Usai Kudeta 2021, Myanmar Cabut Status Darurat dan Janjikan Pemilu
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month Jum, 1 Agu 2025

menalar.id – Pemerintah Myanmar resmi mencabut status darurat nasional, pada Kamis (31/7/2025). Langkah ini diambil untuk menyelenggerakan pemilihan umum yang akan berlangsung pada Desember.
Namun, sejumlah pihak memprediksi pemilu tersebut akan dibayangi boikot dari kelompok oposisi, konflik bersenjata yang belum reda, serta dugaan pemilu hanya akan memperkuat dominasi militer. Sejak kudeta militer pada Februari 2021 yang menggulingkan pemerintahan sipil pimpinan Aung San Suu Kyi, Myanmar berada dalam status darurat.
Kudeta itu memicu perang saudara berkepanjangan yang menewaskan ribuan orang dan memperburuk kondisi kemanusiaan secara nasional. Juru bicara junta Zaw Min Tun, mengumumkan lewat pesan suara kepada wartawan bahwa pemerintah mencabut status darurat demi memfasilitasi proses transisi menuju demokrasi multipartai.
“Status darurat dihapus hari ini agar negara dapat menggelar pemilihan umum menuju demokrasi multi-partai,” ujarnya dikutip AFP.
Ia menambahkan, pemilu akan dilangsungkan dalam enam bulan. Namun, kubu oposisi langsung menyatakan penolakan.
Kelompok-kelompok oposisi termasuk mantan anggota parlemen hasil pemilu 2020 berkomitmen untuk memboikot pemilu tersebut. Bahkan, bulan lalu, seorang pelapor khusus PBB mengecam rencana pemilu itu sebagai “tipu daya” militer untuk mencari legitimasi.
Respons Pengamat
Sejumlah pengamat juga menilai bahwa pemilu hanya menjadi sarana bagi pemimpin junta Jenderal Min Aung Hlaing untuk mempertahankan kekuasaannya, baik sebagai kepala negara maupun panglima tertinggi militer. Meski status darurat telah dicabut, Min Aung Hlaing masih memegang jabatan presiden sementara sekaligus kepala pemerintahan transisi.
Junta pun mengumumkan pembentukan dua badan baru, yakni Pemerintah Persatuan dan Komisi Keamanan Nasional dan Perdamaian. Kedua lembaga ini akan memegang kendali atas urusan pertahanan dan pelaksanaan pemilu serta dan dipimpin langsung oleh Min Aung Hlaing.
Menurut The Global New Light of Myanmar, dalam pidatonya di Naypyidaw Min Aung Hlaing menyebut pencabutan status darurat sebagai awal dari fase baru.
“Kita telah melewati bab pertama,” katanya kepada anggota Dewan Administrasi Negara.
“Sekarang, kita memulai bab kedua,” sambungnya kemudian.
Ia juga menegaskan bahwa pemilu tetap akan digelar pada Desember. Pihaknya akan memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat bisa menggunakan hak suara.
Demikian, junta belum mengumumkan tanggal pasti pelaksanaan pemilu. Sejumlah partai politik sudah mulai mendaftarkan diri, otoritas pun telah menyelenggarakan pelatihan penggunaan mesin pemungutan suara elektronik.
Pengesahan UU Baru
Sehari sebelumnya, pemerintah junta juga mengesahkan undang-undang yang mengatur hukuman penjara hingga 10 tahun bagi siapa saja yang menyebarkan ujaran atau melakukan protes yang dianggap mengganggu proses pemilu. Di sisi lain, banyak yang memprediksi pemilu akan berlangsung secara terbatas.
Berdasarkan sensus sementara yang digelar tahun lalu, otoritas gagal mengumpulkan data dari sekitar 19 juta penduduk dari total populasi sekitar 51 juta jiwa. Pemerintah menyebutkan alasan keamanan sebagai penyebab utama, yang sekaligus menyoroti lemahnya kontrol junta atas wilayah-wilayah konflik.
Para analis memperkirakan kelompok pemberontak akan melancarkan aksi bersenjata menjelang pemilu sebagai bentuk perlawanan terhadap rencana politik militer. Untuk mengurangi potensi gangguan, militer Myanmar baru-baru ini menawarkan hadiah uang tunai bagi anggota kelompok bersenjata yang bersedia menyerah dan kembali ke jalur hukum menjelang pemungutan suara.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.