Breaking News

Skandal Minyakita dan Krisis Korupsi Pangan

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Rab, 12 Mar 2025

menalar.id,. – Publik heboh setelah menemukan volume Minyakita tidak sesuai dengan takaran pada kemasan. Temuan ini pertama kali terungkap melalui video yang warganet posting di sosial media. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman langsung menindaklanjuti dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Ia menemukan Minyakita kemasan 1 liter hanya berisi 750-800 mililiter, bukan 1.000 mililiter seperti yang tertera.

Terdapat tiga produsen terlibat dalam kecurangan ini, yaitu PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di Depok, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (KTN) asal Kudus, dan PT Tunas Agro Indolestari (TI) dari Tangerang yang memproduksi Minyakita kemasan kantong 2 liter.

“Ini pelanggaran serius. Minyakita seharusnya berisi 1 liter, tapi hanya 750-800 mililiter,” tegas Amran, kepada awak media, Sabtu (8/3/2025).

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementrian Perdagangan, Moga Simatupang, menjelaskan produsen menduga menggunakan minyak goreng non-DMO (Domestic Market Obligation) sebagai bahan baku. Harga bahan baku yang tinggi mendorong produsen mengurangi volume dan menaikkan harga jual, sehingga harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter tidak tercapai.

“Produsen memanfaatkan momen Ramadan dan Idulfitri 2025 saat permintaan tinggi,” kata Moga,  Selasa (11/3/2025).

Ayip Said Abdullah, Koordinator Nasional Nasional Koalisi Rakyat Kedaulatan Pangan (KRKP) menilai kasus ini merugikan masyarakat dan pemerintah. Dengan harga rata-rata Rp18.000 per liter, masyarakat hanya mendapat 750-800 mililiter, padahal pemerintah memberikan subsidi untuk mencapai HET Rp15.700.

“Dengan perilaku seperti itu, yang dilakukan oleh para produsen maupun pelaku rantai pangan, saya kira kerugiannya ada di kita semua. Tidak hanya di konsumen, tapi juga ada di sisi masyarakat luas,” ujar Ayip, kepada Tirto, Selasa (11/3/2025).

Kasus manipulasi juga terjadi di sektor lain, seperti dugaan manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang berpotensi merugikan negara Rp8,3 triliun. Selain itu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menetapkan enam tersangka atas penyelewengan pupuk subsidi yang merugikan negara Rp24,53 miliar pada Desember 2024.

“Berbagai kasus tersebut menunjukkan betapa mudahnya kelompok-kelompok tertentu memanfaatkan masyarakat untuk mencari keuntungan. Manipulasi ini memperkecil hak dasar masyarakat dan membuatnya rentan untuk tereksploitasi,” kata Ayip.

Menurut Ayip, sistem pangan nasional tidak sehat karena maraknya kecurangan di distribusi dan pemasaran. Ia mendorong penegakan sanksi hukum, peningkatan pengawasan, dan pelibatan masyarakat melalui edukasi serta saluran pengaduan.

“Ada banyak instrumen yang bisa kita pakai untuk pelibatan masyarakat. Misalnya melalui proses edukasi dan penyediaan saluran pengaduan atau pelaporan. Selain kayak yang sidak dan seterusnya. Itu jadi satu hal yang penting,” tambahnya.

Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyoroti lemahnya pengawasan negara sebagai penyebab kecurangan. Ia menyarankan evaluasi HET, pemotongan rantai distribusi, dan digitalisasi logistik untuk transparansi.

“Ketidakhadiran negara dalam mengontrol rantai pasok minyak goreng rakyat membuat kecurangan ini tumbuh subur,” ujar Achmad.

Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen Kemendag, menyatakan bahwa sanksi bagi pelaku kecurangan akan diberikan bertahap, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha, sesuai dengan PP No. 29/2021 dan Permendag No. 18/2024.

“Pengenaan sanksi administratif tidak menghilangkan pertanggungjawaban pidana untuk pelaku usaha dan/atau kegiatan usaha berisiko tinggi. Adapun terkait sanksi kami terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri,” tegas Moga.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • UU TNI Jadi Dalih? Polisi dan Aparat Jadi Ujung Tombak Pembungkaman Jurnalis

    UU TNI Jadi Dalih? Polisi dan Aparat Jadi Ujung Tombak Pembungkaman Jurnalis

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam keras tren peningkatan kekerasan dan intimidasi terhadap perusahaan media dan jurnalis di Indonesia dalam dua pekan terakhir. AMSI mengkhawatirkan kebebasan berekspresi dan demokrasi akan semakin terancam jika pemerintah tidak segera mengungkap pelaku intimidasi terhadap pers. AMSI meyakini serangkaian intimidasi, termasuk serangan digital dan kekerasan terhadap jurnalis, telah mencapai […]

  • Lazismu Kerjasama dengan BCA Permudah Pembayaran ZIS

    Lazismu Kerjasama dengan BCA Permudah Pembayaran ZIS

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dalam pengembangan sistem pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui aplikasi MyBCA pada Jum’at (21/3). Seremoni penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, dihadiri Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Muhadjir Effendy, Sekretaris […]

  • Pertamina Bawa Batik Sahabat Difabel Tampil di Expo 2025 Osaka Jepang

    Pertamina Bawa Batik Difabel Tampil di World Expo 2025 Jepang

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – PT Pertamina (Persero) pamerkan batik pada ajang World Expo 2025 di Osaka, Jepang. Hal ini bertujuan untuk memperkenalkan batik sebagai warisan budaya sekaligus produk unggulan Indonesia ke pasar global. Dalam kesempatan tersebut, Pertamina tidak hanya menampilkan kualitas batik. Namun, mengangkat juga keterampilan para penyandang difabel dalam proses membatik. Pertamina turut hadirkan seorang penyandang […]

  • Teror Kepala Babi ke Tempo, Ancaman Serius Kebebasan Pers Indonesia

    Teror Kepala Babi ke Tempo, Ancaman Serius Kebebasan Pers Indonesia

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke Kantor Redaksi Tempo pada Rabu (19/3/2025) semakin memperburuk catatan panjang kasus pembungkaman dan ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Peristiwa ini jelas merupakan bentuk intimidasi terhadap media atau jurnalis yang berusaha mengungkap fakta dan menyuarakan kebenaran.Kiriman kepala babi tersebut ditujukan kepada Cica, nama panggilan Francisca Christy […]

  • Syuriyah Umumkan Pemberhentian Gus Yahya, Gus Yahya: Saya Masih Resmi Menjabat

    Syuriyah Umumkan Pemberhentian Gus Yahya, Gus Yahya: Saya Masih Resmi Menjabat

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id -, Syuriyah PBNU menyatakan memecat Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf per Rabu, 26 November 2025. Keputusan itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa (25/11/2025/. Surat tersebut menyebut Yahya tidak lagi berstatus sebagai ketua umum sejak pukul 00.45 WIB. […]

  • Cucu Mahfud Md Jadi Korban MBG: BGN Buru-Buru Minta Maaf

    Cucu Mahfud Md Jadi Korban MBG: BGN Buru-Buru Minta Maaf

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id –  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, menanggapi kabar yang beredar bahwa cucu eks Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud Md menjadi korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena kejadian itu, Dadan menyampaikan permohonan maaf. “Ya kami mohon maaf atas hal itu,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI […]

expand_less