Kamis, 30 Okt 2025

3.337 Warga Ditangkap Saat Demo Sepekan, Kapolri Klaim Jalani Prosedur

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025

menalar.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam atas penangkapan sewenang-wenang serta kriminalisasi oleh aparat kepolisian terhadap warga selama gelombang demonstrasi. YLBHI mencatat lebih dari 3.000 orang ditangkap polisi dalam rentang waktu, (25/8/2025) sampai (31/8).

“Setidaknya 3.337 massa aksi telah ditangkap sepanjang tanggal 25-31 Agustus 2025 di 20 kota, yaitu Jakarta, Depok, Semarang, Cengkareng, Kab. Bogor, Yogyakarta, Magelang, Bali, Bandung, Pontianak, Medan, Sorong, Malang, Samarinda, Jambi, Surabaya, dan Malang,” kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur dalam siaran pers YLBHI, Selasa (2/9).

Menurut Isnur, aparat di sejumlah daerah seperti Surabaya, Jakarta, dan Bandung tidak hanya menangkap massa aksi, tetapi juga menangka warga yang kebetulan ada di lokasi demonstrasi.

Padahal warga tersebut tidak mengikuti unjuk rasa. YLBHI juga menyoroti adanya penghalangan akses bantuan hukum bagi warga yang ditahan.

“Di Semarang, Yogyakarta, Magelang, Jakarta, Bandung, dan Surabaya, pengacara publik dari LBH-YLBHI dihalang-halangi untuk memberikan bantuan hukum kepada massa aksi yang ditahan,” tuturnya.

Kasus serupa menimpa pengacara publik di Samarinda dan Manado. Di Manado, pengacara LBH setempat ditangkap lalu dianiaya aparat. Sementara di Samarinda, seorang pengacara LBH diseret dan diperiksa hingga dini hari di Polresta Samarinda.

1.113 Warga Telah Dipulangkan

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya menangkap 1.240 orang dalam demonstrasi di kawasan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, sepanjang seminggu itu. Dari jumlah itu, 611 merupakan orang dewasa dan 629 anak-anak.

Total 1.113 orang sudah dipulangkan, sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum. Kemudian, dilaporkan sebanyak 10 warga tewas akibat unjuk rasa sepekan terakhir.

Pernyataan Kapolri

Di sisi lain, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, memegaskan penanganan aksi massa dilakukan sesuai prosedur dan perintah Presiden Prabowo agar aparat bertindak tegas terhadap aksi anarkis.

“Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” kata Sandi di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Ahad, 31 Agustus 2025.

Sandi menambahkan, Polri tetap menghormati kebebasan berpendapat. Namun ia mengingatkan penyampaian aspirasi harus sesuai hukum dan tidak merugikan kepentingan umum.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batalkan Sarapan Gratis: Fokus Renovasi Kantin dan KJP-KJMU

    Batalkan Sarapan Gratis: Fokus Renovasi Kantin dan KJP-KJMU

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung, mengumumkan pembatalan program sarapan gratis yang sempat ia janjikan selama kampanye Pilkada 2024. Keputusan ini umumkan usai pertemuannya dengan Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), di Balai Kota Jakarta pada Rabu (12/3/2025). Alih-alih melanjutkan program sarapan gratis, anggaran yang telah dialokasikan akan dialihkan untuk merenovasi […]

  • Antisipasi Macet, Polres Tangerang Siapkan Sistem Buka-Tutup Rest Area

    Antisipasi Macet, Polres Tangerang Siapkan Sistem Buka-Tutup Rest Area

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Polres Metro Tangerang Kota akan menerapkan sistem buka-tutup di Rest Area KM 13,5 (Tangerang-Merak) dan KM 14 (Tangerang-Jakarta) untuk mengatasi kepadatan kendaraan selama puncak arus balik Lebaran 2025 pada 5-6 April. Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa penutupan akan dilakukan jika kapasitas sudah penuh. “Kami akan menutup rest area sementara jika kapasitas sudah penuh. Ini […]

  • BUMN

    RUU BUMN Ketuk Palu , Kementerian BUMN Resmi Jadi Badan Pengaturan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang. RUU ini disahkan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Kamis (2/10/2025). Pengesahan dilakukan setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan anggota dewan terkait rancangan revisi UU BUMN. […]

  • ditangkap

    Direktur Lokataru Jadi Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menetapkan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, sebagai tersangka dalam kasusP penghasutan aksi anarkis. Polisi menuding Delpedro telah mendorong dan mengajak sejumlah pelajar, termasuk anak di bawah umur untuk melakukan aksi anarkis melalui media sosial. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bertanggung jawab atas penangkapan tersebut, Senin […]

  • trump

    Trump Murka! Gegara Apple Ogah Pindah Produksi dari China

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mendesak Apple untuk menghentikan produksinya di China dan memindahkannya ke dalam negeri. Namun permintaan itu belum juga terpenuhi. Penasihat perdagangan Gedung Putih Peter Navarro, melontarkan kritik tajam terhadap CEO Apple Tim Cook. Hingga kini, Tim belum juga mengambil langkah nyata sejak permintaan itu disampaikan pada periode pertama […]

  • Schengen

    Uni Eropa Beri Visa Schengen ke WNI, DPR: Bukti Diplomasi RI Berhasil

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id –  Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengusulkan kebijakan visa  cascade untuk Warga Negara Indonesia (WNI). Aturan ini melonggarkan WNI untuk mengajukan visa. Apabila ada WNI yang berkunjung untuk kedua kalinya ke Uni Eropa, mereka akan mendapat visa Schengen multi-entry. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama dengan Presiden Prabowo Subianto di Gedung […]

expand_less