Breaking News

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Walau Terbukti Tidak Ada Aliran Dana

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sab, 19 Jul 2025

menalar.id,. – Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula, Jumat (18/7/2025). Putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa 7 tahun ini memicu polemik, terutama terkait pertimbangan hakim yang menyebut kebijakan Lembong terlalu kapitalistik.

Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika bersama hakim anggota Alfis Setiawan menilai kebijakan Lembong sebagai menteri periode 2016-2019 mengabaikan prinsip ekonomi Pancasila.

“Terdakwa lebih mengedepankan ekonomi kapitalis dibanding sistem demokrasi ekonomi yang mengutamakan kesejahteraan umum,” tegas Hakim Alfis dalam pertimbangan hukumnya.

Majelis hakim menyoroti kenaikan harga gula dari Rp13.149/kg (2016) menjadi Rp14.213/kg (2019) sebagai bukti kegagalan menjaga stabilitas. Namun mereka juga mengakui faktor peringanan seperti sikap sopan Lembong dan tidak adanya keuntungan pribadi.

Kata Majelis Hakim menyatakan Tom Lembong bersalah dan telah melakukan tindak pidana korupsi seperti yang yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, Thomas Trikasih Lembong, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan.

Tom Lembong menyatakan keheranan atas putusan tersebut. Ia menilai hakim mengabaikan fakta persidangan termasuk keterangan saksi ahli.

“Janggal bagi saya, majelis mengesampingkan wewenang saya sebagai Menteri Perdagangan yang diatur undang-undang,” ujarnya usai sidang.

Tom Lembong mengatakan bahwa majelis hakim tidak menyampaikan keterangan ia memiliki niat jahat atau mens rea saat membacakan putusan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan yang menjerat dirinya.

“Yang paling penting adalah majelis hakim tidak menyatakan adanya niat jahat dari saya. Tidak ada yang namanya mens rea. Itu saya kira paling penting,” ujar Tom Lembong kepada para wartawan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Tom Lembong juga menyayangkan surat putusan yang dibacakan oleh majelis hakim, karena menurutnya surat putusan itu hanya menyalin dari surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah dibacakan sebelumnya.

Reaksi keras datang dari mantan Gubernur DKI Anies Baswedan yang hadir mendampingi. Ia mengkhawatirkan efek berantai kriminalisasi kebijakan publik.

“Yang mengikuti persidangan dengan akal sehat pasti kecewa. Saya sangat kecewa,” kata Anies.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat menyatakan dalam putusannya bahwa terdakwa Tom Lembong tidak memperoleh keuntungan finansial dari tindak pidana korupsi yang dilakukannya. Pernyataan ini disampaikan Hakim Alfis saat membacakan pertimbangan meringankan dalam vonis.

“Terdakwa sama sekali tidak menikmati hasil dari tindak pidana korupsi ini,” tegas Hakim Alfis dalam persidangan.

Meski mengakui Tom Lembong telah melakukan pelanggaran hukum yang merugikan negara, majelis hakim menegaskan tidak ditemukan bukti bahwa terdakwa mengantongi keuntungan pribadi dari perbuatannya.

Majelis hakim menggunakan pertimbangan ini sebagai dasar untuk memberikan vonis yang lebih ringan, meski tetap mempertimbangkan aspek pertanggungjawaban hukum atas perbuatan yang dilakukan.

Kritik juga mengalir dari publik figur seperti Ferry Irwandi. Melalui unggahan media sosial, YouTuber ini menyebut vonis tidak masuk akal.

“Tidak ada niat jahat, tidak ada aliran dana, tapi dipenjara 4,5 tahun hanya karena dianggap kebijakannya kapitalistik?,” ujar Ferry.

Sorotan turut mengarah pada profil Hakim Dennie Arsan Fatrika. Hakim berkarier sejak 1999 ini tercatat memiliki kekayaan Rp4,3 miliar dalam LHKPN 2024, termasuk tiga properti di Bogor dan kendaraan mewah.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • demo

    Prancis Siaga Demo 18 September, 800 Ribu Warga Turut Berpartisipasi

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Setelah demonstrasi yang dilakukan sebelumnya, Prancis kembali bersiap menghadapi aksi unjuk rasa besar yang diperkirakan akan diikuti sekitar 800.000 orang, pada Kamis (18/9/2025) waktu setempat. Berbagai serikat buruh telah menyerukan masyarakat untuk melakukan mogok kerja dan turun ke jalan, mengutip AFP. Sebagai respons, pemerintah menyiagakan sekitar 80.000 aparat kepolisian guna mengamankan jalannya aksi. […]

  • Heboh Tarif Bus Transjakarta akan Naik, Apa Alasannya?

    Heboh Tarif Bus Transjakarta akan Naik, Apa Alasannya?

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.- Masyarakat saat ini tengah heboh dengan wacana kenaikan tarif bus Transjakarta.  Setelah dua dekade lebih bertahan di angka Rp3.500, tarif Transjakarta akhirnya akan mengalami kenaikan. Anggota KOMISI C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menjelaskan rencana kenaikan tarif bus Transjakarta merupakan kebijakan strategis baru yang perlu masyarakat pahami. Terkhususnya dalam perihal untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan […]

  • Pramono Anung Lakukan Perombakan, Jubir Anies Jadi Komisaris Jakpro

    Pramono Anung Lakukan Perombakan, Jubir Anies Jadi Komisaris Jakpro

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merombak jajaran komisaris di PT Jakarta Propertindo (Jakpro), nama Sahrin Hamid kini menjadi sorotan. Ia merupakan mantan juru bicara Anies Baswedan ketika pilpres 2024, sekarang ditunjuk sebagai komisaris Jakpro. Pergantian ini didasari Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS), Vice President Corporate Secretary Jakpro Yeni Widayanti menjelaskan perombakan ini bagian […]

  • indonesia open 2025

    Hasil Indonesia Open 2025: 12 Wakil Indonesia Lolos ke 16 Besar

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sebanyak 12 wakil Indonesia turun berlaga di Hari pertama babak 32 besar pada Indonesia Open 2025 di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (3/6/2025). Daftar Atlet Yang Lolos Pasangan ganda campuran Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu menjadi wakil pertama yang memegang tiket ke babek 16 besar. Mereka sukses mengalahkan pasangan Malaysia Wong Tien […]

  • Ira Puspadewi Resmi Bebas Dari Vonis 4,5 Tahun Penjara

    Ira Puspadewi Resmi Bebas Dari Vonis 4,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi resmi bebas dari ruang tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (28/11/2025). Ira bebas setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo. Tim kuasa hukum dan keluarganya menyambut kebebasan Ira di rutan KPK. Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi bersama […]

  • Tari Mandau Pecah Rekor MURI dan Dunia, Bukti Pelestarian Budaya

    Tari Mandau Pecah Rekor MURI dan Dunia, Bukti Pelestarian Budaya

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Tari Mandau kolosal dari Kalimantan Tengah berhasil masuk ke Museum Rekor Indonesia (MURI).  Tari ini sempat sempat ditampilkan dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Senior Manager MURI Triyono, menyatakan bahwa setelah melakukan verifikasi, tarian ini bukan hanya layak masuk MURI, tetapi tercatat sebagai rekor dunia. “Setelah melakukan verifikasi […]

expand_less