jet Tempur Kaan ke Turki, Total Rp162 Triliun

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Indonesia kini membeli 48 unit jet tempur generasi kelima Kaan buatan Turki. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan kesepakatan ini melalui platform X, Rabu (11/6/2025). Ia menyebut Indonesia sebagai “negara sahabat dan saudara Turki”. “Sebagai bagian dari perjanjian yang ditandatangani dengan negara sahabat dan saudara kita, Indonesia, sebanyak 48 Kaan akan diproduksi di […]

  • Evakuasi Pendaki Asal Brasil, Dinyatakan Meninggal Dunia

    Evakuasi Pendaki Asal Brasil, Dinyatakan Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Seorang pendaki wanita asal Brasil berinisial JDSP (27), yang jatuh saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, dinyatakan meninggal dunia (24/6/2025). Kementrian Pariwisata (Kemenpar) mengungkapkan informasi itu, menurut laporan dari Basarnas. “Laporan terakhir dari Basarnas yang kami terima, berhasil menemukan korban dengan visualisasi Drone Thermal milik Kansar Mataram pada kedalaman kurang lebih 400 meter dari awal […]

  • KPU dan Bawaslu Bahas Putusan MK dan PSU Pilkada

    KPU dan Bawaslu Bahas Putusan MK dan PSU Pilkada

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bertemu di Kantor Bawaslu RI, Senin sore (4/8/2025). Pertemuan itu juga dihadiri oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan membahas beberapa hal penting menjelang pemilu dan pilkada mendatang. Salah satu yang jadi pembahasan utama adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 104/PUU-XXIII/2025. Putusan ini […]

expand_less