Breaking News

3.337 Warga Ditangkap Saat Demo Sepekan, Kapolri Klaim Jalani Prosedur

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025

menalar.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam atas penangkapan sewenang-wenang serta kriminalisasi oleh aparat kepolisian terhadap warga selama gelombang demonstrasi. YLBHI mencatat lebih dari 3.000 orang ditangkap polisi dalam rentang waktu, (25/8/2025) sampai (31/8).

“Setidaknya 3.337 massa aksi telah ditangkap sepanjang tanggal 25-31 Agustus 2025 di 20 kota, yaitu Jakarta, Depok, Semarang, Cengkareng, Kab. Bogor, Yogyakarta, Magelang, Bali, Bandung, Pontianak, Medan, Sorong, Malang, Samarinda, Jambi, Surabaya, dan Malang,” kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur dalam siaran pers YLBHI, Selasa (2/9).

Menurut Isnur, aparat di sejumlah daerah seperti Surabaya, Jakarta, dan Bandung tidak hanya menangkap massa aksi, tetapi juga menangka warga yang kebetulan ada di lokasi demonstrasi.

Padahal warga tersebut tidak mengikuti unjuk rasa. YLBHI juga menyoroti adanya penghalangan akses bantuan hukum bagi warga yang ditahan.

“Di Semarang, Yogyakarta, Magelang, Jakarta, Bandung, dan Surabaya, pengacara publik dari LBH-YLBHI dihalang-halangi untuk memberikan bantuan hukum kepada massa aksi yang ditahan,” tuturnya.

Kasus serupa menimpa pengacara publik di Samarinda dan Manado. Di Manado, pengacara LBH setempat ditangkap lalu dianiaya aparat. Sementara di Samarinda, seorang pengacara LBH diseret dan diperiksa hingga dini hari di Polresta Samarinda.

1.113 Warga Telah Dipulangkan

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya menangkap 1.240 orang dalam demonstrasi di kawasan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, sepanjang seminggu itu. Dari jumlah itu, 611 merupakan orang dewasa dan 629 anak-anak.

Total 1.113 orang sudah dipulangkan, sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum. Kemudian, dilaporkan sebanyak 10 warga tewas akibat unjuk rasa sepekan terakhir.

Pernyataan Kapolri

Di sisi lain, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, memegaskan penanganan aksi massa dilakukan sesuai prosedur dan perintah Presiden Prabowo agar aparat bertindak tegas terhadap aksi anarkis.

“Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” kata Sandi di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Ahad, 31 Agustus 2025.

Sandi menambahkan, Polri tetap menghormati kebebasan berpendapat. Namun ia mengingatkan penyampaian aspirasi harus sesuai hukum dan tidak merugikan kepentingan umum.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dualisme PPP Resmi Berakhir, Mardiono Jadi Ketum dan Agus Suparmanto Wakil Ketum

    Dualisme PPP Resmi Berakhir, Mardiono Jadi Ketum dan Agus Suparmanto Wakil Ketum

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Dualisme di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi berakhir. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan susunan kepengurusan baru partai berlambang Ka’bah itu pada Senin (6/10/2025). Dalam kepengurusan terbaru, Muhamad Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum, sementara rivalnya di Muktamar X Ancol, Agus Suparmanto, diberi posisi sebagai Wakil Ketua Umum. “Beliau (Mardiono) mengirimkan surat kepada Kementerian […]

  • Isi Lengkap Gugatan Mentan ke Tempo: Rp200 Miliar dan Permintaan Maaf Publik

    Isi Lengkap Gugatan Mentan ke Tempo: Rp200 Miliar dan Permintaan Maaf Publik

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan masyarakat sipil melakukan demonstrasi dukungan Tempo Lawan Gugatan dari Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (3/11/2025). Sebelumnya, Amran Sulaiman menggugat Tempo terkait motion graphic berita harian Tempo edisi 16 Mei 2025 “Poles-Poles Beras Busuk”. Gugatan tersebut muncul karena Amran menilai isi dan […]

  • Menkeu Purbaya Akan Meningkatkan Anggaran TKD

    Menkeu Purbaya Akan Meningkatkan Anggaran TKD

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan meningkatkan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebagai respons protes Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Keputusan tersebut ia lakukan sebab ramai beberapa pemerintah daerah (Pemda) menaikkan PBB hingga ratusan persen. Ia menyampaikan  peningkatan TKD ia lakukan  karena sejumlah […]

  • Setwapres Tanggapi Akun Judol yang Difollow Gibran

    Setwapres Tanggapi Akun Judol yang Difollow Gibran

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Sekretariat Wakil Presiden memberikan klarifikasi mengenai akun Instagram Wapres RI Gibran Rakabuming Raka mengikuti akun judi online (judol). Menurut Setwapres berdasarkan data digital, akun tersebut dibuat sejak November 2022 dan mengubah nama akun sebanyak tujuh kali, Jakarta (4/6/2025). Setwapres memaparkan bahwa perubahan akun media sosial bukanlah sesuatu yang baru. Menurutnya akun dengan sejumlah pengikut […]

  • Purbaya Tegaskan Berantas Pengemplang Pajak, Negara Kejar Rasio Pajak 12%

    Purbaya: “Saya Bakal Kejar Pengemplang Pajak, Hati-Hati”

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menutup kebocoran penerimaan negara yang selama ini terjadi akibat praktik kongkalikong antara otoritas fiskal dan wajib pajak, termasuk ulah para pengemplang pajak. Ia memastikan pemerintah tidak akan lagi memberi ruang bagi praktik-praktik tersebut. Purbaya menekankan sikap tegas itu seiring dengan tingginya kebutuhan penerimaan negara pada […]

  • Polisi Tutup Akses Konvoi Takbiran, 2.500 Personel Dikerahkan

    Polisi Tutup Akses Konvoi Takbiran, 2.500 Personel Dikerahkan

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Polda Metro Jaya memberlakukan penyekatan di perbatasan Jakarta untuk mengantisipasi konvoi malam takbiran. Kepolisian menegaskan larangan konvoi karena berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan warga. 2.500 Personel Dikerahkan untuk Pengamanan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menegaskan jika pawai membahayakan akan lakukan tindakan. “Kami melarang konvoi. Aktivitas rutin tidak masalah, tetapi jika berupa […]

expand_less